Fikih Lintas Agama Dikecam di Mana-mana

Fikih Lintas Agama Dikecam di Mana-mana

 Teologi Pluralis Keyakinan Kafir


Buku Fikih Lintas Agama (FLA) dikecam di mana-mana karena isinya menyelisihi ajaran Islam, menyesatkan, bahkan menuju kepada kepercayaan kemusyrikan yang sangat dilarang dalam Islam dan dosa paling besar. Itu semua karena ajaran yang diusung  tim penulis Paramadina 9 orang itu adalah aqidah syirik, yaitu pluralisme agama, menyamakan semua agama.

Aqidah yang merusak Islam dan diusung oleh kelompok Paramadina pimpinan Nurcholish Madjid dengan sponsor The Asia Foundation (yayasan orang kafir yang dananya dari Amerika) dalam buku Fikih Lintas Agama itu telah dibantah oleh Majlis Mujahidin Indonesia (MMI) di UIN (dahulu IAIN) Jakarta, 15 Januari 2004. Kemudian ungkapan-ungkapan wakil Tim Paramdina dalam debat itu yang tampaknya tetap ngotot mempertahankan penyelewengannya dibabat pula dalam buku berjudul Mengkritisi Debat Fikih Lintas Agama karya Hartono Ahmad Jaiz. Borok-borok FLA dibeberkan, dan juga kerusakan-kerusakan muatannya dan metodologinya.

Karena buku FLA terbitan Paramadina ini dipandang membahayakan Islam, maka sorotan tajam terhadapnya digelar di mana-mana. Di antaranya di Aula Al-Irsyad Solo Jawa Tengah dihadiri 1500-an orang, dengan pembicara Ustadz Abdullah Manaf dan Hartono Ahmad Jaiz, Ahad 24 Maret 2004. Malam harinya dilanjutkan di satu Masjid di Penumping Solo dihadiri 200-an jama’ah. Di Bekasi masalah buku FLA ini disoroti tajam di Majlis Taklim Al-Hikmah BJI, di Masjid Ummu Umar cabang Al-Huda Bogor. Di radio Dakta, dan di Islamic Center Bekasi. Di Jakarta gugatan terhadap buku FlA keluaran Paramadina itu digelar di Bina Ukhuwah Kelapa Gading dengan menghadirkan pembicara Ustadz Agus Hasan Bashori dan Hartono Ahmad Jaiz, juga di Masjid RS Pertamina Pusat Mayestik Blok M, dan di Pameran Buku Islam Nasional di Balai Sidang/ JCC Senayan dengan membedah buku   Mengkritisi Debat Fikih Lintas Agama, menghadirkan pembicara Fauzan Al-Anshari dari MMI dan Hartono.

Dalam bedah buku bantahan terhadap FLA berjudul Mengkritisi Debat Fikih Lintas Agama karya Hartono Ahmad Jaiz di Pameran Buku Islam Nasional di Senayan, juga di berbagai tempat tersebut dikemukakan plintiran-plintiran tim Paramadina dalam buku FLA-nya. Hingga buku FLA terbitan Paramadina itu terkuak belang ketidak jujurannya serta penyesatannya.

Tidak ilmiah

Di samping itu, buku FLA Paramadina ini sangat tidak ilmiah, memalukan, dan menghina serta melecehkan sahabat Nabi saw terutama Abu Hurairah ra (FLA hal 70), dan juga ulama terutama Imam Syafi’I, serta memutarbalikkan pernyataan Imam Ibnu Taimiyyah.

Ustadz Abdullah Manaf di Solo menegaskan, buku FLA itu sangat jauh dari metodologi ilmiah, apalagi dalam hal manhaj/ metodologi memahami Islam dan dalam beristinbath (menyimpulkan hukum).

Bayangkan, untuk membolehkan hadir di upacara-upacara hari besar orang kafir, dalam buku FLA halaman 85 itu landasannya di antaranya adalah hadirnya Yasser Arafat bersama isterinya Suha, di acara misa tengah malam di Gereja Saint Catherine di Bethlehem, dan menghadiri Perayaan Malam Natal di Gereja Kelahiran Kristus di kota yang sama, setelah menghadiri dan mengikuti acara tarawih di masjid dekat gereja itu. (FLA hal 85).

