Program Kerja Penjaga Sekolah|Tugas



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Permasalahan
Pendidikan merupakan upaya terencana dan berkesinambungan yang dilakukan untuk mengembangkan kemampuan manusia agar menjadi manusia yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 tahun 2003 bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, Pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 UU SPN No.20/2003).
Dalam rangka pencapain tujuan pendidikan nasional, maka dalam lembaga pendidikan SMP negeri maupun swasta, dibentuk tata usaha. Tata Usaha terdiri dari dua kata, yaitu “Tata” dan “Usaha” yang masing-masing kurang lebih mempunyai pengertian sebagai berikut Tata adalah suatu peraturan yang harus ditaati., dan Usaha ialah suatu usaha dengan mengerahkan tenaga, pikiran untuk mencapai suatu maksud. Jadi menurut arti kata, Tata Usaha adalah suatu aturan atau peraturan yang terdapat dalam suatu proses penyelenggaraan kerja.
Sekolah sebagai sebuah sistem terdiri dari beberapa komponen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi antara yang satu dengan yang lainnya, salah satunya tata usaha. Masa depan sebuah sekolah sebagian besar ditentukan oleh orang-orang yang ada di sebuah lingkungan sekolah. Untuk meraih masa depan sekolah yang lebih baik, seyogyanya setiap personalia sekolah saling bersinergi, bekerjasama dan sama-sama bekerja dengan penuh keikhlasan untuk mewujudkan masa depan sekolah yang lebih baik, lebih mencerahkan dan lebih mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penempatan pegawai tata usaha sekolah ke depan seharusnya benar-benar mempertimbangkan mutu, kemampuan, kecakapan, atau keahlian yang memadai untuk melaksanakan tugas mereka di bidangnya masing-masing. Diharapkan ke depan pegawai tata usaha sekolah benar-benar tenaga profesional di bidangnya, seperti profesional di bidang manajemen perpustakaan, profesional di bidang manajemen keuangan sekolah, profesional di bidang kearsipan, profesional di bidang teknologi informatika komputer.
SMP Negeri 1 Bantarkalong menunjuk beberapa orang staf tata usaha untuk menjadi pengelola masing-masing bidang, salah satunya bidang penjaga sekolah. Penunjukan tersebut berdasakan surat keputusan kepala sekolah dalam Rapat Program Kerja Sekolah pada awal tahun pelajaran.
Oleh karena itu, program kerja penjaga sekolah ini dibuat dan disusun untuk dijadikan sebagai pedoman, landasan kerja bagi staf tata usaha dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik dengan didasari rasa tanggung jawab kepada warga sekolah yang bersangkutan. Sehingga seluruh warga sekolah tersebut merasa senang, nyaman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

B. Landasan Pemikiran
Landasaan pemikiran yang digunakan untuk penyusunan program kerja penjaga sekolah di SMP Negeri 1 Bantarkalong, antara lain:
1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  20  Tahun  2003   tentang   Sistem   Pendidikan  Nasional, Bab XI Pendidik dan Tenaga Kependidikan, pasal 30 sampai dengan pasal 44;
2.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3.      Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan;
4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK);
5.      Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 38 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya
6.      Hasil rapat dinas awal tahun SMP Negeri 1 Bantarkalong tanggal 30 Juni 2010

C. Maksud dan Tujuan
Program penjaga sekolah ini disusun dengan maksud dan tujuan sebagai berikut :
1.      Memberikan pedoman untuk pengelola penjaga sekolah.
2.      Memberikan landasan kerja bagi penjaga sekolah dalam menjalankan tugasnya.
3.      Dapat menciptakan ketertiban dan kelancaran dalam pengelolaan administrasi di tata usaha.

D. Visi, Misi dan Tujuan SMP Negeri 1 Bantarkalong
V I S I :
“MASYARAKAT BELAJAR YANG BERAKHLAK MULIA, CERDAS, KREATIF DAN KOMPETITIF”

M I S I :
  1. Menanamkan keyakinan terhadap Kebesaran Tuhan YME.
  2. Menanamkan budaya membaca.
  3. Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan minat dan bakat peserta didik.
TUJUAN SEKOLAH
  1. Meningkatkan perilaku yang berakhlak mulia
  2. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan minat dan bakat peserta didik.
  3. Mengembangkan kepribadian manusia yang utuh bagi peserta didik.
  4. Memepersiapkan peserta didik sebagai bagian dari anggota masyarakat yang mandiri dan berguna.
  5. Memepersiapkan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan.

