CERITA GENDER
Suatu hari ada seorang sahabat mendatangi Rasulullah. Lelaki tersebut hendak menanyakan tentang bagaimanakah hendaknya ia memperlakukan ibunya dalam berbakti dalam hidupnya. Rasulullah pun menjawab bahwa seorang ibu memiliki hak yang sangat besar dalam masalah berbaktinya anak kepada orang tua. Seorang ibu memiliki perbandingan 3 kali lebih utama dibanding ayah (3:1) dalam pemrioritasan kebaktian seorang anak kepada orang tua. Sekali lagi, Nabi menyebut kedudukan ibu hingga 3 kali baru kemudian kedudukan seorang ayah 1 kali manakala lelaki tersebut menanyakan bagaimanakah hendaknya dia memperlakukan kedua orang tuanya [Diriwayatkan oleh Imam Bukhari). Kisah dari hadis yang sudah sangat terkenal dan dipegang kuat oleh umat Muhammad SAW tersebut membuktikan bahwa Islam sangat memuliakan kaum perempuan. Namun bentuk penghormatan Islam kepada kaum hawa memang sangat berbeda dengan yang dilakukan oleh Barat. Barat memang seolah-olah menjunjung tinggi hak-hak perempuan dengan berbagai program mereka yang terangkum dalam Proyek besar mereka yang bernama kesetaraan jender dalam berbagai bidang. Dalam kesetaraan jender versi barat, wanita diperbolehkan bahkan sangat didukung untuk masuk ke segala bidang kehidupan. Jadi kuli batu, jadi tentara, jadi sopir, jadi single parents.Pokoknya hampir segala bidang kehidupan yang mengandung Maskulinitas hendak mereka jamahi. Jika dalam Islam yang ideal seorang wanita hendaknya berada di rumah membangun keluarga yang baik dan peran mencari nafkah dilakonkan pada lelaki (ayah), maka hal itu dianggap sebagai pengekangan oleh Barat. Barat menganggap penataan keluarga model Islam semacam itu kuno dan mencederai keadilan Jender karena peran wanita dikesampingkan. Mereka (Barat) berdalih jika seorang wanita berada di rumah dan menjadi seorang ibu rumah tangga maka potensi besar kaum perempuan akan tereduksi. Lelaki dan perempuan harus setara, sejajar berbanding lurus an sich dalam segala hal. Itulah pandangan Barat. Nah, pertanyaan besar selanjutnya adalah apakah memang benar kesetaraan Jender model barat itu lebih berhasil daripada model keluarga Islami. Mari kita kaji bersama.
Mengenal Istilah Gender
Kawan, pernahkah anda mendengar jargon-jargon tentang kesetaraan Gender? Saya yakin sebagian besar anda pernah mendengarnya. Ya, jargon-jargon tersebut sangat sering didengungkan beberapa dekade belakangan ini. Gerakan yang dimotori oleh orang-orang yang mengaku para Feminis ini awalnya merupakan sebuah gerakan yang dilakukan untuk “melawan” kerasnya belenggu Gereja terhadap kebebasan dan HAM terhadap para kaum hawa. Seperti yang diketahui bersama bahwa di abad pertengahan di daratan Eropa, wanita masih diposisikan sebagai “Second Creature” alias makhluk kelas dua. Jauh di bawah dominasi laki-laki. Diskriminasi semacam ini bertambah buruk karena dinaungi oleh Gereja sebagai institusi masyarakat tertinggi di Eropa kala itu. Suara Gereja adalah suara Tuhan, demikian Credo yang berkembang saat itu. Maka didasari oleh semua itulah munculnya gerakan Feminisme ini yang perjuangan utamanya adalah kampanye mengenai kesetaraan Gender. Dan hari ini, wabah ini juga merambah hampir ke seluruh penjuru dunia, tak terkecuali negeri-negeri Muslim seperti Indonesia. Namun yang menjadi menarik adalah, apakah memang kampanye kesetaraan gender ini sesuai jika didengungkan di negeri-negeri kaum Muslim? apakah hal itu hanya sebuah kelatahan “budaya” semata yang ingin di-bumi-kan oleh para kaum feminisme di negeri ini. Nah, berikut sebuah artikel menarik dari Mbak SarahMantovani, seorang Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang, yang beliau tulis di laman online http://www.hidayatullah.com/read/19270/10/10/2011/jangan-paksakan-kami-untuk-setara!.html
USAHA kaum feminis Indonesia agar terciptanya Kesetaraan Gender di Indonesia tidak berhenti pada usaha pembuatan CLD-KHI (Counter Legal Draft-Kompilasi Hukum Islam) saja tetapi sudah mencapai pembentukan rancangan undang-undang tentang Kesetaraan Gender.
Salah satu bunyi dari Pasal 1 Rancangan Undang-Undang Kesetaraan Gender yang rencananya akan di sahkan tahun ini adalah;
“Kesetaraan Gender adalah kondisi dan posisi yang menggambarkan kemitraan yang selaras, serasi, dan seimbang antara perempuan dan laki-laki dalam akses, partisipasi, kontrol dalam proses pembangunan, dan penikmatan manfaat yang sama dan adil di semua bidang kehidupan” (Ps. 1 RUU Kesetaraan Gender)