Lalu di halaman 86 dikemukakan, Ketua MPR RI Amien Rais menghadiri perayaan Natal di Gereja  Sentrum Tondano, ibukota Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa, 19 Desember 2000.

Komentar Ustadz Abdullah Manaf, fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan juga Imam Ibnu Taimiyah dalam Kitab Iqtidho’ush Shirothil Mustaqiem Limukholafati Ashabil Jahim mendasari larangan menghadiri upacara hari besar orang kafir itu pakai ayat, di antaranya ayat:
Walladziina laa yasyhaduunaz zuur
“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu.” (QS Al-Furqon: 72).

Azzuur di situ para tabi’in mengartikan hari-hari besar orang musyrikin atau kafir. Jadi tidak menghadiri upacara perayaan orang kafir.

Untuk mengharamkan hadir di perayaan orang kafir dengan memakai ayat seperti itu, itulah cara yang ditempuh oleh ulama, dan sesuai dengan keilmuan Islam. Tetapi kalau model Nurcholish Madjid cs dalam tim 9 orang dari Paramdina di buku FLA ini, untuk membolehkan hadir di perayaan orang kafir kok landasannya Yasser Arafat dan ketua MPR, ini ilmiahnya di mana? Kalau Islam dibangun di atas pelanggaran-pelanggaran orang, maka hak Allah itu di mana? Tandas Abdullah Manaf.

Kecerobohan dan pemutarbalikan yang semena-mena memang tampak jelas di buku FLA. Hartono Ahmad Jaiz mencontohkan, buku FLA halaman 167: “Dan logikanya, bila Islam menghargai agama lain dan mempersilahkan pernikahan dengan agama lain, maka secara otomatis waris beda agama diperbolehkan.”

Ungkapan FLA itu mengandung pemlintiran dan bahkan logika talbisul haq bil batil (mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan).

Kata-kata “mempersilahkan pernikahan dengan agama lain” itu jelas bikin-bikinan Tim Paramadina. Karena di dalam Islam justru dilarang menikah dengan orang kafir (lihat Qs Al-Mumtahanah/ 60: 10), yang cakupan orang kafir itu adalah Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) dan musyrikin (lihat QS Al-Bayyinah: 6). Juga ditegaskan larangan nikah dengan musyrikat dan musyrikin (lihat QS Al-Baqarah/ 2: 221). Kemudian hanya ada pengecualian berupa muhshonat (wanita baik-baik yang menjaga diri dan kehormatannya) dari Ahli Kitab (lihat QS Al-Maaidah/5:5).

Sekarang budaya orang Yahudi dan Nasrani bisa dilihat terutama di Barat, bagaimana mereka dalam hal frre love bahkan free seks (kebebasan berzina) sudah terkenal di dunia ini. Apakah mereka masih tergolong muhshonaat, masih perlu diperbincangkan. Tahu-tahu FLA membuat kalimat liar: “Islam menghargai agama lain dan mempersilahkan pernikahan dengan agama lain”. Kalimat liar Paramadina itu sangat menyimpangkan ayat dari makna dan kenyataan.

Memperkosa Ayat dan Hukum Islam

Setelah “mereka memperkosa” ayat, lalu belum puas, maka “memperkosa” hukum waris Islam, mereka katakan, “maka secara otomatis waris beda agama diperbolehkan.”. Pertanyaan kepada mereka: Bukankah hukum pernikahan itu ada sendiri di dalam Islam, sedang hukum waris juga ada sendiri dengan dalil-dalil masing-masing? Kalau main logika “boleh dinikahi maka otomatis boleh mendapatkan waris” seperti itu, maka kita tanyakan kepada mereka:

Bolehkah kamu menikahi ibumu?
Tentu jawabnya, tidak boleh.
Bolehkah kamu menikahi anak perempuanmu?
Pasti jawabnya, tidak boleh.

