Makalah Dawah | Makalah Dakwah Rosulullah SAW


BAB I
PENDAHULUAN


Dari sudut bahasa kata dakwah berasal dari bahasa Arab yang berarti menyeru, meminta, menuntun, menggiring atau memanggil, mengajak orang lain supaya mengikuti, bergabung, memahami untuk memiliki suatu tindakan dan tujuan yang sama yang diharapkan oleh penyerunya.
Sedangkan dari sudut istilah, ada beberapa pengertian diantaranya, dakwah dimaksudkan seruan untuk beriman kepada Allah, beriman kepada apa-apa yang dibawa oleh para rasul-Nya, menyeru untuk mempercayai apa yang diberitakan oleh para rasul serta mentaati apa-apa yang diperintahkan mereka, hal itu mencakup seruan untuk mengucapkan dua kalimah syahadat, melaksanakan shalat, zakat, puasa bulan romadlan dan haji. Serta termasuk seruan untuk beriman kepada Allah, iman kepada rasul-rasul-Nya, iman kepada hari kebangkitan, qadla dan qadar, serta seruan agar hamba meyembah Tuhannya seakan dia melihat-Nya.Dengan singkat seperti yang diungkap oleh Abdul Karim Zaidan; yang dimaksud dakwah adalah menyeru kepada Allah, dan maksudnya adalah menyeru kepada agama Allah yakni agama Islam.
Menurut Muhammad al-Râwi; dakwah adalah pedoman yang lengkap tentang prilaku manusia serta ketentuan hak dan kewajiban. Muhammad al- Khadlar Husain; menyeru manusia kepada kebaikan dan hidayah serta amar ma’ruf dan nahi mungkar untuk mencapai kepada kehidupan yang bahagia dunia dan akhirat. Adam ‘Abdullah al Alwariyy; memalingkan pandangan dan pola pikir manusia pada akidah yang bermanfaat bagi mereka serta pada kemaslahatan, juga berarti upaya penyelamatan manusia dari kesesatan dan kemaksiatan yang merong-rongnya.Menurut Muhammad Abû al-Fath al- Bayânûniyy menyampaikan islam kepada ummat manusia, mengajarkan dan mengamalkannya dalam kehidupan nyata.
Adapun tujuan dakwah dalam pengertian ini ialah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridai oleh Allah yakni dengan menyampaikan nilai-nilai yang dapat mendatangkan kebahagiaan dan kesejahteraan yang diridlai oleh Allah AWT sesuai dengan segi atau bidangnya masing-masing.



BAB II
PEMBAHASAN
PENDEKATAN DAKWAH NU, MUHAMMADIYAH,
PERSIS DAN LDII


A.     NADLATUL ULAMA

1.        Sejarah NU

Keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan “Kebangkitan Nasional”. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana – setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.
Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan “Nahdlatul Fikri” (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Suatu waktu Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab Wahabi di Mekkah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bidah. Gagasan kaum Wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan maupun PSII di bawah pimpinan HOS Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermazhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.
Dengan sikapnya yang berbeda itu kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta pada tahun 1925. Akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekkah yang akan mengesahkan keputusan tersebut. Sumber lain menyebutkan bahwa K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. Wahab Hasbullah dan sesepuh NU lainnya melakukan walk out.
Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebasan bermazhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamakan Komite Hejaz, yang diketuai oleh K.H. Wahab Hasbullah.
Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, maka Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya, hingga saat ini di Mekkah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan mazhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermazhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah dan peradaban yang sangat berharga.
Berangkan komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (13 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka K.H. Hasyim Asy’ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I’tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

2.             Paham Keagamaan

NU menganut paham Ahlussunah waljama’ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur’an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti empat mazhab: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1985, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskankembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

3.            Basis Pendukung

Jumlah warga NU yang merupakan basis pendukungnya diperkirakan mencapai lebih dari 80 juta orang , yang mayoritas di pulau jawa, kalimantan, sulawesi dan sumatra dengan beragam profesi, yang sebagian besar dari mereka adalah rakyat jelata, baik di kota maupun di desa. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi karena secara sosial ekonomi memiliki problem yang sama, selain itu mereka juga sangat menjiwai ajaran ahlususunnah wal jamaah. Pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.
Basis pendukung NU ini mengalami pergeseran, sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi, maka penduduk NU di desa banyak yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri. Maka kalau selama ini basis NU lebih kuat di sektor petani di pedesaan, maka saat di sektor buruh di perkotaan, juga cukup dominan. Demikian juga dengan terbukanya sistem pendidikan, basisi intelektual dalam Nu juga semakin meluas, sejalan dengan cepatnya mobilitas sosial yang terjadi selama ini.

