POTRET KAMPUNG KUMAYAN

POTRET KAMPUNG  KUMAYAN 

OST Film. 7 Manusia Harimau
Jutaan tanaman yang ditumbuhkan Allah SWT dimuka bumi “pasti” ada nilainya. Kata “pasti” di sini tersangkut dengan aspek tauhid yang dilandasi keyakinan bahwa tak ada ciptaan Allah yang sia-sia (Q.S. Ali Imran [3]:191). Termasuk jilatang yang paling gatal sekalipun.
Hanya saja, kesalahan dalam penggunaan tanaman itulah yang membuatnya turun nilai. Tapi yang akan dibahas di sini adalah soal kumayan.
Agaknya kumayan/keme­nyan (astyrax benzoin) meru­pakan salah satu hasil alam Minagkabau yang pernah men­jadi “lubang kelam” sejarah Islam di Minangkabau. Betapa tidak, kumayan yang kerap hadir dalam upacara adat, ritual perdukunan bahkan upacara keagamaan, dianggap sebagai komoditas yang bersetuju dengan praktik syirik yang mengiringi pelaksanaan ajaran Islam di Minangkabau.
Aliran keagamaan yang sering disebut kaum tradisio­nalis, acap menggunakan kuma­yan sebelum memulai upacara keagamaan, misalnya doa bersama. Penulis yang akrab dengan lingkungan tradisionalis sering merasakan bagaimana harumnya aroma kumayan sebelum niat/kaul do’a dipa­sang. Tujuannya adalah pewangi ruangan dan bukan sebagai media penyampai do’a.
Sementara, mereka yang mendaku kaum Islam modern mengolok-olok masyarakat yang masih melakoni praktik ini. “Masa iya, di zaman modern ini, orang Islam masih menggunakan praktik keaga­maan Hindu/Budha, memba­kar kumayan segala sebelum berdoa?” kata mereka.
Pernah hal ini penulis tanyakan kepada Buya Ahmad Khatib Maulana Ali (1915-1993), akrab dipanggil Inyiak Imam Salo. Beliau menjawab, “tak usah dipikirkan. Itu hanya tradisi yang melekat dalam gairah keagama­an. Tak ada tradisi yang kekal. Nanti, ada saatnya kuma­yan tak lagi dijual orang, tradisi itu akan hilang dengan sendiri­nya,” kata beliau meng­hi­bur.

Benar saja, hampir 20 tahun sejak itu beliau ucap­kan, ritual mem­bakar ku­mayan nyaris habis dan masyarakat “tradisio­nalis” itu juga tidak begitu mem­per­soalkan. Tak ada kuma­yan, tak masalah. Dunia “modern” ternyata telah me­ning­galkannya de­ngan santai, tanpa konflik yang berarti. Saya tidak tahu persis, apakah ada kema­juan tema pemur­nian aga­ma yang baru setelah gera­kan anti-praktik membakar kumayan dalam upacara keaga­maan ini.
Pertanyaannya, dapatkah dikatakan hilangnya kumayan dari pasaran akibat kampanye pemurnian agama? Atau ba­rang­kali komoditas ini hilang akibat hilangnya pohon kuma­yan dari hutan-hutan kita karena pene­bangan liar (illegal log­ging)?
Sejarah mencatat, praktik membakar kumayan dalam ritual keagamaan terjadi saat kumayan melimpah ruah di negeri ini. Orang Minangkabau yang “penggalas” mengangkut komoditas dagang ini dari tanah Batak, kemudian dijual di Minangkabau untuk keperluan macam-macam.
William Marsden etnolog abad ke-18 dari East Indian Companies (EIC) dalam buku­nya Sejarah Sumatera (W. Marsden, 2008:144-145) berce­rita tentang populernya kuma­yan sebagai komoditas dagang “tempo doeloe”. Getah kuma­yan yang paling murni disebut “kepala kumayan”. Kepala kumayan kualitas tinggi disebut “kepala eropa”, dan kualitas yang lebih rendah disebut “kepala hindia
Kumayan kepala eropa dijual ke pasar eropa. Keguna­annya antara lain pengharum gereja, obat batuk (ekspek­toran) dan penyembuh luka (styptic). Sementara kumayan ke­pala hindia diekspor ke Arab, Per­sia hingga India. Keguna­an­nya antara lain pengharum kuil atau rumah pribadi, peng­usir serangga dan dapat pula me­nyingkirkan efek udara kotor yang mengganggu pernafa­san.
Memang kumayan pernah memiliki cata­tan hitam dalam seja­rah agama Islam di Minang­kabau. Tetapi sebagai benda mati tak perlu pula kumayan dipandang sinis sebagai properti “kaum pagan”. Apapula beda­nya de­ngan keris pusaka atau benda-benda lainnya yang berwajah ganda, gelap dan terang. Wa­jah gelap ketika benda tersebut diguna­kan untuk tujuan jahat, dan wajah cerah ceria bila digunakan untuk ke­mas­lahatan.
Nah, sebagai pe­nun­jang maslahat, ter­utama soal kesejah­teraan dan ekonomi, tak ada salahnya dikem­bangkan budi daya kuma­yan. Setidaknya untuk men­jemput kembali “success story” kuma­yan dalam sejarah kebu­dayaan Minang­kabau. Selan­jutnya, hutang pakar tumbuh-tumbu­hanlah untuk me­nga­nalisis, apakah tanaman ku­mayan dapat tum­buh di tanah Minang­kabau modern. Sementara ahli-ahli lainnya diharapkan mene­liti terus manfaat dan khasiat yang masih tersembunyi di ba­lik kumayan. Sedangkan ahli aga­ma cukup mendo’a dan me­ng­aminkan, semoga pohon kuma­yan dapat tumbuh baik dan berguna menunjang pere­kono­mian anak nagari. Amin.