Makalah Pengamalan Pancasila Dalam Kehidupan

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Pada dasarnya Mahasiswa didik untuk menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki pemikiran yang luas, realities dan sistematis dalam menjalankan ketatanegaran. Akan tetapi, rusaknya generasi penerus bangsa yang pada umunya di kalangan mahasiswa akan membuat dampak negative yang amat besar, dan kurangnya pengamalan butir-butir pancasila sebagai pencerminan nilai luhur membuat generasi muda pada mahasiswa berakibat buruk.
Sehingga mahasiswa akan dapat menjadi lebih anarkis atau premanisme dan akan lebih berprilaku menyimpang dan mudah terpengaruh hal negatif. Oleh karena itu dalam makalah ini akan dijelasakan bagaimana cara mengamalkan pancasila dalam kehidupan di kalangan mahasiswa. Agar menjadi penerus generasi muda yang baik dan dapat mengharumkan nama Negara.

B.     Tujuan

Setelah pembaca membaca dan memahami makalah ini, penulis mengharapkan pembaca dapat:
1.         Lebih memahami cara pengamalan pancasila, dan
2.         Dapat mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan.











BAB II
LANDASAN TEORI


A.    Pengertian Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

B.     Ciri-ciri dan Sifat beserta Fungsi Pancasila
1.      Ciri-ciri dan Sifat Pancasila
Sila-sila pancasila merupakan satu kesatuan yang bersifat:
a.       Sistematis (rutun), tak boleh ditukar balikan urut-urutanya.
b.      Kesatuan totalitas yang organis (utuh, manunggal dan senyawa).

C.    Fungsi Pancasila
Pancasila diungkapkan dan merupakan pencerminan nilai-nilai luhur kepribadian bangsa Indonesia, yang dijiwai dan dipandang hidup bangsa Indonesia yang berfungsi sebagai:
a.         Dasar Negara Republik Indonesia
b.         Filsafat Negara Republik Indonesia
c.         Ideologi Negara Republik Indonesia
d.        Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia

D.    Pengamalan Pancasila
Ketetapan MPR No. II/MPR/1978, yang juga dinamakan “Ekaprasetia Pancakarsa”, member petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengamalan kelima sila dari Pancasila sebagai berikut (Noor Ms. Bakry: 1994, 183-185):
  1. Sila Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
a.      Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan Agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
b.      Hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
c.       Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayanya.
d.      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

  1. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
a.      Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan antara sesama manusia.
b.      Saling mencintai sesama manusia.
c.       Mengembangkan sikap tenggang rasa.
d.      Tidak semena-mena terhadap orang lain.
e.       Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
f.        Gemarmelakukan kegiatan kemanusiaan.
g.      Berani membela kebenaran dan keadilan.
h.      Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

  1. Sila Persatuan Indonesia
a.      Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
b.      Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan bernegara.
c.       Cinta Tanah Air dan Bangsa
d.      Bangsa sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
e.       Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

  1. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan / perwakilan.
a.      Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat.
b.      Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
c.       Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
d.      Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
e.       Dengan itikad dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
f.        Musyawarah dilakuakan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
g.      Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Es, menjunjung tiunggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan

  1. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a.      Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasanaa kekeluargaan dan kegotongroyongan.
b.      Bersikap adil.
c.       Menjaga kesimbangan antara hak dan kewajiban.
d.      Menghormati hak-hak orang lain.
e.       Suka member pertolongan kepada orang lain.
f.        Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
g.      Tidak bersifat boros.
h.      Tidak bergaya hidup mewah.
i.        Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
j.        Suka bekerja keras.
k.       Mengharagai hasil karya orang lain.
l.        Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial.(Imam Syafe’I,2010:168-170)





BAB III
PEMBAHASAN


  1. Pengamalan Pancasila

1.      Pelaksanaan Pengamalan Pancasila
Pelaksanaan pengamalan pancasila dilakukan agar Pancasila sungguh-sungguh dihayati dan diamalkan serta dipahami oleh segenap mahasiswa Unswagati, baik dalam kehidupan orang seorang maupun dalam kehidupan kemasyarakatan. Oleh sebab itu, diharapkan lebih terarah usaha-usaha pembinaan mahasiswa Unswagati agar menjadi insan Pancasila dan pembangunan bangsa untuk mewujudkan generasi mahasiswa Pancasila.
Sehingga dalam memahami nilai-nilai dalam pengamalan  pancasila sangatlah amat penting, dan berikut adalah nilai-nilai pengamalan yang terkandung dalam pancasila dari sila ke-1 s.d. sila ke-5:
a.      Sila Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
1.      Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan Agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
2.      Hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
3.      Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayanya.
4.      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

