Perbedaan Salafy dan Takfiri Teroris | Garis Besar



INILAH PERBEDAAN ANTARA SALAFY DAN TAKFIRI TERORIS.

Pertama, ulama kontemporer yang dijadikan sebagai rujukan. Terdapat perbedaan yang nyata antara salafi dengan takfiri dalam masalah ini. Rujukan salafi dalam memahami al Qur’an dan sunnahNabi di samping berbagai riwayat dari ulama salaf dan pemahaman ulama terdahulu adalah penjelasan para ulama besar di zaman ini semisal Ibnu Baz, Al Albani, Ibnu Utsaimin, Lajnah Daimah KSA, Syaikh Abdul Muhsin al Abbad dan para ulama lain yang meniti jejak para ulama tersebut. Sedangkan takfiri tokoh kontemporer yang mereka jadikan sebagai rujukan adalah Sayyid Qutb, Muhammad Qutb, Abu Muhammad al Maqdisi, Abu Qatadah al Falistini, Abu Bashir ath Thurthusi dan orang-orang yang sejalan dan satu pemikiran dengan mereka-mereka. Kedua, sanad dakwah salafiyyah itu bersambung dengan para ulama salaf terdahulu baik dalam masalah ilmu ataupun pemahaman. Para salafi selalu berupaya mengambil akidah dan jalan beragama mereka dari para ulama terdahulu lalu ulama sebelum sampai berakhir pada para ulama salaf terdahulu. Tidaklah Anda jumpai sebuah kaedah yang dianut oleh para salafi melainkan berdalil dengan al Qur’an , sunnah dan riwayat para salaf yang kaedah tersebut dikutip dari generasi ke generasi hingga pada akhirnya sampai kepada kita. Sedangkan takfiri kontemporer dengan beragam alirannya sanad keilmuan mereka tidaklah sampai kepada para ulama salaf namun hanya berakhir pada Jamaah Takfir wal Hijrah, Jamaah Jihad dan JI yang muncul pada tahun 70-an. Para takfiri itu tumbuh berkembang dari rahim ide-ide Sayyid Qutb. Sedangkan Sayyid Qutb pada awalnya terdidik oleh ajaran IM yang didirikan oleh Hasan al Banna pada tahun 1928. Meski pada akhirnya Sayyid Qutb memisahkan diri secara pemikiran dari pemikiran IM. Ketiga, dakwah salafiyyah menjaga keotentikan jalan beragamanya dan kesuciannya dari noda berbagai pemikiran baru yang mau masuk ke dalam tubuh dakwah. Sesungguhnya slogan dakwah salafiyyah terkait dengan masalah agama adalah “hati-hatilah dengan berbagai perkara agama yang baru karena semua perkara agama yang baru adalah bidah sedangkan semua bidah itu sesat dan semua kesesatan itu di neraka”. Dakwah salafiyyah berkeyakinan bahwa tidak mungkin ada kebaikan yang sempurna kecuali jika sejalan dengan syariat sebagaimana perkataan Imam Malik “Tidaklah akan baik generasi akhir umat Muhammad kecuali dengan hal yang membuat baik generasi awalnya”. Sedangkan takfiri, tokoh kontemporer mereka yang paling menonjol itu tumbuh berkembang dan terdidik tidak dengan manhaj salaf. Itulah Sayyid Qutb yang tumbuh besar sebagai pengikut IM yang kemudian membuat aliran tersendiri (baca: Qutbi) dalam jamaah IM. Sedangkan Aiman azh Zhawahiri pertama kali tumbuh besar –sebagaimana pengakuannya sendiri-bersama Jamaah Jihad pada sekitaran tahun 1966 M di saat terbentuknya generasi awal Jamaah Jihad setelah terbunuhnya Sayyid Qutb. Sedangkan Abu Muhammad al Maqdisi sendiri memberikan pengakuan bahwa dirinya tumbuh berkembang bersama para pembesar IM yang menyuapinya dengan Fi Zhilal al Qur’an, Ma’alim fit Thariq dan buku-buku Sayyid Qutb yang lain, buku- buku Muhammad Qutb serta karya-karya al Maududi. Mereka-mereka inilah tokoh intelektual bagi pemikiran atau aliran takfiri kontemporer. Semua mereka tumbuh berkembang tidak di atas manhaj salaf shalih. Mereka ingin mencampur kebatilan yang telah mereka yakini dengan kebenaran yang mereka lihat pada manhaj salaf maka yang terjadi adalah manhaj (jalan beragama) oplosan. Sehingga jalan beragama mereka bukanlah salafiyyah namun mereka juga tidak lagi asli sebagaimana dahulu kala. Realita