Contoh Proposal Pendirian Yayasan Pendidikan Islam
YAYASAN AL-QOLAM NAGRAK
SK.
Nomor : AHU-08568.50.10.2014
Akta
Notaris : Heri Hendriyana, SH., MH No.
186
Sekretariat : Kp. Nagrak Rt.
001 Rw. 008 Ds. Sindangraja Kec. Jamanis kab. Tasikmalaya
|
Nomor
Lampiran
Perihal
|
: 01/Yay-QN/I/2014
: 1 (satu)
bundel Proposal
:
Permohonan Izin Operasional
Pendirian SMP Islam Terpadu
|
Tasikmalaya, 26 Januari
2015
Kepada
Yth. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten
tasikmalaya
Di
TASIKMALAYA
|
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Yang bertanda
tangan dibawah ini
Nama : Asep Deni, S.Pd.I
Nik : 320651808710001
Pekerjaan : Wiraswasta
Jabatan : Ketua Yayasan Al-Qolam Nagrak
Alamat : Kp. Nagrak 01/08 Ds.
Sindangraja Kec. Jamanis
Kab. Tasikmalaya
Bersama ini
menyampaikan permohonan izin Operasional Pendirian satuan pendidikan yang
diselenggarakan oleh masyarakat :
Nama Sekolah : SMP ISLAM TERPADU Al-Qolam
Aalamat Sekolah : Kp. Nagrak 001/008 Ds. Sindangraja
Kec. Jamanis
Kab. Tasikmalaya
Sebagai bahan
pertimbangan Bapak, berikut kami sertakan data-data pendukung. Demikian
permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kaasih.
Ketua Yayasan
AL-QOLAM NAGRAK
ASEP DENI, S.Pd.I
Contoh Proposal Pendirian Yayasan Pendidikan Islam A
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dalam pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun
1945 dinyatakan bahwa slah satu tujuan Negara kesatuan Republik Indonesia
adalah mencerdaskan kehidupan bangsa . sejalan dengan itu, batang tubuh
konstitusi diantaranya pasal 20, pasal 21, pasal 28 C ayat (1), pasal 31 dan
pasal 32, juga mengamanatkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan
satu system pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esaserta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa yang diatur dalam undang-undang. System pendidikan nasional tersebut
harus mampu menjamin pemerataan ksempatan pendidikan , peningkatan mutu serta
relevansi dan managemen pendidikan untuk
menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan local, nasional
dan global.
Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga Negara Indonesia, dan untuk
itu setiap warga Negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu
sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status social,
status ekonomi, suku, etnis , agama dan gender. Pemerataan akses dan
peningkatan mutu pendidikan akan membuat masyarakat lebih memiliki kecakapan
hidup (life skill) sehingga akan mendorong tercapainya pembangunan manusia
seutuhnya serta masyarakat madani dengan dijiwai nilai-nilai pancasila
sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang no. 20Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
memberikan landasan filosofis serta prinsip-prinsip dasar dalam pembangunan
pendidikan. Berdasarkan landasan tersebut pendidikan nasional menempatkan
peserta didik sebagai makhluk yang diciptakan oleh Alloh SWT dengan segala
fitrahnya, dengan tugas memimpin kehidupan yang berharkat dan bermartabat serta
menjadi manusia yang bermoral, berbudi luhur dan berakhlak mulia.
Pendidikan merupakan upaya
memberdayakan peserta didik untuk berkembang menjadi manusia seutuhnya, yaitu
yang menjunjung tinggi dan memegang dengan teguh norma-norma sebagai berikut :
a.
Norma agama dan kemanusiaan untuk menjalani
kehidupan sehari-hari, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk
individu maupun makhluk social;
b.
Norma Persatuan Bnagsa, untuk membentuk karakter
bangsa dalam rangka memelihara keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI)
c.
Norma kerakyatan dan Demokrasi, untuk membentuk
manusia yang memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kerakyatan dan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara; dan
d.
