BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Permasalahan
Pendidikan merupakan upaya terencana dan berkesinambungan yang
dilakukan untuk mengembangkan kemampuan manusia agar menjadi manusia yang
berkualitas. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 tahun 2003 bahwa pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, Pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara (Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 UU SPN No.20/2003).
Dalam rangka pencapain tujuan pendidikan nasional, maka dalam lembaga
pendidikan SMP negeri maupun swasta, dibentuk tata usaha. Tata Usaha terdiri dari
dua kata, yaitu “Tata” dan “Usaha” yang masing-masing kurang
lebih mempunyai pengertian sebagai berikut Tata adalah suatu peraturan
yang harus ditaati., dan Usaha ialah suatu usaha dengan mengerahkan
tenaga, pikiran untuk mencapai suatu maksud. Jadi menurut arti kata, Tata Usaha
adalah suatu aturan atau peraturan yang terdapat dalam suatu proses
penyelenggaraan kerja.
Sekolah sebagai sebuah sistem terdiri dari
beberapa komponen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi antara yang
satu dengan yang lainnya, salah
satunya tata usaha. Masa depan
sebuah sekolah sebagian besar ditentukan oleh orang-orang yang ada di sebuah
lingkungan sekolah. Untuk meraih masa depan sekolah yang lebih baik, seyogyanya
setiap personalia sekolah saling bersinergi, bekerjasama dan sama-sama bekerja
dengan penuh keikhlasan untuk mewujudkan masa depan sekolah yang lebih baik,
lebih mencerahkan dan lebih mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penempatan pegawai tata
usaha sekolah ke depan seharusnya benar-benar mempertimbangkan mutu, kemampuan,
kecakapan, atau keahlian yang memadai untuk melaksanakan tugas mereka di
bidangnya masing-masing. Diharapkan ke depan pegawai tata usaha sekolah benar-benar
tenaga profesional di bidangnya, seperti profesional di bidang manajemen
perpustakaan, profesional di bidang manajemen keuangan sekolah, profesional di
bidang kearsipan, profesional di bidang teknologi informatika komputer.
SMP Negeri 1 Bantarkalong menunjuk
beberapa orang staf tata
usaha untuk menjadi pengelola
masing-masing bidang, salah satunya bidang penjaga sekolah. Penunjukan
tersebut berdasakan surat keputusan kepala sekolah dalam Rapat Program Kerja Sekolah pada awal tahun pelajaran.
Oleh karena itu, program
kerja penjaga sekolah ini
dibuat dan disusun untuk dijadikan sebagai pedoman, landasan kerja bagi staf tata usaha dalam rangka
memberikan pelayanan yang terbaik dengan didasari rasa tanggung jawab kepada warga
sekolah yang bersangkutan.
Sehingga seluruh warga sekolah
tersebut merasa senang, nyaman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
B. Landasan Pemikiran
Landasaan pemikiran yang
digunakan untuk penyusunan program kerja penjaga sekolah di SMP Negeri 1 Bantarkalong, antara lain:
1. Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20
Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Bab XI Pendidik dan Tenaga
Kependidikan, pasal 30 sampai dengan pasal 44;
2.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Pendidikan;
4.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(PPPPTK);
5.
Peraturan
Bupati Tasikmalaya Nomor 38 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Menengah Pertama pada Dinas
Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya
6.
Hasil rapat
dinas awal tahun SMP Negeri 1 Bantarkalong tanggal 30 Juni 2010
C. Maksud dan Tujuan
Program penjaga sekolah
ini disusun dengan maksud dan
tujuan sebagai berikut :
1.
Memberikan pedoman untuk pengelola penjaga sekolah.
2.
Memberikan landasan kerja bagi penjaga sekolah dalam menjalankan tugasnya.
3.
Dapat menciptakan ketertiban dan kelancaran dalam pengelolaan administrasi di tata usaha.
D. Visi, Misi dan Tujuan SMP Negeri
1 Bantarkalong
V I S I :
“MASYARAKAT BELAJAR YANG
BERAKHLAK MULIA, CERDAS, KREATIF DAN KOMPETITIF”
M I S I :
- Menanamkan keyakinan terhadap Kebesaran Tuhan YME.
- Menanamkan budaya membaca.
- Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan minat dan bakat peserta didik.
TUJUAN SEKOLAH
- Meningkatkan perilaku yang berakhlak mulia
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan minat dan bakat peserta didik.
- Mengembangkan kepribadian manusia yang utuh bagi peserta didik.
- Memepersiapkan peserta didik sebagai bagian dari anggota masyarakat yang mandiri dan berguna.
- Memepersiapkan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan.