4.             Organisasi

a)     Tujuan
Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b)     Usaha
  1. Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.
  2. Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.Hal ini terbukti dengan lahirnya Lembaga-lembaga Pendidikan yang bernuansa NU dan sudah tersebar di berbagai daerah khususnya di Pulau Jawa.
  3. Di bidang sosial budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai keislaman dan kemanusiaan.
  4. Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.Hal ini ditandai dengan lahirnya BMT dan Badan Keuangan lain yang yang telah terbukti membantu masyarakat.
  5. Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas. NU berusaha mengabdi dan menjadi yang terbaik bagi masyrakat.
5.             NU dan Politik
Pertama kali NU terjun pada politik praktis pada saat menyatakan memisahkan diri dengan Masyumi pada tahun 1952 dan kemudian mengikuti pemilu 1955. NU cukup berhasil dengan meraih 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante. Pada masa Demokrasi Terpimpin NU dikenal sebagai partai yang mendukung Soekarno. Setelah PKI memberontak, NU tampil sebagai salah satu golongan yang aktif menekan PKI, terutama lewat sayap pemudanya GP Ansor. NU kemudian menggabungkan diri dengan Partai Persatuan Pembangunan pada tanggal 5 Januari 1973 atas desakan penguasa Orde Baru Mengikuti pemilu 1977 dan 1982 bersama PPP. Pada muktamar NU di Situbondo, NU menyatakan diri untuk 'Kembali ke Khittah 1926' yaitu untuk tidak berpolitik praktis lagi.
Namun setelah reformasi 1998 muncul partai-partai yang mengatasnamakan NU. Yang terpenting adalah Partai Kebangkitan Bangsa yang dideklarasikan oleh Abdurahman Wahid. Pada pemilu 1999 PKB memperoleh 51 kursi DPR dan bahkan bisa mengantarkan Abdurahman Wahid sebagai Presiden RI. Pada pemilu 2004, PKB memperoleh 52 kursi DPR.
6.            Metode Dakwah
Dalam metodenya NU menggunakan metode yang digunakan Wali Songo dulu. Nahdlatul Ulama berkomitmen memperkuat pendekatan budaya sebagai salah satu elemen penting dakwah Islam di Tanah Air. Sebab, dengan budaya lah agama Islam dapat diterima baik oleh penduduk pribumi awal kedatangan Islam. Kebudayaan Islam lokal saat ini kian terancam oleh beragam budaya dan ideologi baik yang muncul dari kalangan barat ataupun timur. Akibatnya, upaya memperkenalkan Islam sebagai agama yang damai dan cinta keindahan justru semakin buram oleh pertarungan budaya tersebut.
NU melakukan berbagai upaya agar akulturasi budaya tersebut tetap menjadi khittah kuat organisasi yang didirikan oleh KH Hasyim Asy’ari itu. Salah satunya melalui upaya sosialiasi ke pondok pesantren yang merupakan basis kaderisasi potensial di kalangan NU. Termasuk pula memberikan penyadaran kepada warga nahdliyyin akan pentingnya menggunakan budaya dalam berdakwah. “NU concern ke kaderisasi sebagai gerakan cultural dan NU tidak masuk wilayah politik.
Pendekatan budaya, bisa dilakukan memakai berbagai media mutakhir termasuk melalui film sebagai media dakwah kebudayaan. Hanya saja, kiprah warga nahdliyin dalam seni budaya dan perfilman diakui cenderung melemah. Fakta ini bertolak belakang dengan era 70 an. Ketika itu, beragam karya berkualitas berhasil disumbangkan oleh kalangan nahdliyyin dan Kekuatan cultural itulah perlu dikuatkan lagi.
B.     MUHAMMADIYAH

1.            Sejarah
Organisasi Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912(8 Dzulhijjah 1330 H).
Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik. Kegiatan ini pada awalnya juga memiliki basis dakwah untuk wanita dan kaum muda berupa pengajian Sidratul Muntaha. Selain itu peran dalam pendidikan diwujudkan dalam pendirian sekolah dasar dan sekolah lanjutan, yang dikenal sebagai Hooge School Muhammadiyah dan selanjutnya berganti nama menjadi Kweek School Muhammadiyah (sekarang dikenal dengan Madrasah Mu'allimin _khusus laki-laki, yang bertempat di Patangpuluhan kecamatan Wirobrajan dan Mu'allimaat Muhammadiyah_khusus Perempuan, di Suronatan Yogyakarta).
Pada masa kepemimpinan Ahmad Dahlan (1912-1923), pengaruh Muhammadiyah terbatas di karesidenan-karesidenan seperti: Yogyakarta, Surakarta, Pekalongan,. Selain Yogya, cabang-cabang Muhammadiyah berdiri di kota-kota tersebut pada tahun 1922. Pada tahun 1925, Abdul Karim Amrullah membawa Muhammadiyah ke Sumatera Barat dengan membuka cabang di Sungai Batang, Agam. Dalam tempo yang relatif singkat, arus gelombang Muhammadiyah telah menyebar ke seluruh Sumatera Barat, dan dari daerah inilah kemudian Muhammadiyah bergerak ke seluruh Sumatera , Sulawesi, dan Kalimantan. Pada tahun 1938, Muhammadiyah telah tersebar keseluruh Indonesia.
2.             Latar Belakang
Faktor-faktor yang menyebabkan didirikan Muhammadiyah, yaitu :

1.      Faktor Subyektif
            Sikap KH. Ahmad Dahlan seperti ini sesungguhnya dalam rangka melaksanakan firman Allah SWT sebagaimana yang tersimpul dalam surat An. Nisa ayat 82 dan surat Muhammad ayat 24, yaitu melakukan taddabur atau memperhatikan dan mencermati dengan penuh ketelitian terhadap apa yang tersirat dalam ayat.
            Sikap seperti ini pulalah yang dilakukan KH. Ahmad Dahlan ketika menatap surat Ali Imran ayat 104 yang artinya ”Dan hendaklah ada diantara kamu sekalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.
            Memahami seruan diatas, KH. Ahmad Dahlan tergerak hatinya untuk membangun sebuah perkumpulan, organisasi atau persyarikatan yang teratur dan rapi, yang tugasnya berkhidmad pada melaksanakan misi dakwah Amar Makruf Nahi Mungkar ditengah masyarakat kita.