Nilai-nilai keadilan Sosial, untuk menjamin
terselenggaranya pendidikan yang merata dan bermutu bagi seluruh bangsa serta
menjamin penghapusan segala bentuk diskriminasi dan bias gender serta
terlaksananya pendidikan.
B.
DASAR PEMIKIRAN
1.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
2.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang
perlindungan Anak
3.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
4.
Undang-undang-Undang No. 17 Tahun 2007 tentang
rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025
5.
Undang-undang No. 9 Tahun 2009 tentang Badan
Hukum Pendidikan
6.
Undang-undang No. 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan
7.
Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik
8.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan
Al-Qolam Nagrak
9.
Rapat Musyawarah Yayasan, Aparatur pemerintah
Desa Sindangraja dan Tokoh masyarakat
C.
MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun tujuan berdirinya SMP IT Al-Qolam Adalah sebagai berikut :
1.
Menyelenggarkan pendidikan secara demokratis dan
berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak azasi
manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajmukan bangsa
2.
Menyelenggarakan pendidikan sebagai satu
kesatuan yang sistimatik dengan system terbuka dan multi makna dengan pola
keterpaduan antara pendidikan umum dan pendidikan pondok
pesantren
3.
Menyelenggarakan pendidikan sebagai suatu proses
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat
(Longlife education).
4.
Menyelenggarakan pendidikan dengan memberikan
keteladanan, membangun keinginan dan mengembangkan kratifitas peserta didik
dalam proses pembelajaran
5.
Menyelenggarakan pendidikan dengan memberdayakan
semua komponen masyarakat melalui peranserta dalam penyelenggaraan dan
pengendalian mutu pendidikan
6.
Menyelenggarakan pendidikan dengan senantiasa
memperhatikan potensi, kebutuhan dan
aspirasi masyarakat.
D.
MANFAAT
Manfaat dari pendiriaan SMP IT Al-Qolam adalah sebagai berikut :
1.
Menyediakan layanan satuan pendidikan bagi
masyarakat dengan pola keterpaduan antara pendidikan umum dan pendidikan agama
dengan pola pendidikan pondok pesantren
2.
Mampu mengamalkan, mengembangkan dan menyebarkan
ilmu pengetahuan, teknologi dan keagamaan dalam rangka memajukan syi’ar agama
Islam, Negara dan bangsa serta meningkatkan kesejahteraan umat.
3.
Memiliki dasar bagi pengembangan sikap mental
yang kritis, berpikir cerdas serta perasaan yang peka dan memiliki kepedulian
terhadap sesama.
4.
Memiliki kemandirian dan keterampilan hidup
(life skill) yang memadai sebagai bekal hidup di tengah masyarakat.
BAB
II
PROFIL
YAYASAN DAN VISI MISI
E.
PROFIL YAYASAN AL-QOLAM NAGRAK
Yayasan AL-Qolam Nagrak didirikan atas cita-cita luhur dalam melaksanakan
pengabdian kepada Alloh SWT melalui kegiatan di bidang Sosial, keagamaan dan
Kemanusiaan , dengan program utamanya saat ini adalah pendidikan pondok
pesantren.
Nama lembaga :
Yayasan Al-Qolam Nagrak
Alamat Lembaga :
Kp. Nagrak Rt. 001 Rw. 008
Ds. Sindangraja Kec. Jamanis kab. Tasikmalaya
Struktur Lembaga :
Pembina/Pendiri : Muslih Ismail
Pengurus Harian :
Ketua Umum : Asep Deni, S.Pd.I
Sekretaris Umum :
Encep Mahmudin
Sekretaris :
Epul
Bendahara Umum :
Yeni Rahmayani
Bendahara :
Aam Ambarwati
Pengawas :
Ketua :
M.Z Hidayat
Anggota :
Misbahudin
Anggota :
Ace Mahpudin
F.