b.      Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
1.      Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan antara sesama manusia.
2.      Saling mencintai sesama manusia.
3.      Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4.      Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5.      Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6.      Gemarmelakukan kegiatan kemanusiaan.
7.      Berani membela kebenaran dan keadilan.
8.      Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

c.       Sila Persatuan Indonesia
1.      Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2.      Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan bernegara.
3.      Cinta Tanah Air dan Bangsa
4.      Bangsa sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
5.      Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

d.      Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan / perwakilan.
1.      Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat.
2.      Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.      Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.      Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.      Dengan itikad dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
6.      Musyawarah dilakuakan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7.      Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Es, menjunjung tiunggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan

e.       Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
1.      Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasanaa kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.      Bersikap adil.
3.      Menjaga kesimbangan antara hak dan kewajiban.
4.      Menghormati hak-hak orang lain.
5.      Suka member pertolongan kepada orang lain.
6.      Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7.      Tidak bersifat boros.
8.      Tidak bergaya hidup mewah.
9.      Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10.  Suka bekerja keras.
11.  Mengharagai hasil karya orang lain.
12.  Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial.


  1. Macam-macam Cara Pengamalan Pancasila

1.      Dilihat dari segi jalurnya.
a.    Jalur pendidikan
Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam pengamalan Pancasila, baik pendidikan formal (sekolah-sekolah s.d perguruan tinggi) maupun pendidikan nonformal (di keluarga dan lingkungan masyarakat), keduanya sangat erat kaitanya dengan kehidupan.
Dalam pendidikan formal semua tindak perbuatannya haruslah mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Dalam pendidikan keluarga pengamalan Pancasila harus ditanamkan dan dikembangkan sejak mahasiswa masih kecil, sehingga proses pendarah-dagingan nilai-nilai Pancasila dengan baik dan menuntut suasana keluarga yang mendukung. Lingkungan masyarakat juga turut menentukan sehingga harus dibina dengan sungguh-sungguh supaya menjadi tempat yang subur bagi pelaksanaan pengamalan Pancasila.
Melalui pendidikan inilah mhasiswa menyerap nilai-nilai moral Pancasila. Penyerapan nilai-nilai moral Pacasila diarahkan berjalan melalui pemahaman dari pemikiran dan dan pengamalan secara pribadi. Sasaran pelaksanaan pedomaan pengamalan Pancasila adalah perorangan, keluarga, masyarakat, baik dilingkungan tempat tinggal masing-masing, maupun di lingkungan tempat menuntut ilmu
b.    Jalur organisasi
Pengamalan Pacansila harus diterapkan dalam setiap elemen kampus. Organisasi sosial pada kampus adalah wadah pemimpin-pemimpin muda dalam bidangnya masing-masing sesuai dengan keahliannya, peran dan tanggung jawabnya. Sehingga segala unsur-unsur dalam organisasi seperti para anggota hmj, atau dpemf, atau bem, dan sebagainya harus mengikuti pedoman pengamalan Pancasila agar berkepribadian Pancasila tertanam. Sehingga organisasi dalam  kampus unswagati berjalan dengan baik sesuai prosedur yang ada.

2.      Pengamalan Pancasila Secara Subjektif dan Objektif
a.    Pengamalan Pancasila secara Objektif
Pengamalan pancasila yang obyektif adalah pelaksanaan dalam bentuk realisasi dalam setiap penyelengaraan kampus, baik di bidang organisasi maupun non organisasi. Dan semua bidang kampus unswagati terutama realisasinya dalam bentuk peraturan kampus itu tersebut antara lain sebagai berikut :
1.        Tujuan, misi dan visi kampus harus memiliki beberapa arti yang tercantum dalam nilai-nilai pancasila.
2.        Aturan yang terdapat dalam kampus maupun dalam organisasi kampus harus mengandung makna nilai–nilai pancasila.

b. Pengamalan Pancasila secara Subjektif
            Pengamalan pancasila pengamalan pancasila yang subyektif adalah pelaksanaan dalam pribadi seseorang, warga negara, individu, penduduk, penguasa, dan orang Indonesia. Pengamalan pancasila yang subyektif ini justru lebih penting dari pengamalan yang karena pengamalan yang subyektif merupakan syarat pengamalan pancasila yang obyektif (Notonegoro,1974;44).
Dengan demikian pelaksanaan pancasila yang subyektif ini berkaitan dengan kesadaran, ketaatan, serta kesiapan individu tiap mahasiswa unswagati untuk mengamalkan pancasila. Dalam pengertian inilah akan terwujud jika suatu keseimbangan kerohanian yang mewujudkan suatu bentuk kehidupan dimana kesadaran wajib taat aturan kampus unswagati telah berpadu menjadi kesadaran wajib moral. Sehingga dengan demikian suatu perbuatan yang tidak memenuhi wajib melaksanakan pancasila.
Dalam pengamalan pancasila yang subyektif ini bilamana nilai-nilai pancasila telah dipahami, diresapi, dan dihayati oleh seseorang mahasiswa maka orang itu telah memiliki moral pancasila dan jika berlansung terus menerus sehingga melekat dalam hati maka disebut dengan kepribadian pancasila.

