Mengangkat Tangan Ketika Berdo'a

Mengangkat Tangan Ketika Berdo'a

14 Juli 2013 pukul 12:08

MENGANGKAT TANGAN KETIKA BERDOA[1]


Banyak orang beranggapan bahwa mengangkat tangan ketikaberdoa itu merupakan perbuatan bid'ah dan tidak disyari'atkan atau disunnahkanoleh Rasulullah ShallaLlahu 'Alaihi Wa Sallam. Namun ternyata tidakdemikian. Begitu banyak hadits-hadits yang menyatakan bolehnya mengangkattangan ketika berdo'a. Bahkan, Imam Al-Bukhari pun membuat sebuah judul didalam kitab Shahihnya yang berjudul: Bab Raf'il Aydy Fi Al-Du'aa, jilid19, halaman 417. Namun untuk lebih jelas lagi, mari kita lihat catatan berikutini.

Hukum Asal MengangkatTangan Ketika Berdoa


Tidak kami ketahui adanya perbedaan diantara para ulamabahwa pada asalnya mengangkat tangan ketika berdoa hukumnya sunnah danmerupakan adab dalam berdoa. Dalil-dalil mengenai hal ini banyak sekali hinggamencapai tingkatan mutawatir ma’nawi. Diantaranya hadist Abu Hurairah,bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّاطَيِّبًا، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ،فَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا
مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُواصَالِحًا، إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ} وَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَآمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَيُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ،يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ،وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟

Wahai manusia, sesungguhnya Allah itubaik dan tidak menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya apa yang Allahperintahkan kepada orang mukmin itu sama sebagaimana yang diperintahkan kepadapara Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para Rasul, makanlah makanan yangbaik dan kerjakanlah amalan shalih’ (QS. Al Mu’min: 51). Alla Ta’ala berfirman,‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah makanan yang baik yang telah Kamiberikan kepadamu’ (QS. Al Baqarah: 172). Lalu Nabi menyebutkan cerita seoranglelaki yang telah menempuh perjalanan panjang, hingga sehingga rambutnya kusutdan berdebu. Ia menengadahkan tangannya ke langit dan berkata: ‘Wahai Rabb-ku..Wahai Rabb-ku..’ padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram,dan ia diberi makan dari yang haram. Bagaimana mungkin doanya dikabulkan?”(HR. Muslim)
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

إِنَّ اللَّهَ حَيِيٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِي إِذَا رَفَعَالرَّجُلُ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا خَائِبَتَيْنِ

Sesungguhnya Allah itu sangat pemalu dan Maha Pemurah.Ia malu jika seorang lelaki mengangkat kedua tangannya untuk berdoa kepada-Nya,lalu Ia mengembalikannya dalam keadaan kosong dan hampa” (HR. Abu Daud1488, At Tirmidzi 3556, di shahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ 2070)
As Shan’ani menjelaskan: “Hadits ini menunjukkandianjurkannya mengangkat kedua tangan ketika berdoa. Hadits-hadits mengenai halini banyak” (Subulus Salam, 2/708)

Demikianlah hukum asalnya. Jika kita memiliki keinginan atauhajat lalu kita berdoa kepada Allah Ta’ala, kapan pun dimanapun, tanpaterikat dengan waktu, tempat atau ibadah tertentu, kita dianjurkan untukmengangkat kedua tangan ketika berdoa.

Hukum Mengangkat TanganKetika Berdoa Dalam Suatu Ibadah

Banyak hadits-hadits yang menyebutkan praktek mengangkattangan dalam berdoa dalam beberapa ritual ibadah, diantaranya:

1. Ketika berdoa istisqa dalam khutbah

Sahabat Anas bin Malik Radhiallahu’anhu berkata:

كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يرفع يديه في شيء من دعائهإلا في الاستسقاء ، وإنه يرفع حتى يرى
بياض إبطيه

Biasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidakmengangkat kedua tangannya ketika berdoa, kecuali ketika istisqa. Beliaumengangkat kedua tangannya hingga terlihat ketiaknya yang putih” (HR.Bukhari no.1031, Muslim no.895)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata: “maksudnya,dalam kondisi khutbah Nabi tidak pernah mengangkat kedua tangannya kecuali(jika dalam khutbah tersebut) beliau berdoa memohon hujan (istisqa)” (SyarhulMumthi’, 5/215). Menunjukkan bahwa ini dilakukan ketika istisqa baikdalam khutbah istisqa, ataupun dalam khutbah yang lainnya.