VISI DAN MISI YAYASAN AL-QOLAM NAGRAK
Visi yayasan Al-Qolam Nagrak Adalah : Membangun Masyarakat Islami
Cerdas dan Mandiri.
Misi Yayasan Al-Qolam Nagrak adalah : Mempersiapkan generasi yang
beriman dan bertaqwa serta berakhlakul karimah, berpengetahuan luas, berbudi
luhur, memiliki kepedulian serta dedikasi yang tinggi terhadap Agama Bangsa dan
Negara.
G.
PROFIL SMP IT Al-Qolam
SMP IT Al-Qolam berlokasi di Kp.
Nagrak RT. 001 RW. 008 Ds. Sindangraja Kec. Jamanis Kab. Tasikmalaya.
Bermula dari sebuah Majlis Ta’lim dengan nama Majlis Ta’lim
“Al-Mubarokah” pada tahun 1983, dan kegiatan yang diselenggarakan antara lain :
1.
Majlis ta’lim
2.
Pengajian malam (bagi anak-anak)
Kemudian pada tahun 2003 diselenggarakan pendidikan Madrasah Diniyah
dengan nama Madrasah Diniyah Daarul Falah. Adapapun program yang
diselenggarakannya adalah :
1.
Madrasah Diniyah (tahun 2003 s/d sekarang)
2.
Paket B setara SMP (tahun 2003 s/d 2006)
3.
Keaksaraan Fungsional (KF) (tahun 2006 s/d 2009)
4.
Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) (tahun 2006 s/d 2009)
5.
Salafiyah Wustho Kemenag (tahun 2006 s/d 2009)
Pada tahun 2014 diselenggarakan
program Salafiyah Wustho tingkat SMP (sedang berjalan)
Pada Tahun 2015 Insya-Alloh akan diselenggarakan
Program SMP-IT dengan nama SMP-IT Al-Qolam dibawah naungan Yayasan Al-Qolam
Nagrak.
PROFIL SMP-IT
AL-QOLAM :
Nama Sekolah : SMP-IT Al-Qolam
Status
Sekolah : Swasta
Alamat Alamat
: Kp. Nagrak Rt. 001 Rw.
008
Desa Sindangraja
Kecamatan Jamanis
Kabupaten tasikmalaya
Tahun Berdiri : 2014/2015
Pendiri :
Yayasan Al-Qolam Nagrak
Kepemilikan
bangunan : Wakaf Pondok
Pesantren/yayasan
Jarak ke
Kecamatan : 2 KM
Jarak ke
Kabupaten : 25 KM
Kabupaten : Tasikmalaya
Nama Kepala : Fandu Arif
Firman Praja, S.Pd
Pendidikan
tertinggi : S-1
Jumlah
peserta didik : 11
orang
Kualifikasi
Pendidik : S-1
Status
kepegawaian : Guru
tetap Yayasan 6 orang
Guru Tidak Tetap 4 orang
H.
VISI DAN MISI SMP-IT AL-QOLAM
Visi SMP-IT Al-Qolam Adalah : Sekolah yang Unggul dan Berprestasi Menuju
Generasi Islami yang Cerdas Mandiri.
Misi SMP IT Al-Qolam adalah :
1.
Menanamkan nilai-nilai iman dan taqwa dan
mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari
2.
Membina siswa-siswi agar memiliki sikap mental
yang baik, berakhlakul karimah dan memiliki kepedulian serta dedikasi yang
tinggi terhadap agama bangsa dan Negara
3.
Memberikan pemahaman agama yang luas, serta
memiliki keilmuan yang seimbang antara ilmu agama dan ilmu umum
4.
Membina siswa-siswi agar memiliki kecintaan dan
penghargaan terhadap ilmu serta memiliki semangat belajar yang tinggi.
5.
Mengembangkan bakat siswa-siswi melalui
pembinaan keterampilan/kecakapan hidup (life skill)
6.
Menumbuhkembangkan perekonomian dan kemandirian
sekolah
I.