E. Tugas Pokok dan Fungsi Penjaga Sekolah
Penjaga sekolah mempunyai
tugas melaksanakan tugas untuk menjaga keamanan, kebersihan kantor serta
melayani keperluan kantor lainnya di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Rincian tugas penjaga sekolah,
terdiri dari:
1. Melaksanakan penyiapan rencana kegiatan
pemeliharaan dan kebersihan bangunan/gedung dan lingkungan Sekolah Menengah
Pertama (SMP).
2. Melaksanakan perbaikan kerusakan ringan
bangunan/gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP)
3. Melaksanakan penyimpanan
peralatan/peralatan kebersihan yang digunakan di Sekolah Menengah Pertama (SMP)
4. Melaporkan kondisi peralatan, bangunan dan
gedung.
5. Melaksanakan pelayanan kantor/para pegawai
Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi tanggung jawabnya.
6. Menjaga keamanan di lingkungan kantor/ Sekolah
Menengah Pertama (SMP) pada waktu yang telah ditentukan.
7. Bertanggung jawab terhadap penggunaan
pemakaian kunci kantor dan ruangan di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP)
8. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada
atasannya.
9. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya atas
petunjuk atasan.
BAB II
PROGRAM KERJA PENJAGA SEKOLAH
A. Program Kerja Penjaga Sekolah
Agar tercipta keadaan tata
usaha yang aman, nyaman dan kondusif, langkah awal yang dikerjakan oleh penjaga sekolah
adalah pemberesan, dan pengaturan di ruang tata usaha. Dari mulai posisi duduk, membentuk susunan
organigram, memberikan jadwal tata
usaha, menyampaikan beberapa informasi seputar lingkungan SMP Negeri 1 Bantarkalong.
Memperkenalkan seluruh karyawan sekolah dari mulai Kepala Sekolah, Dewan Guru
dan seluruh staf karyawan Tata Usaha. Secara
terperinci dapat dilihat pada tabel program kerja,
yang penyusun lampirkan pada lampiran.
C. Struktur Organigram Penjaga Sekolah
Demi lancarnya segala aktivitas yang terjadi di lingkungan penjaga sekolah, maka penting sekali adanya
susunan organigram yang ditunjuk oleh kepala tata usaha berdasarkan kesepakatan dan kesediaan staf tata usaha yang bersangkutan. Para pengurus tersebut merupakan wakil-wakil tata usaha dalam mengikuti kegiatan yang ada di tata usaha.
Adapun susunan pengurus/struktur organigram tata usaha dapat dilihat pada lampiran.
C. Denah Tempat Duduk Penjaga sekolah
Tempat duduk merupakan faktor penunjang keberhasilan program kerja di tata usaha. Tata usaha akan merasa nyaman, tenang dan semangat kalau seandainya
dia duduk dan menempati kursi yang baik. Demi
tercapainya suasana tersebut, maka kepala
tata usaha menentukan denah tempat duduk petugas penjaga sekolah. Denah tempat duduk penjaga sekolah dapat dilihat di halaman
lampiran.
D. Jadwal Kerja Penjaga Sekolah
Jadwal kerja bagi penjaga
sekolah sangat penting dibuat untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan program.
Hal ini memberikan pengalaman yang baru bagi penjaga sekolah. Jadwal kerja penjaga sekolah dapat dilihat
di lampiran.
BAB III
P E N U T U P
A. Kesimpulan
Segala suatu tujuan yang akan kita laksanakan agar dapat mencapai hasil
yang maksimal dan sukses, maka kita membutuhkan sistem atau acuan yang dikenal
dengan nama POAK ( Planing, Organising, Akunting, Konseling ).
Planing atau perencanaan merupakan faktor utama yang sangat menunjang
keberhasilan yang kita rencanakan. Salah satu unsur yang terkandung dalam
planing ini adalah Program Kerja. Program
Kerja yang kita buat dan kita susun merupakan suatu pedoman, landasan, arahan
agar apa yang kita rencanakan tercapai. Kita akan bisa melaksanakan tugas
sesuai dengan yang tercantum pada Program Kerja.
Begitu pula dengan program
kerja penjaga sekolah ini dibuat dan disusun agar
dalam menjalankan tugas benar-benar
dapat diwujudkan. Hal ini tentu saja sangat berpengaruh terhadap kelangsungan pengelolaan di tata usaha.
B. S a
r a n
Demi kelengkapan program kerja ini, penyusun sarankan kepada rekan- rekan staf tata usaha agar dapat membuat program kerja, sehingga langkah apa yang kita
tempuh demi kemajuan kelas tersebut dapat tercapai dengan baik dan sukses. Mau dibawa kemana, mau bagimana suasana tata usaha yang kita pimpin, saya
pikir kunci utama keberhasilan pengelolaan
sekolah ada pada tangan tata
usaha.