2.      Faktor Internal
a.       Rusak dan hinanya umat islam dalam bidang sosial, baik dalam bidang politik, ekonomi, kebudayaan serta keagamaannya.
b.      Tidak tegak nya hidup dan kehidupan agama islam dalam diri orang dan masyarakat.
c.       Tidak bersihnya islam akibat bercampurnya dengan berbagai macam faham sehingga timbulnya bid ah, syirik.
d.      Kurang adanya persaudaraan dan persatuan umat islam dalam membela kepentingan islam.
e.       Belum selesai dan sempurnya perjuangan para wali dalam pengembangan agama islam di indonesia.

3.      Faktor External
a.       Adanya pengaruh gerakan reformasi dan purifikasi yang di pelopori oleh Jamaluddin Al Afghani Muhammad Abduh, serta Muh. Abd. Wahab.
b.      Kegiatan-kegiatan kristening politik, yaitu usaha-usaha misi dan zending yang bermaksud mengkristenkan umat islam Indonesia.
c.       Adanya penjajahan kolonialis, yang membelenggu umat Islam Indonesia dan penestrasi kebudayaan barat, sehingga menimbulkan sikap acuh tak acuh bahkan mencemohkan Islam dari kalangan pelajar Indonesia,dan akibat-akiabat negatif lainnya.

3.             Organisasi

  1. Pimpinan Pusat, Kantor pengurus pusat Muhammadiyah awalnya berada di Yogyakarta. Namun pada tahun 1970, komite-komite pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan berpindah ke kantor di ibukota Jakarta. Struktur Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2010 - 2015 terdiri dari lima orang Penasehat, seorang Ketua Umum yang dibantu dua belas orang Ketua lainnya, seorang Sekretaris Umum dengan dua anggota, seorang Bendahara Umum dengan seorang anggotanya.
  2. Pimpinan Wilayah, setingkat Propinsi, terdapat 33 Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.
  3. Pimpinan Daerah, setingkat Kabupaten/ Kotamadya.
  4. Pimpinan Cabang/ Cabang Istimewa, setingkat Kecamatan sedangkan Cabang Istimewa adalah Cabang di luar negeri.
  5. Pimpinan Ranting/ Ranting Istimewa, setingkat Kelurahan sedangkan Ranting Istimewa adalah Ranting pada Cabang Istimewa.
4.             Sifat Dakwah Muhammadiyah
  1. Bi Manhaj As Salaf
  2. Dakwah Al Islam – Kaffah
Dalam realitas berfokus pada:
  1. Pendidikan
1.      TK/TPQ, jumlah TK/TPQ Muhammadiyah adalah sebanyak 4623.
2.      SD/MI, jumlah data SD/MI Muhammadiyah adalah sebanyak 2604.
3.      SMP/MTs, jumlah SMP/MTs Muhammadiyah adalah sebanyak 1772.
4.      SMA/SMK/MA, jumlah SMA/MA/SMK Muhammadiyah adalah sebanyak 1143.
5.      Jumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah adalah sebanyak 172.
  1. Pelayanan Kesehatan
1.      Rumah Sakit, jumlah Rumah Sakit Umum dan Bersalin Muhammadiyah/ Aisyiyah yang terdata sejumlah 72
2.      Balai Kesehatan Ibu dan Anak
3.      Balai Kesehatan Masyarakat
4.      Balai Pengobatan
5.      Apotek
3.      Pelayanan Sosial
1.      Panti Asuhan Yatim
2.      Panti Jompo
3.      Balai Kesehatan Sosial
4.      Panti Wreda/ Manula
5.      Panti Cacat Netra
6.      Santunan (Keluarga, Wreda/ Manula, Kematian)
7.      BPKM (Balai Pendidikan dan Keterampilan Muhammadiyah)
8.      Rehabilitasi Cacat
9.      Sekolah Luar Biasa
10.  Pondok Pesantren
  1. Produksi nilai-nilai baik
  2. Mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya
  3. Baina Tajrid wa Tajdid
  4. Amar Makruf Nahi Mungkar
·         Amar makruf nahi mungkar merupakan perintah bersifat structural dariatas ke bawah (kekuasaan)
·         Yang dilakukan oleh MTDK hanya sebatas tabligh saja, karena tidak punya “power”
8.      Tidak terkait dengan parpol manapun
  1. Dakwah bil hikmah
·         Bil Hikmah yaitu bin nash wal ‘aqli
·         Dakwah bukan paksaan (QS.2:256)
·         Dakwah dengan keteladanan
·         Dakwah bukan induksi psichotrofik, harus dengan perasaan “sadar”, presentasi kebenaran rasional, dakwah bukanlah kerja menyihir, menimbulkan ilusi, menghibur dan induksi psichotrofiik lainnya.
·         Kepada seluruh manusia, muslim dan non muslim
·         Dakwah adalah pemahaman rasional, terbuka terhadap kritik, tidak taklid mengikuti nenek moyang.
·         Dakwah mengingatkan manusia akan fitrahnya