sesungguhnya adalah munculnya manhaj atau jalan beragama oplosan yang merupakan hasil dari pencampuran dua jalan dengan pencampuran yang unik. Hasil investigasi dari realita keadaan dan jejak-jejak mereka menunjukkan bahwa mereka bukanlah bagian dari salafi dalam masalah-masalah yang di dalamnya mereka menyelisihi salafi sebagaimana khawarij masa silam dan ahli bidah yang lain bukanlah termasuk salaf dalam perkara-perkara yang di dalamnya mereka menyelisihi ajaran salaf. Keempat, manhaj salaf dalam metode memperbaiki kondisi masyarakat tegak di atas prinsip tashfiyyah dan tarbiyyah sejalan dengan firman Allah, Yang artinya, “Sesungguhnya Allah itu tidak akan mengubah kondisi suatu masyarakat sampai masyarakat tersebut mengubah kondisi mereka sendiri” [QS ar Ra’du:11]. Langkah awal proses perbaikan adalah memperbaiki diri sendiri dari akidah bobrok diganti dengan akidah yang lurus, meninggalkan berbagai ibadah dan perkataan yang bid’ah diganti dengan komitmen terhadap sunnah dalam perkataan atau pun perbuatan baik dari sisi lahiriah ataupun sisi batiniahnya, meninggalkan berbagai perilaku yang menyimpang serta melaksanakan apa yang menjadi tuntunan keadaan yang ada di zamannya sesuai dengan kondisi dan kemampuannya masing-masing. Jika setiap muslim telah mewujudkan hal tersebut pada dirinya masing-masing maka proses perbaikan akan menjalar kepada orang lain dengan cara yang lebih baik. Sehingga tersebarlah iman dan keamanan lalu terwujudlah kekuasaan yang Allah janjikan kepada orang-orang yang beriman dalam QS an Nur:55. Sedangkan takfiri berkeyakinan bahwa meniti metode tashfiyyah dan tarbiyyah dalam proses memperbaiki masyarakat adalah sebuah kekalahan bahkan kesesatan dan penyimpangan karena jalan yang wajib ditempuh untuk memperbaiki berbagai penyimpangan yang ada di masyarakat adalah dengan mengubah para penguasanya dan ini tidak akan terwujud kecuali dengan kudeta dan memerangi penguasa dengan kedok jihad. Kelima, salafi menghormati dan memuliakan para ulama. Salafi terkenal meneladani jejak salaf dalam menghormati para ulama karena membicarakan para ulama ahli sunnah dan mencela mereka tidaklah mungkin terjadi melainkan ada tendensi mencela manhaj kenabian yang mereka titi. Kebalikan dari sikap di atas adalah sikap takfiri yang jelas tergambar pada sikap tokoh-tokoh mereka. Telah masyhur bagaimanakah celaan, caci maki dan pelecehan para tokoh takfiri terhadap para ulama dakwah salafiyyah. Abu Muhammad al Maqdisi dalam artikelnya ‘Zillu Himar al Ilmi fi ath Thin’ (Terperosoknya Keledai Ilmu dalam Kubangan Lumpur) menggelari para ulama anggota Haiah Kibar Ulama KSA terutama Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah alu Syaikh dan para ulama yang lain sebagai ‘Keledai Ilmu’, ‘Ulama Sesat’, ‘semakin buta dan kelewat batas’, ‘menyimpang dari kebenaran dan keluar dari tauhid’, ‘berpihak kepada thaghut dan kemusyrikan’ dst. Sedangkan Aiman azh Zhawahiri menyebut Ibnu Baz, Abu Bakr al Jazairi dll sebagai ‘nama yang menggema namun kosong karena tenggelam dalam kemunafikan di depan para thaghut’, ‘orang-orang yang merobohkan dan menghancurkan akidah para pemuda, membenarkan kekafiran para tiran, orang- orang yang memusuhi amar makruf nahi munkar’, ‘sesungguhnya Ibnu Baz dan rombongannya adalah para ulama penguasa yang menjual kita kepada musuh dengan mendapatkan gaji dan jabatan meski ada orang yang marah atau pun suka dengan sebutan ini untuknya’. Celaan para takfiri ini terhadap para ulama ahli sunnah bukanlah dilatarbelakangi oleh konflik personal namun motivatornya adalah perbedaan akidah dan jalan beragama antara salafi dengan takfiri yang merupakan khawarij kontemporer.