E. Tugas Pokok dan Fungsi Penjaga Sekolah
Penjaga sekolah mempunyai tugas melaksanakan tugas untuk menjaga keamanan, kebersihan kantor serta melayani keperluan kantor lainnya di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Rincian tugas penjaga sekolah, terdiri dari:
1.      Melaksanakan penyiapan rencana kegiatan pemeliharaan dan kebersihan bangunan/gedung dan lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
2.      Melaksanakan perbaikan kerusakan ringan bangunan/gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP)
3.      Melaksanakan penyimpanan peralatan/peralatan kebersihan yang digunakan di Sekolah Menengah Pertama (SMP)
4.      Melaporkan kondisi peralatan, bangunan dan gedung.
5.      Melaksanakan pelayanan kantor/para pegawai Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi tanggung jawabnya.
6.      Menjaga keamanan di lingkungan kantor/ Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada waktu yang telah ditentukan.
7.      Bertanggung jawab terhadap penggunaan pemakaian kunci kantor dan ruangan di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP)
8.      Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasannya.
9.      Melaksanakan tugas kedinasan lainnya atas petunjuk atasan.

  BAB II
PROGRAM KERJA PENJAGA SEKOLAH

A. Program Kerja Penjaga Sekolah
Agar tercipta keadaan tata usaha yang aman, nyaman dan kondusif, langkah awal yang dikerjakan oleh penjaga sekolah adalah pemberesan, dan pengaturan di ruang tata usaha. Dari mulai posisi duduk, membentuk susunan organigram, memberikan jadwal tata usaha, menyampaikan beberapa informasi seputar lingkungan SMP Negeri 1 Bantarkalong. Memperkenalkan seluruh karyawan sekolah dari mulai Kepala Sekolah, Dewan Guru dan seluruh staf karyawan Tata Usaha. Secara terperinci dapat dilihat pada tabel program kerja, yang penyusun lampirkan pada lampiran.

C. Struktur Organigram Penjaga Sekolah
Demi lancarnya segala aktivitas yang terjadi di lingkungan penjaga sekolah, maka penting sekali adanya susunan organigram yang ditunjuk oleh kepala tata usaha berdasarkan kesepakatan dan kesediaan staf tata usaha yang bersangkutan. Para pengurus tersebut merupakan wakil-wakil tata usaha dalam mengikuti kegiatan yang ada di tata usaha.
Adapun susunan pengurus/struktur organigram tata usaha dapat dilihat pada lampiran.

C. Denah Tempat Duduk Penjaga sekolah
Tempat duduk merupakan faktor penunjang keberhasilan program kerja di tata usaha. Tata usaha akan merasa nyaman, tenang dan semangat kalau seandainya dia duduk dan menempati kursi yang baik. Demi tercapainya suasana tersebut, maka kepala tata usaha menentukan denah tempat duduk petugas penjaga sekolah. Denah tempat duduk penjaga sekolah dapat dilihat di halaman lampiran.
D. Jadwal Kerja Penjaga Sekolah
Jadwal kerja bagi penjaga sekolah sangat penting dibuat untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan program. Hal ini memberikan pengalaman yang baru bagi penjaga sekolah. Jadwal kerja penjaga sekolah dapat dilihat di lampiran.

 
 BAB III
P E N U T U P

A. Kesimpulan
Segala suatu tujuan yang akan kita laksanakan agar dapat mencapai hasil yang maksimal dan sukses, maka kita membutuhkan sistem atau acuan yang dikenal dengan nama POAK ( Planing, Organising, Akunting, Konseling ).
Planing atau perencanaan merupakan faktor utama yang sangat menunjang keberhasilan yang kita rencanakan. Salah satu unsur yang terkandung dalam planing ini adalah Program Kerja. Program Kerja yang kita buat dan kita susun merupakan suatu pedoman, landasan, arahan agar apa yang kita rencanakan tercapai. Kita akan bisa melaksanakan tugas sesuai dengan yang tercantum pada Program Kerja.
Begitu pula dengan program kerja penjaga sekolah ini dibuat dan disusun agar dalam menjalankan tugas benar-benar dapat diwujudkan. Hal ini tentu saja sangat berpengaruh terhadap kelangsungan pengelolaan di tata usaha.

B.  S a r a n
Demi kelengkapan program kerja ini, penyusun sarankan kepada rekan- rekan staf tata usaha agar dapat membuat program kerja, sehingga langkah apa yang kita tempuh demi kemajuan kelas tersebut dapat tercapai dengan baik dan sukses. Mau dibawa kemana, mau bagimana suasana tata usaha yang kita pimpin, saya pikir kunci utama keberhasilan pengelolaan sekolah ada pada tangan tata usaha.