5.             Metode Dakwah
Terdapat dalam QS An-Nahl 125
  1. Bil Hikmah adalah ucapan yang jelas, lagi diiringi dengan dalil yang  memperjelas bagi kebenaran serta menghilangkan bagi keraguan.
  2. Wal Mauijatil Hasanah ialah melalui dalil-dalil yang zhani (meyakinkan) yang melegakan bagi orang awam
  3. Wajadilhum Billati Hiya Ihsan, percakapan dan bertukar pikiran untuk memuaskan bagi orang-orang yang menantang.
Dakwah Kultural Muhammadiyah
Dakwah Kultural sebagai strategi perubahan sosial bertahap sesuai dengan kondisi empirik yang diarahkan kepada pengembangan kehidupan islami sesuai dengan paham Muhammadiyah yang bertumpu para pemurnian pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dengan menghidupan ijtihad dan tajdid, sehingga purifikasi dan pemurnian ajaran Islam tidak harus menjadi kaku, rigid, dan eksklusif, tetapi menjadi lebih terbuka dan memiliki rasionalitas yang tinggi untuk dapat diterima oleh semua pihak. Dengan memfokuskan pada penyadaran iman melalui potensi kemanusiaan, diharapkan ummat dapat menerima dan memenuhi seluruh ajaran Islam yang kaffah secara bertahap sesuai dengan keragaman sosial, ekonomi, budaya, politik, dan potensi yang dimiliki oleh setiap kelompok ummat.
Munculnya konsep dakwah kultural, didorong oleh keinginan Muhammadiyah untuk mengembangkan sayap dakwahnya menyentuh ke seluruh lapisan umat Islam yang beragam kondisi sosio-kulturalnya. Dengan dakwah kultural, Muhammadiyah ingin memahami pluralitas budaya, agar dakwah yang ditujukan kepada mereka dilakukan dengan dialog kultural, sehingga akan mengurangi benturan-benturan yang selama ini dipandang kurang menguntungkan. Akan tetapi dakwah itu sendiri tetap berpegang pada prinsip pemurnian (salafiyyah) dan pembaharuan (tajdidiyah). Dengan demikian, dakwah kultural sebenarnya akan mengokohkan prinsip-prinsip dakwah dan amar makruf nahi munkar Muhammadiyah yang bertumpu pada tiga prinsip yaiitu tabsyir, islah, dan tajdid.
Prinsip tabsyir adalah upaya Muhammadiyah untuk mendekati dan merangkul setiap potensi umat Islam (umat ijabah) dan umat non-muslim (umat dakwah) untuk bergabung dalam naungan petunjuk Islam dengan cara-cara yang bijaksana, pengajaran dan bimbingan yang baik, dan mujadalah (diskusi dan debat) yang lebih baik.
Prinsip islah ialah upaya membenahi dan memperbaiki cara ber-Islam yang dimiliki oleh ummat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, dengan cara memurnikannya sesuai petunjuk syar’i yang bersumber pada al-Quran dan sunnah Nabi.
6.Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH)
1)     Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhoi Allah s.w.t. untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khaifah Allah di muka bumi.
2)     Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama     Allah yang diwahyukan kepada RasulNya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad s.a.w. sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
3)     Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan
 Al-Qur’an Sunnah Rasul
4)     Mammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang Aqidah, Akhlak, Ibadah dan Muamalah.
5)     Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT (Surah Saba’ ayat 15)
6)     Pengembangan Konsep Dakwah Muhammadiyah
Sebagai gerakan dakwah yang multidimensi, Muhammadiyah senantiasa melakukan revitalisasi sebagai upaya penguatan terus-menerus langkah-langkah dakwah, baik secara kualitatif maupun kuantitatif menuju terwujudnya cita-cita dan tujuan Muhammadiyah, yaitu masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Peningkatan intensitas dan ekstensitas dakwah Muhammadiyah selalu menjadi agenda penting Muhammadiyah dari waktu ke waktu.

C.      PERSIS

1.        Sejarah
Persatuan Islam (Persis) berdiri pada abad ke-20 yaitu pada permulaan tahun 1920-an, tepatnya tanggal 12 September 1923 di Bandung. Adapun yang pertama mempunyai gagasan terbentuknya Persis ini adalah H. Zam-zam bersama temannya H. Muhammad Yunus. H. Zam-zam adalah seorang alumnus Darul-Ulum (Mekah) sejak tahun 1910-1912 beliau menjadi guru agama di Darul-Muta'alimin. Sedangkan H. Muhammad Yumus adalah seorang pedagang sukses, di masa mudanya beliau mendapatkan pendidikan agama secara tradisional dan menguasai Bahasa Arab sehingga beliau mampu mempelajari kitab-kitab secara autodidak.
H. Zam-zam dan H. Muhammad Yunus mempunyai latar belakang dan kultur yang sama. Hal inilah yang menyatukan mereka dalam mendalami keislaman. Dalam setiap diskusi, H. Zamzam dan Muhammad Yunus, merupakan pembicara utama, keduanya banyak mengemukakan pikiran baru. Keduanya memang memiliki kapasitas dan wawasan pengetahuan yang cukup luas dalam masalah keagamaan.
Suatu saat mereka diskusi, temanya itu adalah mengenai perselisihan paham keagamaan antara al-Irsyâd dan Jami'at Khair. Sejak saat itu, pertemuan-pertemuan berikutnya menjelma menjadi kelompok penelaah, semacam studi club dalam bidang keagamaan di mana para anggota kelompok tersebut dengan penuh kecintaan menelaah, mengkaji, serta menguji ajaran-ajaran yang diterimanya. Diskusi mereka juga dilakukan dengan para jama'ah shalat Jum'ah, sehingga frekuensi bertambah dan pembahasannya makin mendalam. Jumlah mereka tidak banyak hanya sekitar 12 orang. Diskusi tersebut semakin intensif dan menjadi tidak terbatas dalam persoalan keagamaan saja terutama dikhotomis tradisional-modernis Islam yang terjadi ketika itu, yang diwakili oleh Jamî'at Khair dan al-Irsyâd di Batavia, tetapi juga menyentuh pada masalah-masalah komunisme yang menyusup ke dalam Syarikat Islam (SI), dan juga usaha-usaha orang Islam yang berusaha menghadapi pengaruh komunikasi tersebut.
Maka sejak saat itu, timbulah gagasan di kalangan mereka untuk mendirikan organisasi Persatuan Islam atau nama lain yang diajukan oleh kelompok ini yaitu Permupakatan Islam, untuk mengembalikan ummat Islam kepada pimpinan al-Qur'an dan al-Sunnah. Organisasi yang didirikan di Bandung ini untuk menampung kaum muda maupun kaum tua, yang memiliki perhatian pada masalah-masalah agama. Kegiatan utamanya adalah diskusi
Maka dapat disimpulkan bahwa lahirnya Persis Diawali dengan terbentuknya suatu kelompok tadarusan (penalaahan agama Islam di kota Bandung yang dipimpin oleh H. Zamzam dan H. Muhammad Yunus, dan kesadaran akan kehidupan berjamaah, berimamah, berimarah dalam menyebarkan syiar Islam, menumbuhkan semangat kelompok tadarus ini untuk mendirikan sebuah organisasi baru dengan cirri dan karateristik yang khas.
Pada tanggal 12 September 1923, bertepatan dengan tanggal 1 Shafar 1342 H, kelompok tadarus ini secara resmi mendirikan organisasi yang diberi nama “Persatuan Islam” (Persis). Nama persis ini diberikan dengan maksud untuk mengarahkan ruhul ijtihad dan jihad, berusaha dengan sekuat tenaga untuk mencapai harapan dan cita-cita yang sesuai dengan kehendak dan cita-cita organisasi, yaitu persatuan pemikiran Islam, persatuan rasa Islam, persatuan suara Islam, dan persatuan usaha Islam. Falsafah ini didasarkan kepada firman Allah Swt dalam Al Quran Surat 103 : “Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali (undang-undang (aturan) Allah seluruhnya dan janganlah kamu bercerai berai”. Serta sebuah hadits Nabi Saw, yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, “Kekuatan Allah itu bersama al-jama’ah”.

