KONTRAK PERKULIAHAN
Nama
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Kode
Mata Kuliah : UNO 106
Bobot
SKS : 2 (1:1)
Semester : -
Hari
Pertemuan : 1-14
Tempat
Pertemuan : Gedung GH 1
Koordinator
MK : Drs. A.A. Gd Aryana, MSi
1.
Manfaat Mata Kuliah
Manfaat yang diperoleh
setelah menempuh mata kuliah ini, mahasiswa dapat membentuk kecakapan
partisipasi yang bernutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan
masyarakat baik di tingkat lokal, nasional, regional, maupun global, menjadikan
warga masyarakat yang baik dan mampu menjaga persatuan dan integritas bangsa
guna mewujudkan Indonesia yang kuat sejahtera dan demokratis, menghasilkan
mahasiswa yang berpikiran komprehensif, analitis, kritis dan bertindak
demokratis (menjadi warga bangsa yang mudah dipimpin tetapi sulit untuk
dikendalikan, mudah diperintah tetapi sulit untuk diperbudak), mengembangkan
kultur demokrasi yaitu: kebebasan, persamaan, kemerdekaan, toleransi, kemampuan
menahan diri, kemampuan melakukan dialog, kemampuan mengambil keputusan, serta
kemampuan berpartisipasi dalam kegiatan politik kemasyarakatan, mampu membentuk
mahasiswa menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab melalui
penanaman moral dan keterampilan sosial sehingga kelak mereka mampu memahami
dan memecahkan persoalan-persoalan aktual kewarganegaraan.
2.
Deskripsi Mata Kuliah
Ruang lingkup Pendidikan
Kewarganegaraan memiliki 8 materi pokok: (a) Filsafat Pancasila, (b) Identitas
Nasional, (c) Hak dan Kewajiban Warga Negara, (d) Negara dan Konstitusi, (e)
Demokrasi Indonesia, (f) HAM dan Rule of Low, (g) Geopolitik Indonesia yaitu
wilayah sebagai ruang hidup dan Otonomi Daerah, (h) Geostrategi Indonesia.
Kedelapan materi inti tersebut kemudian dijabarkan menjadi beberapa materi
sebagai bahan kajian dan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Kaitannya dengan
kompetensi lulusan Program Studi yang telah ditetapkan, mata kuliah ini mendukung
kompetensi lulusan untuk menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab
melalui penanaman moral dan keterampilan sosial sehingga kelak mereka mampu
memahami dan memecahkan persoalan-persoalan aktual kewarganegaraan.
3.
Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar
Standar Kompetensi Mata
Kuliah ini adalah mahasiswa diharapkan mampu memahami dan memecahkan persoalan-persoalan aktual
kewarganegaraan.
4.
Strategi Pembelajaran
Perkuliahan dilaksanakan
dengan tatap muka, diskusi dan pemecahan masalah. Materi kuliah dan bahan
bacaan wajib diinformasikan pada awal perkuliahan. Untuk menambah pemahaman
materi kuliah, mahasiswa diberikan tugas-tugas berupa tugas terstruktur, tugas
mandiri dan presentasi kelompok.
5.
Materi Pokok
Materi pokok terdiri
atas pengantar : (a) Filsafat Pancasila, (b) Identitas Nasional, (c) Hak dan
Kewajiban Warga Negara, (d) Negara dan Konstitusi, (e) Demokrasi Indonesia, (f)
HAM dan Rule of Low, (g) Geopolitik Indonesia yaitu wilayah sebagai ruang hidup
dan Otonomi Daerah, (h) Geostrategi Indonesia. Kedelapan materi inti tersebut
kemudian dijabarkan menjadi beberapa materi sebagai bahan kajian dan
pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
6.
Bahan Bacaan
1.
Abdullah.
Rozali. 2002. Perkembangan HAM dan
Keberadaan Peradilan di Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia.
2.
Basric Chaidir, Ed. 1994. Pemantapan Pembangunan Melalui Pendekatan Ketahanan Nasional.
Jakarta: Program Magister PKN-UI.
3.
Budiarjo.
Miriam. 1987. Dasar-dasar Ilmu Politik.
Jakarta. Gramedia Pustaka Media.
4.
Budiharjo.
Miriam. 1996. Demokrasi di Indonesia,
Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Pancasila. Jakarta: Gramedia.
5.
Chaidir
Basric & Amin Ibrahim. 1998. Implementasi
Konsep Ketahanan Nasional dalam Pembangunan Daerah. Jakarta: HASTANAS-UI.
6.
Chamin,
Asikuri, IBN, dkk. 2003. Pendidikan
Kewarganegaraan Menuju Kehidupan yang Demokratis dan Berkeadaban.
Yogyakarta. Edisi Revisi.
7.
Cipto
Bambang, dkk. 2003. Pendidikan
Kewarganegaraan Menuju Kehidupan Demokratis dan Berkeadaban. Yogyakarta:
LP3 UltvtY-Asia Fondation. Edisi Revisi.
