contoh SK Karang Taruna Untuk Kecamatan Jamanis
CAMAT ......
KEPUTUSAN CAMAT .....
NOMOR : ...................................
TENTANG
PENGUKUHAN PENGURUS KARANG TARUNA
KECAMATAN ..... MASA BHAKTI ....-.....
CAMAT ..... ,
Menimbang : a. bahwa
Karang Taruna merupakan Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi
muda yang mampu menampilkan karakternya melalui cipta, rasa, karsa dan
karya di bidang kesejahteraan sosial;
b. bahwa
Karang Taruna sebagai modal sosial strategis untuk mewujudkan
keserasian, keharmonisan, keselarasan dalam rangka memperkuat
kesetiakawanan sosial, kebersamaan, kejuangan, dan pengabdian terutama
di bidang kesejahteraan sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Keputusan Camat tentang Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kecamatan ..... Masa Bhakti .....-.....
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004;
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1988;
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000;
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 13 Tahun 2006;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tentang APBD
Memperhatikan: 1. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25/HUK/2003 tentang Pola Pembangunan Kesejahteraan Sosial;
2. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna;
3. Hasil Temu Karya I Karang Taruna Kecamatan ..... Tahun ..... tanggal ..... di .....
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Pengukuhan Pengurus Karang Taruna dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kecamatan ..... Masa Bhakti .....-..... dengan susunan pengurus sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan ini;
Kedua : Pengurus Karang Taruna Kecamatan ..... dalam Pelaksanaan tugasnya harus senantiasa berpedoman kepada Pedoman Dasar/Pedoman Rumah Tangga Karang Taruna dan bertanggungjawab kepada Camat ..... selaku Pembina Umum;
Ketiga : Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat keputusan ini dibebankan kepada APBD Kabupaten Kutai Kartanegara;
Keempat : Keputusan
ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila
dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perubahan sebagaimana
mestinya.
Ditetapkan di : ...................
Pada tanggal : ....................
CAMAT.....,
.....................................
Tembusan disampaikan Yth:
1. Bupati Kutai Kartanegara
2. Kepala Dinas Sosial Kab. Kutai Kartanegara
3. Ketua Karang Taruna Kab. Kutai Kartanegara .
4. Kapolsek ......
5. Koramil .....
6. Lurah/Kades
7. Ketua Karang Taruna Desa/Kelurahan
8. Masing-masing yang bersangkutan