2.             Tujuan Persis (Persatuan Islam)

Pada dasarnya, perhatian Persis ditujukan terutama pada faham Al-Quran dan Sunnah. Hal ini dilakukan berbagai macam aktifitas diantaranya dengan mengadakan pertemuan-pertemuan umum, tabligh, khutbah, kelompok studi, tadarus, mendirikan sekolah-sekolah (pesantren), menerbitkan majalah-majalah dan kitab-kitab, serta berbagai aktifitas keagamaan lainnya. Tujuan utamanya adalah terlaksananya syariat Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan.
Untuk mencapai tujuan jam’iyyah, Persis melaksanakan berbagai kegiatan antara lain pendidikan yang dimulai dengan mendirikan Pesantren Persis pada tanggal 4 Maret 1936. dari pesantren Persis ini kemudian berkembang berbagai lembaga pendidikan mulai dari Raudlatul Athfal (Taman kanak-kanak) hingga perguruan tinggi. Kemudian menerbitkan berbagai buku, kitab-kitab, dan majalah antara lain majalah Pembela Islam (1929), majalah Al-Fatwa, (1931), majalah Al-Lissan (1935), majalah At-taqwa (1937), majalah berkala Al-Hikam (1939), Majalah Aliran Islam (1948), majalah Risalah (1962), majalah berbahasa Sunda (Iber), serta berbagai majalah yang diterbitkan di cabang-cabang Persis. Selain pendidikan dan penerbitan, kegiatan rutin adalah menyelenggarakan pengajian dan diskusi yang banyak digelar di daerah-daerah, baik atas inisiatif Pimpinan Pusat Persis maupun permintaan dari cabang-cabang Persis, undangan-undangan dari organisasi Islam lainnya, serta masyarakat luas.

3.          Visi Misi
1.      Mengembalikan kaum muslim kepada pimpinan Al-Qur’an dan Sunnah.
2.      Menghidupkan ruhul jihad diantara kalangan umat islam.
3.      Membasmi bid’ah, khurafat, takhayul dan syirik, dalam kalangan umat islam.
4.      Memperluas tersiarnya tabligh dan dakwah islamiyyah kepada segenap lapangan masyarakat.
5.      Menmgadakan, memelihara dan memakmurkan masjid, suarau dan langgar serta tempat ibadah lainnya untuk memimpin peribadatan umat islam menurut sunnah nabi yang sebenarnya menuju takwa.
6.      Mendirikan pesantren atau madrasah untuk mendidik putra-putri Islam dengan dasar Al-Qur’an dan Sunnah.
7.      Menerbitkan kitab, buku, majalah dan siaran-siaran lainnya guna mempertinggi kecerdasan kaum muslim dalam segala lapangan ilmu.
8.      Mengadakan dan memelikhara hubungan baiak dengan segenap organisasi dan gerakan Islam di Indonesia seluruh dunia Islam, menuju terwujudnya persatuan alam Islami.