Kalau cara berfikir model Paramadina, maka jadinya: Karena ibu dan anak perempuan tidak boleh dinikahi, maka otomatis ibu dan anak perempuan tidak boleh mendapatkan waris.

Logika Paramadina cukup dibalikkan kepada mereka. Biar mereka makan itu logika amburadulnya, karena justru anak dan ibu itu adalah pihak yang mendapatkan waris. Maka jelas sesatlah buku FLA yang ditulis 9 orang dari Paramadina itu.

Dalam menjajakan kesesatan, mereka main babat semaunya begitu saja. Contohnya, mereka menulis:

“Sedangkan hadis yang melarang waris beda agama harus dibaca dalam semangat zamannya, yang mana terdapat hubungan kurang sehat dengan agama lain (kafir). Maka bila hubungan Muslim dengan non-Muslim dalam keadaan normal dan kondusif, secara otomatis matan hadits tersebut tidak bisa digunakan.” (FLA, hal 167).

Hadits yang dimaksud adalah hadits shohih, bahkan muttafaq ‘alaih, diriwayatkan secara sepakat oleh imam hadits terkemuka, Al-Bukhari dan Muslim:

943. Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid r.a katanya: Nabi s.a.w bersabda: “Orang Islam tidak boleh mewaris harta orang kafir dan orang kafir tidak boleh mewaris harta orang Islam.” (Muttafaq ‘alaih).

Pertanyaan yang perlu diajukan kepada Tim Paramadina penulis buku FLA: Apakah label kafir itu berubah jadi label muslim bila masanya normal dan kondusif? Apakah otomatis orang kafir jadi muslim bila keadaannya normal dan kondusif?

Semangat zaman tidak menjadi sebab apa-apa dalam hal kekafiran orang maupun kemusliman. Karena hadits itu hanya bicara wujud orangnya, kafir atau muslim. Tidak ada hubungan antara kekafiran orang dengan semangat zaman. Di zaman normal dan kondusif pun orang yang kafir tetap disebut kafir, tidak lantas disebut sebagai muslim.

Yang paling parah dari FLA ini adalah aqidahnya, yaitu aqidah pluralisme agama. Di sana ditulis: “Teologi pluralis tentang agama-agama, yang sering disebut pluralisme, memandang bahwa semua agama, meskipun dengan jalan masing-masing yang berbeda, menuju satu tujuan yang sama: Yang Absolut, Yang Terakhir, Yang Riil.” (FLA, hal 65).

Dalam dialog terbuka di Pameran Buku Islam Nasional di Senayan Jakarta, karena ada peserta yang menganggap bahwa mendebat faham lain seperti itu tidak perlu, maka Hartono Ahmad Jaiz mengemukakan jawaban-jawaban. Di antaranya, justru Allah SWT telah membantah aqidah orang Nasrani dengan menurunkan ayat dari awal Surat Ali Imran sampai hampir ayat ke-90. Sedangkan Nurcholish Madjid cs dengan aqidah pluralisme agama berlandaskan tuduhan terhadap QS Al-Baqarah 62 itu adalah melanjutkan tuduhan orang Nasrani yang menganggap Al-Qur’an menyamakan agama-agama. Dan tuduhan Nasrani itu telah dibantah 700 tahun yang lalu oleh Imam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Daqoiqut Tafsir juz 2 halaman 70. Namun kini faham Nasrani itu justru diusung oleh Nurcholish Madjid cs dengan nama pluralisme agama dan sering memlintir ungkapan Ibnu Taimiyyah.

Teologi pluralisme itu kafir

Terhadap aqidah pluralisme agama itu, Hartono membacakan petikan fatwa Lajnah Daimah, yang juga terdapat dalam lampiran disertasi Dr Ahmad Al-Qadhi yang berjudul Da’watut Taqriib bainal Adyan 4 jilid, terbitan Darul Jauzi, Damam Saudi Arabia, 1422H. Inti fatwa Lajnah Daimah itu:

“Dan di antara Ushulil Islam (prinsip-prinsip Islam) bahwa wajib yakin kekafiran setiap orang yang tidak masuk Islam, yaitu Yahudi, Nasrani dan lainnya, dan menamakannya kafir, dia adalah musuh bagi Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang Mukmin, dan dia termasuk ahli (penghuni tetap) neraka. Sebagaimana Firman Allah Ta’ala:

“Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS Al-Bayyinah: 1).