8.
Dipanala.
GS. 1975. Ilmu Negara Jilid 1 .
Jakarta: Balai Pustaka.
9.
Gafar.
AJTan. 2000. Politik Indonesia Transisi
Menuju Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
10. Hans J. Margenthau. 1990. Politik Antar Bangsa. Jakarta: Yayasan
Obor Indonesia.
11. Herianto. Arid. 1996. Nasionalisme. Refleksi Kritis Kaumilmuwan.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.
12. Ichiasul Amal & Arinaidv Armawi.
1995. Sumbangan Ilmu Sosial Terhadap
Konsepsi Ketahanan Nasional. Gajah Mada University Press.
13. Kamalpasha, Musthopa. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta:
Citra Karsa Mandiri.
14. Kansil. CST. 2001. Negara Umum dan Indonesia. Jakarta: PT Pradnya Paramita. Cetakan
ke-1.
15. Khailani. 1999. Pendidikan Pancasila Yuridis Kenegaraan. Yogyakarta: Paradikina.
16. Khairon, dkk. Pendidikan Politik Bagi Warga Negara. Yogyakarta: LKIS.
17. Kusnardi, Moh, etc. 2000. Ilmu Negara. Jakarta: Gava Media Panama.
18. Kuswara E. 2001. Otonomi Daerah untuk Demokrasi dan Kemandirian Rakyat. Jakarta:
Yayasan Fariba.
19. Lembaga Ketahanan Nasional. 1998. Politik dan Strategi Ketahanan Keamanan
Negara. Jakarta.
20. Lemhanas. 1997. Wawasan Nusantara. Ketahanan Nasional. Pembangunan Nasional. Disiplin
Nasional. Jakarta: PT Balai Pustaka.
21. Mac Andrews. Chanin & Jelasul
Amal. 2001. Hubungan Pusat Daerah dalam
Pembangunan. Jakarta: Rajawali.
22. Machfud MD. Moh. 1993. Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia.
Yogyakarta: Liberty.
23. Machfud MD. Moh. 1999. Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasi.
Yogyakarta: Gernamedia.
24. Masoed. Mochtar. 1994. Negara Kapital dan Demokrasi.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
25. Masyukur. Nur Rifah. 2001. Peluang dan Tantangan Otonomi Daerah.
Jakarta: Permata Artistika Kreasi.
26. Michael. Rush & Philiph Althfoff.
1995. Pengantar Sosiologi Politik.
Jakarta: PT Praja Grafindo Persada.
27. Munadjat Danusaputro. 1983. Asta-Gatra. Model Ilmiah Komprehensif dan Tata Pendekatan Asta Gatra. Bandung:
Binacipta.
28. Oesman Octojo dan Alvian. 1992. Pancasila sebagai Ideologi dalam Berbagai
Bidang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara. Jakarta: BP7
Pusat.
29. Poespowadjojo, Soerjanto. 1989. Filsafat Pancasila Sebuah Pendekatan Sosio
Budaya. Jakarta: PT Gramedia.
30. Quelan Haq. Ed. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan
Tinggi. Yogyakarta: Paradikma. Edisi Pertama.
31. Rais, Amien. 1980. Agama dan Modernisasi Politik, Suatu Kajian
Analisis. Jakarta: Rajawali.
32. Robertson. Ed. 1995. Agama dalam Analisis dan Interpretasi
Sosiologis. Jakarta: PT Praja Grafindo Persada.
33. Rosiada, Dede, dkk. 2003. Pendidikan Kewargaan Demokrasi Hak Asasi
Manusia Masyakarat Madani. Jakarta. Edisi Revisi.
34. Rusadikanaprawira. 1990. Pendekatan Sistem dan Ilmu-ilmu Sosial. Aplikasi dalam Meninjau Kehidupan Politik
Indonesia. Bandung: Sinar Baru. Cetakan Kedua.
35. Schuoa Frithjof. 1987. Mencari Titik Team Agama-agama. Jakarta:
Pustaka Firdaus.
36. Soeharto Ltk Laut & Mastra Nyoman.
May Laut. 1992. Wawasan Nusantara.
Ketahanan Nasional, Keamanan Nasional. Jakarta: Alumni Sekolah Tinggi
Teknologi TNI AL.
37. Sumarsono S, dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama.
38. Suryadinata. Leo. 1999. Etnis Tionghoa dan Pembangunan Bangsa.
Jakarta: EP3ES.
39. Suseno. Fransmagnes. 1997. Mencari Sosok Demokrasi, Sebuah Telaah
Filosofis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
40. Sutrisno. Lukman. 1998. Identitas & Kedaulatan, Kabar dan Pulau
De\77 Tahun Gedong Bagoes Oka. Institut Dianl. Cetakan Pertama.
41. Tatang M. Amirim. 1996. Pokok-pokok Leon Sistem. Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada.
42. Ubadillali. Achmad, et.al. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education)
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Jakarta: IAIN Jakarta Press.