4.          Metode Dakwah
Dalam strategi da'wah, Persatuan Islam berlainan dengan Muhammadiyah yang mengutamakan penyebaran pemikiran-pemikirannya dengan tenang dan damai, Persatuan Islam seakan gembira dengan perdebatan dan polemik. Bagi Persatuan Islam dalam masalah agama tidak ada istilah kompromi. Apa yang dipandang tidak benar menurut dalil al-Qur`an dan al-Sunnah secara tegas ditolak. Sedangkan apa yang dianggap benar akan sampaikan walaupun pahit.
Latar belakang demikian itulah tampaknya yang membawa Persatuan Islam ke alam perdebatan, baik dalam rangka mempertahankan keyakinan keagamaannya maupun menunjukkan bahwa keyakinan agama yang dipegangi lawan dalam perdebatan itu dianggap salah. Dalam bidang publikasi melalui media cetak, pertama kali diterbitkan majalah Pembela Islam pada bulan Oktober 1929 di Bandung. Majalah tersebut terbit atas prakarsa Komite Pembela Islam yang diketuai oleh H. Zamzam. Penerbitannya berlangsung sampai tahun 1933 dan berhasil menerbitkan 72 nomor dengan sirkulasi sebanyak 2000 eksemplar, tersebar di seluruh pelosok tanah air bahkan sampai ke Malaysia dan Muangthai.
Pada bulan Nopember 1931, Persatuan Islam menerbitkan majalah khusus yang membicarakan masalah-masalah agama, tanpa menantang pihak-pihak bukan Islam. Majalah ini diberi nama al-Fatwa, ditulis dalam hurup Jawi, sehingga lebih banyak diminati oleh kalangan muslim di Sumatera,Kalimantan dan Malaysia. Namun publikasi majalah ini hanya berlangsung sampai Oktober 1933 sebanyak 20 kali terbit dengan sirkulasi 1000 eksemplar. Sebagai gantinya pada tahun 1935 diterbitkan lagi majalah baru yang bernama al-Lisan yang berlangsung sampai bulan Juni 1942 dengan 65 nomor penerbitan. Akan tetapi pada masa itu erat kaitannya dengan perpindahan A. Hassan, maka nomor 47 (terbit bulan Mei 1940) sampai dengan nomor 65 terbit di Bangil, Pasuruan Jawa Timur.
Majalah lain yang terbit pada tahun 1930-an ialah al-Taqwâ, sebuah majalah dalam bahasa Sunda, yang sempat terbit 20 nomor dengan sirkulasi 1000 eksemplar. Ada pula majalah yang berisi artikel-artikel jawaban terhadap pertanyaan para pembaca, yang umumnya berkenaan dengan masalah agama, ialah sebuah majalah bernama Sual-Jawab.
Sejalan dengan situasi politik Indonesia, yaitu masa pendudukan Jepang dan diteruskan dengan gawatnya revolusi Indonesia, semua penerbitan Persatuan Islam terhenti. Baru pada tahun 1948 terbit majalah Aliran Islam meskipun bukan resmi diterbitkan oleh Persatuan Islam, tetapi selalu memuat tulisan-tulisan tokoh-tokoh seperti Isa Anshary, M. Natsir dan E. Abdurrahman, yang mengutamakan peranan umat Islam dalam kancah politik Indonesia.
Pada tahun 1954, di Bangil terbit majalah al-Muslimûn, yang secara resmi juga tidak diterbitkan atas nama Persatuan Islam, tetapi tetap mengembangkan paham-pahamnya terutama yang berkaitan dengan hukum dan pengetahuan agama Islam. Pada bulan Maret 1956, Persatuan Islam Bangil menerbitkan lagi majalah yang meneruskan cita-cita Pembela Islam yang diberi nama Himayat al-Islâm (Pembela Islam). Majalah ini terbit sembilan kali dan berhenti pada bulan Mei 1957.
Majalah resmi yang diterbitkan Persatuan Islam pada masa kemerdekaan ialah Hujjat al-Islâm pada tahun 1956, Setelah Persatuan Islam resmi berdiri kembali pada tahun 1948 yang berpusat di Bandung. Majalah tersebut hanya terbit satu kali, kemudian dilanjutkan pada tahun 1962 dengan majalah Risalah, yang dipimpin oleh KHE. Abdurrahman dan Yunus Anis.
Di samping majalah-majalah, juga banyak diterbitkan buku-buku karangan tokoh Persatuan Islam seperti M. Isa Anshary, M. Natsir, KHE. Abdurrahman dan terutama buku-buku karangan A. Hassan yang yang paling banyak dan mendominasi kebutuhan baca anggota Persatuan Islam. Namun sejak saat itu dunia tulis menulis di kalangan ulama Persatuan Islam mengalami kemandegan, jika tidak boleh dikatakan tradisi itu mati sama sekali. Misalnya, untuk jenis buku terbaru yang bersifat kajian yang khas keagamaan Persatuan Islam, yang muncul ke permukaan terlihat baru ada satu, yaitu buku al-Hidâyah yang ditulis oleh Ustadz A. Zakaria dalam bahasa Arab, yang kemudian diterjemahkan oleh penulisnya ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan dalam 3 jilid pada tahun 1996. Selebihnya buku-buku yang beredar masih yang ditulis oleh ulama-ulama Persatuan Islam periode terdahulu.