Dan firman-Nya:
“Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS Al-Bayyinah: 6).

Dan ayat-ayat lainnya.

Dalam Kitab Shahih Muslim ada riwayat yang shahih dari Nabi saw:
‘An Abii Hurairota ‘an Rasuulillahi saw annahu qoola: “Walladzii nafsu Muhammadin biyadihi, laa yasma’u bii ahadun min haadzihil Ummati Yahuudiyyun walaa nashrooniyyun tsumma yamuutu walam yu’min billadzii ursiltu bihii illaa kaana min ash-haabin naari.” (Muslim).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah saw bahwa beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, tidaklah seseorang dari Ummat ini yang mendengar (agama)ku, baik dia itu seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati dan belum beriman dengan apa (Islam) yang aku diutus dengannya, kecuali dia termasuk penghuni neraka.”  (Hadits Riwayat Muslim bab Wujubul Iimaan birisaalati nabiyyinaa saw ilaa jamii’in  naasi wa naskhul milal bimillatihi, wajibnya beriman kepada risalah nabi kita saw bagi seluruh manusia dan penghapusan agama-agama dengan agama beliau).

Oleh karena itu pula barangsiapa tidak mengkafirkan Yahudi dan Nasrani maka dia kafir. Sebagai konsekuensi kaidah syariat:

Barangsiapa tidak mengkafirkan orang kafir maka ia kafir (man lam yukaffir al-kafir fahuwa kafir).

Berdasarkan kaidah-kaidah dasar aqidah Islamiyah tersebut dan berdasarkan hakikat syariat di atas maka propaganda penyatuan agama (Wihdatul adyan, pluralisme agama) dan menampilkannya dalam satu kesatuan adalah propaganda dan makar yang sangat busuk. Misi propaganda itu adalah mencampur adukkan yang hak dengan yang batil, merubuhkan Islam dan menghancurkan pilar-pilarnya serta menyeret pemeluknya kepada kemurtadan.

Dalilnya adalah firman Allah:
Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat)mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. (Al-Baqarah: 217)

Dan firman Allah:
Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). (An-Nisa: 89)  [1]

Dalam pembahasan tentang buku Fikih Lintas Agama karya Tim Paramadina, Ustadz Abdullah Manaf di Solo mengingatkan sejarah, ada tokoh namanya Ja’d bin Dirham guru Jahm bin Shofwan pemimpin aliran Jahmiyah. Ja’d bin Dirham itu percaya Qur’an, percaya Hadits, hanya saja tidak percaya bahwa Nabi Ibrahim itu khalilullah (kekasih Allah) dan Nabi Musa itu Kalimullah (orang yang pernah diajak bicara Allah). Karena tidak percaya itulah maka kemudian Gubernur  Kholid bin Abdullah Al-Qasri berkhutbah di Wasith (wilayah Iraq) pada Hari Raya Adha, dia (Gubernur) berkata: “Pulanglah kamu sekalian lalu sembelihlah qurban semoga Allah menerima qurban-qurban kalian. Maka sesungguhnya aku akan menyembelih Ja’d bin Dirham, karena dia menyangka bahwa Allah tidak berbicara kepada Musa dan tidak menjadikan Ibrahim itu khalil (kekasih). Maha Tinggi Allah dari apa yang dikatakan Ja’d yang menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar.” Kemudian Gubernur Kholid turun (dari mimbar) dan menyembelih Ja’d bin Dirham. [2]

Demikianlah pembahasan tentang buku Fikih Lintas Agama dan borok-borok kesesatan buku tulisan Tim Paramadina itu telah dibongkar di mana-mana, karena meresahkan umat Islam dan membahayakan. Maka ketika dedengkotnya, Nurcholish Madjid, justru diundang dan hadir dalam kampanye PKS (Partai Keadilan Sejahtera), partai yang berasaskan Islam, di Senayan Jakarta, Selasa 30 Maret 2004, maka  menjadi bahan pembahasan bagi sebagian pengamat.          

