Dalil tidak tepat yang di rancukan oleh kaum SUFI.

Dalil tidak tepat yang di rancukan oleh kaum SUFI.


Mau bilang ini do`a ma`tsurot ? Gak kali ya….

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ حُنَيْفٍ أَنَّ رَجُلاً ضَرِيرَ الْبَصَرِ أَتَى النَّبِيَّ فَقَالَ ادْعُ الهَت أَنْ يُعَافِيَنِي
قَالَ إِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ وَإِنْ شِئْتَ صَبَرْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ
قَالَ فَادْعُهُ
قَالَ فَأَمَرَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ فَيُحْسِنَ وُضُوءَهُ وَيَدْعُوَ بِهَذَا الدُّعَاءِ
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ إِنِّي تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي 
فِي حَاجَتِي هَذِهِ لِتُقْضَى لِيَ اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ

“ Dari Utsman bin Hunaif, bahwa seorang lelaki buta mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, 
lalu berkata: “Berdoalah kepada Allah agar Dia menyembuhkanku”. 
Beliau bersabda: “Jika engkau mau aku akan berdoa, tetapi jika engkau mau bersabar, itu lebih baik bagimu.” 
Lelaki tadi berkata: “Doakanlah kepadaNya”. 
Maka beliau memerintahkannya untuk berwudhu’ dengan membaguskan wudhu’nya, (pada riwayat lain: lalu shalat dua raka’at), 
lalu berdoa dengan doa ini: 
“Wahai Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu, dan aku menghadapMu dengan NabiMu, Muhammad, Nabi pembawa rahmat. Sesungguhnya aku menghadap Rabbku denganmu (Nabi Muhammad) di dalam kebutuhanku ini, agar dipenuhi untukku. Wahai Allah, oleh karena itu terimalah permintaan beliau (Nabi Muhammad) untukku. (pada riwayat lain: maka lelaki tadi lalu melaksanakan, kemudian dia sembuh).”

[ Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi no:3578, Nasa-i di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no:659, Ibnu Majah, Thabarani di dalam Al-Kabir, Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak. 
Dishahihkan oleh Al-Albani di dalam At-Tawassul Anwa’uhu wa Ahkamuhu, hal: 75-76 ]

Perkataan di dalam doa lelaki buta tersebut: 

“aku menghadap-Mu dengan NabiMu”, bisa memiliki beberapa kemungkinan makna:

a). Aku menghadapMu dengan –dzat/jasad- NabiMu

Maka ashshobru dhiyaaun berkata : Pernahkan sahabat bertawassul dengan jasad nabi ? tentu kalo ma`nanya di sini adalah jasad kenapa kalimat jasad tidak ada ? sungguh aneh orang sufi ya ?

b). Aku menghadapMu dengan –jah (kedudukan)- NabiMu

Maka ashshobru dhiyaaun berkata : ma`na ini juga sangat tidak tepat karna tidak ada kalimat “ kedudukan di sini “. Sungguh tambah aneh sufi ?

c). Aku menghadapMu dengan –doa- NabiMu

Maka ashshobru dhiyaaun berkata : ma`na yang ini baru tepat , karna ada kalimat doa di hadits ini.. coba lihat kalimat ini “Beliau bersabda: “Jika engkau mau aku akan berdoa, tetapi jika engkau mau bersabar, itu lebih baik bagimu.” 

Nah jelaskan ? tegaskan ? 

Jangan ngeyel lagi yaa… mau tawassul pake jasad orang mati atau kedudukan orang mati yaa…( kalo kedudukan orang hidup gimana ? … emang loo tahu kedudukannya di sisi Allah ? tau dong, kan dia orang sholeh…, kalo ma orang sholeh, tawassulnya dengan doa nya kepada Allah kalo memang dia punya kedudukan taqwa )

Oleh karena itu harus ditentukan makna yang dimaksudkan perkataan tersebut berdasarkan dalil-dalil yang ada.

Kesimpulan : 
a). Bahwa orang buta itu mendatangi Nabi, agar beliau mendoakannya, dengan dalil perkataannya di dalam hadits di atas: “Berdoalah kepada Allah agar Dia menyembuhkanku”.

b). Bahwa Nabi menjanjikan doa untuknya, namun beliau juga menasehatkan untuk bersabar, yang itu lebih utama. Yaitu sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Jika engkau mau aku akan berdoa, tetapi jika engkau mau bersabar, itu lebih baik bagimu.”

c). Orang buta itu tetap meminta Nabi untuk mendoakannya, yaitu dengan perkataannya: “Doakanlah kepadaNya”. Sedangkan beliau pasti memenuhi janjinya, beliau telah menjanjikan untuk mendoakannya.

d). Bahwa para ulama menyebutkan hadits ini sebagai mu’jizat beliau dan doa beliau yang mustajab.

e). Bahwa tawassul dengan doa Nabi adalah tawassul yang disyari’atkan, sesuai dengan nash-nash Al-Kitab dan As-Sunah serta perbuatan para sahabat. Maka seandainya tawassul dengan dzat atau jah Nabi disyari’atkan, tentulah para sahabat tidak akan meninggalkannya.