5.          Persis (Persatuan Islam) Masa Kini

Pada masa kini Persis berjuang menyesuaikan diri dengan kebutuhan umat pada masanya yang lebih realistis dan kritis. Gerak perjuangan Persis tidak terbatas pada persoalan persoalan ibadah dalam arti sempit, tetapi meluas kepada persoalan-persoalan strategis yang dibutuhkan oleh umat Islam terutama pada urusan muamalah dan peningkatan pengkajian pemikiran keislaman.
D.     LDII
1.            Sejarah
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) pertama kali berdiri pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI). Pada Musyawarah Besar (Mubes) tahun 1981 namanya diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI), dan pada Mubes tahun 1990, atas dasar Pidato Pengarahan Bapak Sudarmono, SH. Selaku Wakil Presiden dan Bapak Jenderal Rudini sebagai Mendagri waktu itu, serta masukan baik pada sidang-sidang komisi maupun sidang Paripurna dalam Musyawarah Besar IV LEMKARI tahun 1990, selanjutnya perubahan nama tersebut ditetapkan dalam keputusan, MUBES IV LEMKARI No. VI/MUBES-IV/ LEMKARI/1990, Pasal 3, yaitu mengubah nama organisasi dari Lembaga Karyawan Dakwah Islam yang disingkat LEMKARI yang sama dengan akronim LEMKARI (Lembaga Karate-Do Indonesia), diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia, yang disingkat LDII. Pendiri LDII diantaranya :
  1. Drs. Nur Hasyim.
  2. Drs. Edi Masyadi.
  3. Drs. Bahroni Hertanto.
  4. Soetojo Wirjo Atmodjo BA.
  5. Wijono BA.
2.             Motto LDII
Ada 3 Motto LDII, ialah :
1.      Yang artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan yang mengajak kepada kebajikan dan menyuruh pada yang ma’ruf (perbuatan baik) dan mencegah dari yang munkar (perbuatan tercela), mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (QS. Ali Imron, No. Surat: 3, Ayat: 104).
2.      Yang artinya: “Katakanlah inilah jalan (agama) - Ku, dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah (dalil/dasar hukum) yang nyata. Maha suci Allah dan aku tidak termasuk golongan orang yang musyrik”. (QS. Yusuf, No.Surat: 12, Ayat: 108).
3.       Yang artinya: “Serulah (semua manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik”. (QS. An-Nahl, No.Surat: 16, Ayat: 125).
3.             Metode Pengajaran LDII
LDII menggunakan metode pengajian tradisional, yaitu guru-guru yang berasal dari beberapa alumni pondok pesantren kenamaan, seperti: Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo, Tebu Ireng di Jombang, Kebarongan di Banyuwangi, Langitan di Tuban, dll. Mereka bersama-sama mempelajari ataupun bermusyawaroh beberapa waktu terlebih dahulu sebelum menyampaikan pelajaran dari Alquran dan Hadis kepada para jama’ah pengajian rutin atau kepada para santriwan dan santriwati di pondok-pondok LDII, untuk menjaga supaya tidak terjadi kekeliruan dalam memberikan penjelasan tentang pemahaman Alquran dan Hadis. Kemudian guru mengajar murid secara langsung ( manquul ) baik bacaan, makna (diterjemahkan secara harfiyah), dan keterangan, dan untuk bacaan Alquran memakai ketentuan tajwid. “Manquul” berasal dari bahasa Arab, yaitu “Naqola-Yanqulu”, yang artinya “pindah”. Maka ilmu yang manquul adalah ilmu yang dipindahkan / transfer dari guru kepada murid. Dengan kata lain, Manqul artinya berguru, yaitu terjadinya pemindahan ilmu dari guru kepada murid. Dasarnya adalah sabda Nabi Muhammad dalam Hadis Abu Daud, yang berbunyi:
Yang artinya: “Kamu sekalian mendengarkan dan didengarkan dari kamu sekalian dan didengar dari orang yang mendengarkan dari kamu sekalian”.
Dalam pelajaran tafsir, “Tafsir Manquul” berarti mentafsirkan suatu ayat Alquran dengan ayat Alquran lainnya, mentafsirkan ayat Alquran dengan Hadis, atau mentafsirkan Alquran dengan fatwa shohabat. Dalam ilmu Hadis, “manquul” berarti belajar Hadis dari guru yang mempunyai isnad (sandaran guru) sampai kepada Nabi Muhammad. Dasarnya adalah ucapan Abdulloh bin Mubarok dalam Muqoddimah Hadis Muslim, yang berbunyi: Yang artinya: “Isnad itu termasuk agama, seandainya tidak ada isnad niscaya orang akan berkata menurut sekehendaknya sendiri”.
Dengan mengaji yang benar yakni dengan cara manqul, musnad dan mutashil (persambungan dari guru ke guru berikutnya sampai kepada shohabat dan sampai kepada Nabi Muhammad), maka secepatnya kita dapat menguasai ilmu Alquran dan Hadis dengan mudah dan benar. Dengan demikian, kita segera dapat mengamalkan apa yang terkandung di dalam Alquran dan hadis sebagai pedoman ibadah kita. Dan sudah barang tentu penafsiran Alquran harus mengikuti apa yang telah ditafsirkan oleh Nabi Muhammad.
4.             Aktivitas LDII
1.       Pengajian kelompok tingkat PAC
Pengajian ini diadakan rutin 2 – 3 kali dalam seminggu di masjid-masjid, mushalla-mushala atau surau-surau yang ada hampir di setiap desa di Indonesia.
2.       Pengajian Cabe rawit
Pengembangan mental agama dan akhlakul karimah jamaah dimulai sejak usia dini. Pengajian Cabe rawit diadakan setiap hari di setiap kelompok pengajian LDII dengan materi antara lain bacaan iqro’, menulis pegon, hafalan doa-doa, dan surat-surat pendek Alquran. Forum pengajian Caberawit juga diselingi dengan rekreasi dan bermain.
3.       Pengajian Muda-mudi
1)     Menjadikan generasi muda yang sholeh, alim (banyak ilmunya) dan fakih dalam beribadah.
2)     Menjadikan generasi muda yang berakhlakul karimah (berbudi pekerti luhur), berwatak jujur, amanah, sopan dan hormat kepada orang tua dan orang lain
3)     Menjadikan generasi muda yang tertib, disiplin, trampil dalam bekerja dan bisa hidup mandiri
4.       Pengajian Wanita/ibu-ibu
Para wanita, ibu-ibu dan remaja putri perlu diberi wadah khusus dalam pembinaan keimanan dan peningkatan kepahaman agama, mengingat kebanyakan penghuni neraka adalah kaum ibu/wanita.
Disamping memberikan kerampilan beribadah forum pengajian Wanita / ibu-ibu LDII juga memberikan pengetahuan dan ketrampilan praktis tentang keputrian yang berguna untuk bekal hidup sehari-hari dan menunjang penghasilan keluarga.
5.      Pengajian Lansia
Para Lansia perlu mendapatkan perhatian khusus mengingat pada usia senja diharapkan umat muslim lebih mendekatkan diri kepada Allah sebagai persiapan menghadap kepada Ilahi dalam keadaan khusnul khotimah.
6.      Pengajian Umum
Pengajian umum merupakan forum gabungan antara beberapa jamaah PAC dan PC LDII. Pengajian ini juga merupakan wadah silaturahim antar jamaah LDII untuk membina kerukunan dan kekompakan antar jamaah.
5.             Visi dan Misi
A.     Visi
Untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi, Lembaga Dakwah Islam Indonesia mempunyai Visi sebagai berikut: “Menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, mampu membangun potensi insani dalam mewujudkan manusia Indonesia yang melaksanakan ibadah kepada Allah, menjalankan tugas sebagai hamba Allah untuk memakmurkan bumi dan membangun masyarakat madani yang kompetitif berbasis kejujuran, amanah, hemat, dan kerja keras, rukun, kompak, dan dapat bekerjasama yang baik”.
B.     Misi
Sejalan dengan visi organisasi tersebut, maka misi Lembaga Dakwah Islam Indonesia adalah: “Memberikan konstribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara melalui dakwah, pengkajian, pemahaman dan penerapan ajaran Islam yang dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan dan terintegrasi sesuai peran, posisi, tanggung jawab profesi sebagai komponen bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”
BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN
Karena ini dalam mata kuliah perbandingan dakwah maka, dapat ditarik benang merah mengenai persamaan perbedaan dakwah antara Nadlatul Ulama, Muhammadiyah, PESIS, dan LDII sebagai berikut :
Ø  PERSAMAAN
Persamaan antara keempat organisasi agama tersebut adalah tentunya sama-sama berdakwah dengan mengajak yang ma’ruf dan mencegah yang munkar untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dunia akhirat ( maslahah mursalah )
Ø  PERBEDAAN 
ü  Nadlatul Ulama ( NU ) menggunakan metode yang digunakan Wali Songo dulu yaitu berkomitmen memperkuat pendekatan budaya sebagai salah satu elemen penting dakwah Islam di Tanah Air
ü  Muhammadiyah selain menggunakan menggunakan metode dakwah yangterdapat dalam QS An-Nahl 125 yaitu Bil HikmahWal Mauijatil Hasanah, dan Wajadilhum Billati Hiya Ihsan juga menggunakan  Dakwah Kultural sebagai strategi perubahan sosial bertahap sesuai dengan kondisi empirik
ü  Strategi da'wah PERSIS lebih dalam perdebatan dan polemik. Karena, bagi Persatuan Islam dalam masalah agama tidak ada istilah kompromi. Apa yang dipandang tidak benar menurut dalil al-Qur`an dan al-Sunnah secara tegas ditolak
ü  LDII menggunakan metode pengajian tradisional, yaitu guru-guru yang berasal dari beberapa alumni pondok pesantren kenamaan.