  1. Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan di Kampus Unswagati
Bila kita memperhatikan struktur organisasi dalam kampus unswagati dengan detail, maka kita akan mendapatkan hal yang tak diduga-duga. Saya menyimpulkan bahwa tata cara organisasi dalam perguruan tinggi sama saja tidak berbeda jauh dengan suatu Negara.
Karena dalam suatu universitas contohnya kampus unswagati Cirebon. Didalam terdapat beberapa organsasi, yakni organisasi tiap jurursan atau prodi, fakultas hingga univ itu sendiri. Dan bila kita pahami tahapan tersebut seperti susunan suatu tata negera.
Bila dalam suatu Negara terdapat yang namanya presiden atau orang yang memimpin suatu Negara, tetapi didalam universitas terdapat pula pemimpin yang tidak jauh berbeda dengna president, yakni disebut presiden mahasiswa (PresMa). Yang fungsinya sama-sama sebagai pemimpin, dan Negara ada yang namanya DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) tetapi dalam universitas ada pula yang fungsi jabatanya sama dengan DPR, yakni DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) dan masih banyk lagi. Bila kita lihat dan bandingkan, universitas ternyata tidak jauh berda dengan namanya suatu Negara. Dan memiliki tujuan yang sama, yakni menjadi lebih maju.
Oleh karena itu pengamalan pancasila dalam kampus unswagati Cirebon tidak jauh berbeda dengan pengamalan pancasila di suatu Negara. Pengamalan pancasila terhadap kehidupan kampus sudah diperjelaskan pada subbab sebelumnya, hanya sajah bagaimana kita menanamkan rasa nilai-nilai pancasila dalam mahasiswa.
Dalam mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam mahasiswa kita dapat melakukannya dalam beberapa jalur, yakni seperti apa yang dijelaskan di subab sebelumnya ada jalur pendidikan dan jalur organisasi serta pengamalan secra objektif dan subjektif.
Bila nilai-nilai pancasila tertanam dengan baik di setiap individu mahasiswa, maka akan tercipta mahasiswa pancasila yang mengerti norma-norma. Dan kampus unswagati akan menghasilkan lulusan mahasiswa yang jauh lebih baik. Dan oleh karena itu, pentingnya pengamalan pancasila dalam kehidupan di kampus unswagati Cirebon sangatlah amat penting demi memajukan kampus unswagati agar kampus dapat menghasilkan lulusan mahasisiwa pancasila yang dapat membangun bangsa Indonesia.
BAB IV
PENUTUP

  1. Kesimpulan
Dalam mengamalkan nilai pancasila dalam kehidupan kampus bahwasanya sangatlah penting. Sebagai mana kita ketahui mahasiswa di Indonesia sekarang mulai anarkis dalam menanggapi permasalahan pemerintah, hal ini lah salah satu contoh yang dapat merusak generasi penerus bangsa dan dapat merusak system ketatanegaraan.
Oleh karena itu agar mahasiswa-mahasiswa unswagati Cirebon menjadi mahasiswa pancasila, perlulah nilai-nilai pancasila diterapkan dalam diri individu dan di seluruh kegitan kampus, agar tercipta suatu generasi yang dapat menjunjung tinggi nama baik kampus Unswagati Cirebon dan menjadi warga Negara pancasila.

2.      Saran
Berdasarkan pada kesimpulan maka dalam hal ini penulis dapat memberikan saran-saran sebagai berikut:
a.    Dalam mengamalkan nilai-nilai pancasila haruslah didasari dengan niat pada diri individu masing-masing.
b.    Dan disamping ituk, penulis mengingatkan kepada pembaca agar nilai-nilai pancasila diamalakan dengan sebaik-baiknya agar kehidupan di kampus menjadi lebih baik.







DAFTAR PUSTAKA



Syafe’I Imam. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Deepublish.
Ismaun. 1978. Sila-Sila Pancasila. Malang: Labolatorium IKIP Malang
http://ridwanaz.com/umum/kewarganegaraan/mengetahui-arti-atau-pengertian-pancasila/
http://www.anneahira.com/pendidikan-pancasila.htm