Adian Husaini:

“Saya terbengong-bengong membaca buku Fikih Lintas Agama. Aqidah dan Syariat Islam dimanipulasi dan diacak-acak habis-habisan tanpa dasar ilmiah yang memadai.”

Komentar Adian Husaini penulis buku Islam Liberal dalam menanggapi sebuah artikel di sebuah Koran terbitan Jakarta yang menyebut Nurcholish Madjid ada di kampanye PKS putaran terakhir. Komentar Adian itu disalurkan lewat insistnet@yahoogroups.com sebagai berikut:

Ya, setuju. Analisis Furqon (Koran Media Indonesia, Kamis, 15 April 2004, OPINI, Partai Keadilan Sejahtera dan Rasionalitas Islam Politik,  Oleh Aay Muhammad Furkon, Peneliti Politik The Amien Rais Center) cukup cermat.

Saya hanya ingin komentar terhadap paragraf ini:

“Di saat kampanye putaran terakhir, PKS bisa menerima Nurcholish Madjid (Cak Nur) sebagai juru kampanye tamu, padahal pemikiran Cak Nur belum bisa diterima oleh sebagian para pendukung PKS.

Apa yang dimaksud dengan pemikiran Cak Nur?

Tentulah banyak sekali. Tetapi, yang menonjol dan penting untuk dicermati adalah dalam soal teologi (inklusif dan pluralis) dan sekularisme. Bisa dibaca sejumlah buku untuk memahami pemikiran Cak Nur itu, seperti Teologi Inlusif Cak Nur, karya Sukidi. Teologi Pluralisnya Budhi M. Rahman, juga yang terakhir Fiqih Lintas Agama terbitan Paramadina dan The Asia Foundation (penulis: Cak Nur dkk.).

Kritik-kritik terhadap hal itu, sudah saya tulis dalam buku Islam Liberal, juga buku Adnin: Pengaruh Kristen-Orientalis terhadap Islam Liberal,  juga buku Daud RasyidSaya terbengong-bengong membaca buku Fiqih Lintas Agama. Aqidah dan Syariah Islam dimanipulasi dan diacak-acak habis-habisan tanpa dasar ilmiah yang memadai. Ditulis dalam buku ini, misalnya: juga karena Imam Syafi’ilah pemikiran-pemikiran fiqih tidak berkembang selama kurang lebih dua belas abad. (hal 5). Ajaran semua agama adalah kepasrahan pada Tuhan. (hal. 33). Konsep ini sebenarnya jiplakan dari ide Wilfred Cantwell Smith, bisa dilihat dalam bukunya The Meaning and End of Religion. Tetapi, nama Smith sama sekali tidak disebut dalam buku ini. Sama dengan konsep Sekularisasi Cak Nur yang dibuktikan oleh Adnin menjiplak ide Harvey Cox.  Juga disebutkan dalam buku ini: Segi persamaan yang sangat asasi antara semua kitab suci adalah ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa. (hal. 55).

Kita dapat bertanya pada penulis buku ini (Cak Nur dkk): Kitab suci yang mana yang disebutkan itu? Apakah konsep trinitas, trimurti, tuhannya kitab Gatholoco atau Darmo Gandhul, dan ratusan konsep ketuhanan dalam berbagai kitab suci lainnya adalah sama dengan konsep Tauhid Islam?

Buku Fiqh Lintas Agama juga banyak memuat hal yang manipulatif. Misalnya tentang Ibnu Taymiyah. Ini sudah lama ditulis Cak Nur, dan Saya sudah mengecek hal ini pada sejumlah literatur yang digunakan Cak Nur, tetapi tidak tepat dan tidak lengkap memahaminya. (lihat bab 2 buku Islam Liberal).  Dalam buku Teologi Inklusif Cak Nur (2001), Sukidi menulis: "Bangunan epistemologis teologi inklusif Cak Nur diawali dengan tafsiran al-islam sebagai sikap  pasrah ke hadirat Tuhan. Kepasrahan ini, kata Cak Nur, menjadi karakteristik pokok semua agama yang benar.