Ø  MASALAH DALAM AKTIVITAS DAKWAH
ü  NU
1.      Tidak adanya kejelasan mengenai kesatuan gerak dan langkah, dan kejelasan visi dan misi yang diemban dalam pengembangan dakwah
2.      Berkeinginan menjadi Indonesia sebagai negara Islam
ü  Muhammadiyah
1.      Kaderisasi yang mengarah pembentukan mubaligh di Muhammadiyah, tidak seimbang dengan kaderisasi aktifis organisasi, amal usaha, dan bidang-bidang lainnya
ü  PERSIS
1.      Apa yang dipandang tidak benar menurut dalil al-Qur`an dan al-Sunnah secara tegas ditolak ini yang mengakibatkan PERSIS lebih mementingkan perdebatan dan mengedepakan sesuatu yang dianggap menurutnya bid’ah.
ü  LDII
1.        Banyak yang beranggapan LDII berbeda dengan ajaran nabi dan lebih tertutup karena itulah banyak beranggapan LDII aliran yang sesat.
2.        LDII dijuluki kelompok firqah khawariz gaya baru karena cenderung menganggap dirinya paling benar dan menganggap kafir kelompok diluar LDII
Ø  SOLUSI
ü  NU
1.        Sebagai ormas berbasis dakwah sekaligus sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia yang berpaham Aswaja, NU dalam hal ini perlu untuk segera melakukan gerakan-gerakan nyata dalam rangka penyelamatan terhadap paham yang sudah diyakini kebenarannya selama ini.
3.        Kultur keislaman NU penting untuk dipertahankan. Karakter NU adalah keislaman yang mampu memberikan rasa perdamaian dan keselamatan bagi semua umat manusia.
ü  Muhammadiyah
1.        Lebih meningkatkan pada kadersasinya mubaligh karena selama ini yang saya lihat muhammadiyah lebih mengarah kepada aktifitas organisasinya.
ü  PERSIS
1.        Hilangkan sikap kecurigaan, yang menganggap apa yang tidak sesuai dengan kehidupan nabi dulu kita pun tidak boleh melakukannya ( Bid’ah ).
ü  LDII
1.        Harus memiliki sikap yang terbuka dengan kelompok diluar LDII karena selama ini LDII beranggapan dia yang paling benar.