DATA SEKOLAH DASAR DI SEKITAR LOKASI SMP-IT AL-QOLAM
Data Sekolah Dasar Sekitar Lokasi
No.
|
Nama Sekolah
|
Alamat
|
Jarak
|
1
|
MI Sindangraja
|
Kp. Lengkong Ds. Sindangraja
|
±500
M
|
2
|
SDN Bojonggaok
|
Kp. Singabarong Ds.
Bojonggaok
|
±500
M
|
3
|
SD Impres
|
Kp. Cirahayu Ds. Sindangraja
|
±900 M
|
4
|
SD Sindangraja 1
|
Kp. Nyalindung Ds.
Sindangraja
|
±700
M
|
5
|
SD Sindangraja 2
|
Kp. Tonjong Ds. Sindangraja
|
± 1 KM
|
6
|
MI Condong
|
Kp. Cibitung Ds. Condong
|
±700 M
|
J.
DATA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI SEKITAR
Data Sekolah Menengah Pertama Di Sekitar Lokasi SMP IT Al-QOLAM
No.
|
Nama Sekolah
|
Alamat
|
Jarak
|
1
|
MTs. Sindangraja
|
Kp. Tonjong Ds. Sindangraja
|
±1 KM
|
2
|
SMP 1 Jamanis
|
Kp. Condong Ds. Condong
|
±2
KM
|
3
|
SMP-IT Manbaul’ulum
|
Kp. Bunut Jamanis
|
±2
KM
|
4
|
SMP-IT Al-Qosimiyah
|
Kp. Elos Ds. Karangmulya
|
±2
KM
|
K.
SARANA DAN PRASARANA
a.
Ruang belajar/Kelas : 3 ruang
b.
Ruang Guru dan Kepala : 1 ruang
c.
Ruang kantor :
1 ruang
d.
Ruang Perpustakaan : 1 ruang
e.
WC Siswa :
1 Unit
f.
WC guru :
1 unit
g.
Mushola/mesjid : I unit
L.
PEMBAGIAN TUGAS
Untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan keberlangsungan kegiatan
belajar mengajar siswa, maka dibentuk pembagian tugas sebagaimana terlampir
M.
SUSUNAN KEPANITIAAN PENDIRIAN SMP IT AL-QOLAM
Adapun susunan kepanitiaan pendirian SMP IT Al-Qolam adalah sebagaimana
terlampir
N.
SUMBER DANA
Untuk pegembangan dan penyediaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan
belajar mengajar di SMP IT Al-Qolam diperlukan dana, dan dana untuk kegiatan
tersebut di dapat dari :
1.
Infaq sukarela
2.
Bantuan dari pemerintah
3.
Dari Yayasan
4.
Swadaya masyarakat
5.
Donatur tetap yayasan
6.
Infaq shodakoh yang halal dan tidak mengikat
BAB IV
PENUTUP
Harapan kami semoga segala bentuk niat baik kita terus dipupuk dan
dipelihara dalam upaya menciptakan generasi-generasi yang baik. Kami yakin
bahwa setiap langkah kebaikan apabila ditata dengan baik akan membawa hasil
yang baik pula.
Berdirinya SMP-IT Al-Qolam adalah sebagai wujud kepedulian kami akan
pendidikan terutama pendidikan agama yang dikembangkan melalui pondok
pesantren, yang harapannya nanti dapat melahirkan generasi yang cerdas, beriman,
bertakwa serta berakhlakul karimah.
Sungguh suatu kebahagiaan bagi kami selaku npenyelenggara pendidikan
apabila niat dan harapan kami dapat terwujud melalui penyelenggaraan pendidikan
formal Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMP-IT) Al-Qolam. Dan kami
sangat mengaharapkan permohonan ini dapat dikabulkan.
Nagrak, 26 Januari 2015
Ketua Yayasan
Al-Qolam Nagrak
ASEP DENI, S.Pd.I
http://ridwannagrak.blogspot.com/2015/01/contoh-rencana-induk-pengembangan.html