2. Ketika berdoa qunut dalam shalat

Sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radhiallahu’anhu:

فَلَقَدْرَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّمَا صَلَّىالْغَدَاةَ رَفَعَ يَدَيْهِ فَدَعَا عَلَيْهِمْ

Aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallamsetiap shalat shubuh beliau mengangkat kedua tangannya dan mendoakan keburukanbagi mereka” (HR. Ahmad 12402, dishahihkan oleh An Nawawi dalam Al Majmu3/500)

Juga banyak diriwayatkan tentang hal ini dari perbuatan parasahabat Nabi, diantaranya Umar bin Khattab, diceritakan oleh Abu Raafi’ :

صليتخلف عمر بن الخطاب رضي الله عنه فقنت بعد الركوع ورفع يديه وجهر بالدعاء

Aku shalat di belakang Umar bin KhattabRadhiallahu’anhu, beliau membaca doa qunut setelah ruku’ sambil mengangkatkedua tangannya dan mengeraskan bacaannya” (HR. Al Baihaqi 2/212, dengansanad yang shahih)

3. Ketika melempar jumrah

Berdasarkan hadits:

أَنَّرَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَمَى الجَمْرَةَالَّتِي تَلِي مَسْجِدَ مِنًى يَرْمِيهَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ، يُكَبِّرُ كُلَّمَا رَمَى
بِحَصَاةٍ، ثُمَّ تَقَدَّمَ أَمَامَهَا، فَوَقَفَ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ،رَافِعًا يَدَيْهِ يَدْعُو، وَكَانَ يُطِيلُ الوُقُوفَ، ثُمَّ يَأْتِي الجَمْرَةَالثَّانِيَةَ، فَيَرْمِيهَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ، يُكَبِّرُ كُلَّمَا رَمَىبِحَصَاةٍ، ثُمَّ يَنْحَدِرُ ذَاتَ اليَسَارِ، مِمَّا يَلِي الوَادِيَ، فَيَقِفُمُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ رَافِعًا يَدَيْهِ يَدْعُو، ثُمَّ يَأْتِي الجَمْرَةَالَّتِي عِنْدَ العَقَبَةِ، فَيَرْمِيهَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ، يُكَبِّرُ عِنْدَكُلِّ حَصَاةٍ، ثُمَّ يَنْصَرِفُ وَلاَ يَقِفُ عِنْدَهَا

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallambiasanya ketika melempar jumrah yang berdekatan dengan masjid Mina, beliaumelemparnya dengan tujuh batu kecil. Beliau bertakbir pada setiap lemparan laluberdiri di depannya menghadap kiblat, berdoa sambil mengangkat kedua tanganya.Berdiri di situ lama sekali. Kemudian mendatangi jumrah yang kedua, lalumelamparnya dengan tujuh batu kecil. Beliau bertakbir setiap lemparan, lalumenepi ke sisi kiri Al Wadi. Beliau berdiri mengahadap kiblat, berdoa sambilmengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau mendatangi Jumrah Aqabah, beliaumelemparnya dengan tujuh batu kecil. Beliau bertakbir setiap lemparan, lalupergi dan tidak berhenti di situ” (HR Bukhari 1753)

4. Ketika wukuf di Arafah

Diceritakan oleh Usamah bin Zaid Radhiallahu’anhu:

 كُنْتُ رِدْفَ النَّبِيِّ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَاتٍ «فَرَفَعَ يَدَيْهِ يَدْعُو

Aku pernah dibonceng oleh RasulullahShallallahu’alaihi Wasallam di Arafah. Di sana beliau mengangkat keduatangannya lalu berdoa” (HR. An Nasa’i 3993, Ibnu Khuzaimah 2824, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan An Nasa’i)

Dan masih banyak dalil yang lain.