Ed.Revisi.
43. Wahid, Abduralunam, dkk. 1993. Dialog: Kritik dan Identitas Agama.
Yogyakarta: Dian Interfidie.
44. Widjaja AW. 2001. Talk Berat Otonomi pada Daerah Tingkat II. Jakarta: Rajawali.
7.
Tugas-tugas
Tugas paper dan presentasi
Tugas paper kelompok maksimum 6 orang.
Pilih salah satu judul dari topik yang akan dibahas. Buatlah paper dengan
menyertakan latar belakang masalah, beserta pembahasan masalah, kesimpulan dari
topik yang Anda pilih, dan daftar pustaka.
8.
Kriteria dan Standar Penilaian
Penilaian dilakukan berdasarkan Ujian
tertulis, lisan, penilaian/evaluasi terhadap proses pembelajaran dan unjuk
sikap dengan komponen sebagai berikut :
Tugas paper : 20%
Tugas terstruktur : 10%
Presensi :
5%
Presentasi kelompok :
10%
Keaktifan di kelas : 15%
UTS : 20%
UAS : 20%
Terkait
dengan standar penilaian digunakan system Penilaian Acuan Patokan (PAP). Hasil
evaluasi dikategorikan sebagai berikut :
Angka Mutu
(skala 0-10)
|
Angka Mutu
(skala 0-4)
|
Huruf Mutu
(Skala Kualitatif)
|
8,0 – 10,0
|
4
|
A
|
6,5 – 7,9
|
3
|
B
|
5,6 – 6,4
|
2
|
C
|
4,5 – 5,4
|
1
|
D
|
0,0 – 4,4
|
0
|
E
|
9.
Tata Tertib Siswa dan Dosen
1. Mahasiswa diwajibkan menggunakan
pakaian sopan, rapi, berkerah, pada waktu mengikuti perkuliahan di kelas
2. Mahasiswa tidak diperkenankan memakai
sandal waktu mengikuti perkuliahan, kecuali alasan tertentu (sakit, habis
kecelakaan)
3. Pada waktu perkuliahan semua handphone
dinon aktifkan/disilent
4. Keterlambatan masuk di kelas hanya
diijinkan maksimal 15 menit dari jadwal. Lewat dari batas tersebut mahasiswa
boleh masuk tapi tidak diperkenankan untuk absensi.
5. Tidak diperkenankan melakukan
keributan di kelas dalam bentuk apapun selama perkuliahan berlangsung, kecuali
pada saat diskusi.
6. Mahasiswa wajb hadir minimal 75% dari
tatap muka
7. Tidak ada ujian susulan untuk UTS dan
UAS, kecuali dengan alasan jelas.
8. Hasil evaluasi mahasiswa wajib
dikembalikan pada mahasiswa 2 minggu setelah ujian berakhir.
9. Protes nilai dilayani paling lama 1
minggu setelah nilai keluar.
10.
Jadwal Kuliah
No.
|
Pokok Bahasan
|
Minggu Ke
|
Dosen Pengajar
|
1
|
Konsep dasar Pendidikan Kewarganegaraan
|
I
|
Team Teaching
|
2
|
Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat
|
II
|
Team Teaching
|
3
|
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan
negara Indonesia
|
III
|
Team Teaching
|
4
|
Identitas
Nasional
|
IV
|
Team Teaching
|
5
|
Negara
|
V
|
Team Teaching
|
6
|
Konstitusi
|
VI
|
Team Teaching
|
7
|
Hak
dan Kewajiban Warganegara
|
VII
|
Team Teaching
|
8
|
Demokrasi
|
VIII
|
Team Teaching
|
9
|
Hak
Asasi Manusia (HAM)
|
IX
|
Team Teaching
|
10
|
Otonomi
Daerah (OTDA)
|
X
|
Team Teaching
|
11
|
Rule of Law
|
XI
|
Team Teaching
|
12
|
Good Governance
|
XII
|
Team Teaching
|
13
|
Geopolitik
Indonesia
|
XII
|
Team Teaching
|
14
|
Geostrategi
Indonesia
|
XIV
|
Team Teaching
|
11.
Lain-lain
Apabila ada
hal-hal yang diluar kesepakatan ini untuk perlu disepakati, dapat dibicarakan
secara teknis pada saat setiap acara perkuliahan. Apabila ada perubahan isi
kontrak perkuliahan, aka nada pemberitahuan terlebih dahulu.
Kontrak perkuliahan ini dapat
dilaksanakan, mulai dari disampaikan kesepakatan ini.
Pihak I Pihak
II
Dosen Pengampu, a.n. Mahasiswa
(Drs. A.A. Gd Aryana, MSi) (Korma MK UNO 106)
Mengetahui
Ketua PS Ekonomi Pembangunan
(Dr. I Gusti Wayan
Murjana Yasa, SE.,M.Si)
NIP.
195707271984031005