Inilah world view Al Quran, bahwa semua agama yang  benar adalah al-islam, yakni sikap berserah diri kehadirat Tuhan (QS 29:46).

Sayangnya, sudah begitu banyak yang mengritik, tetapi Cak Nur menganggap sebagai angin lalu.   Sebagai contoh, berikut ini kritik dari tokoh-tokoh PKS:

Dr. Daud Rasyid, tokoh PKS, menilai karya Harun Nasution berjudul Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya penuh dengan kerancuan berpikir, akan tetapi justru dijadikan buku wajib bagi mahasiswa IAIN. Kebebasan berpikir yang ditanamkan oleh Harun ini sangat paralel dengan gaya orientalis Barat dalam meracuni otak-otak sarjana muslim yang belajar Islam kepada mereka, kata Daud Rasyid. Tetapi, menurut
Daud,  penerus Harun kemudian adalah Nurcholish Madjid. Hanya saja, katanya, sihir Nurcholish lebih canggih dan lebih memukau daripada Harun. (Daud Rasyid, Pembaruan Islam dan Orientalisme dalam Sorotan, 1993:11-12). 

Sebuah buku berjudul Anatomi Budak Kuffar dalam Perspektif Al Quran, terbitan Al Ghirah Press, pernah menjadi bacaan favorit di kalangan kader-kader PKS.
Disebutkan dalam buku ini, bahwa ceramah Nurcholish di TIM pada tanggal 21 Oktober 1992 adalah merupakan puncak gagasan Nurcholish Madjid dalam upaya menyeret manusia ke dalam comberan atheisme baru yang intinya menggusur syariah, bahkan menuduhnya sebagai simbolisme yang mengarah pada berhalaisme. Gagasan Nurcholish yang mendapat sambutan gegap gempita di Indonesia,  merupakan prestasi puncak dari seorang anak didik orientalis dalam menyesatkan orang Islam. Puncak gagasan ini sangat paralel dengan sikap iblis, cendekiawan syetan dari jenis jin. Dan sikap iblis ini kemudian diwujudkan secara utuh oleh kamerad-kamerad syetan dari jenis manusia yang tergabung dalam Kelompok Pembaruan yang mengorganisir aktivitasnya dalam satu wadah yang disebut Paramadina, yang gerakannya kemudian dikenal dengan Gerakan Pembaruan Keagamaan. (hal: 62-63).

Hingga kini, Cak Nur tidak pernah merevisi pendapatnya. Jadi, tuan-tuan dan puan-puan, begitulah adanya soal pemikiran Cak Nur itu. Apa benar hanya sebagian para pendukung PKS  yang tidak setuju dengan pemikiran Cak Nur?  Adakah tokoh PKS yang setuju dengan pikiran macam tu?

(Veritas clara est sed pauci possunt videre. Nurcholishus diu tantum falsus facebat.   vera dicere. m_ correge si falsus sum! Sorry, mau ujian bhs Latin jadi latihan sekalian. Vobis gratias ago. Wallahu a’lam).[3]
footnote
[1] Fatwa Lajnah Daimah lilbuhutsil Ilmiyah wal Ifta’, nomor 19402, tanggal 25/1/1418 H, Lampiran Kitab Da’watu Al-Taqrib bainal Adyan, Dr. Ahmad  bin Abdul Rahman bin Utsman Al-Qadhi, Daru Ibnul Jauzi, Damam Saudi Arabia, cetakan 1, 1422 H, juz 4, halaman 1663.
[2] Ash-Shawa’iqul Mursalah, juz 4, halaman 1396.
[3] ("adian husaini", insistnet@yahoogroups.com,:Fri, 16 Apr 2004 15:05:42 -0700 (PDT) Subject:Re: [INSIST] Numpang lewat-Cak Nur-PKS).