Adapun mengangkat tangan ketika berdoa yang terkait suaturitual ibadah, hukumnya kembali pada dalil-dalil ibadah tersebut. Jika terdapatdalil bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa mengangkattangan dalam ibadah tersebut, maka dianjurkan mengangkat tangan. Jika tidak adadalil, maka tidak disyari’atkan mengangkat tangan.

Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz berkata: “Banyak hadits shahihyang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengangkattangan ketika berdoa istisqa, ketika melempar jumrah yang pertama dankedua, ketika di awal-awal hari tasyriq, ketika haji wada, dan padatempat-tempat yang lain. Namun setiap ibadah yang dilakukan di masa Nabi Shallallahu’alaihiWasallam, jika ketika melakukannya beliau tidak mengangkat kedua tangannya,berarti hal tersebut tidak disyariatkan kepada kita ketika melakukan ibadahtersebut. Ini dalam rangka meneladani Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Contohnya ketika khutbah jum’at, khutbah Ied, doa di antara dua sujud dalamshalat, doa-doa dzikir setelah shalat wajib, karena tidak adadalil yang menunjukkan hal tersebut. Yang disyariatkan kepada kita adalahmeneladani Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam melakukan suatu ataumeninggalkan suatu (dalam ibadah)” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz, 26/144).

Karena dengan mengangkat tangan ketika berdoa yang ada dalamsuatu ibadah, tanpa adanya dalil bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallamini berarti menambah tata cara ibadah tersebut. Contohnya, jika kita mengangkattangan ketika membaca doa istiftah dalam shalat (yang dibaca sebelum AlFatihah), padahal Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mencontohkandemikian, maka kita menambah 1 tata cara dalam shalat.

Tata Cara MengangkatTangan Dalam Berdoa

Banyak sekali tata cara mengangkat tangan dalam berdoa yangada dalam riwayat-riwayat dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan parasahabat. Para ulama pun berselisih pendapat dalam sebagian tata cara tersebutnamun khilaf ini merupakan khilaf tanawwu’ (variasi), dibolehkanmengambil mana saja dari variasi yang ada. Namun mengingkat banyak sekalipraktek mengangkat tangan dalam berdoa yang beredar di masyarakat, hendaknyakita mencukupkan diri pada praktek-praktek mengangkat tangan yang dijelaskanoleh para ulama dan tidak mengikuti cara-cara yang tidak diketahui asalnya.

Jika kita kelompokkan, praktek-praktek mengangkat tangandalam berdoa bisa dibagi menjadi tiga. Sebagaimana pembagian dari sahabat Ibnu‘Abbas Radhiallahu’anhuma :

المسألةأن ترفع يديك حذو منكبيك أو نحوهما والاستغفار أن تشير بأصبع واحدة والابتهال أنتمد يديك جميعا

Al Mas’alah adalah dengan mengangkatkedua tanganmu sebatas pundak atau sekitar itu. Al Istighfar adalah dengan satujari yang menunjuk. Al Ibtihal adalah dengan menengadahkan kedua tanganmubersamaan” (HR. Abu Daud 1489, dishahihkan oleh Al Albani dalam ShahihAl Jami’ 6694)

Jenis pertama:Al Mas’alah. Merupakan jenis yang umumnya dilakukan dalam berdoa. Bentukini juga yang digunakan ketika membaca doa qunut, istisqa dan pada beberaparangkaian ibadahhaji.Yaitu dengan membuka kedua telapak tangan dan mengangkatnya sebatas pundak,sebagaimana digambarkan oleh Ibnu ‘Abbas. Juga berdasarkan hadits:

إِذَاسَأَلْتُمُ اَللَّهَ فَاسْأَلُوهُ بِبُطُونِ أَكُفِّكُمْ وَلاَ تَسْأَلُوهُبِظُهُورِهَا

Jika engkau meminta kepada Allah,mintalah dengan telapak tanganmu, jangan dengan punggung tanganmu” (HR. AbuDaud 1486, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 595)
Namun para ulama berbeda pendapat mengenai detail bentuknya:
  • Ulama Hanafiyah mengatakan bahwa kedua telapak tangan dibuka namun kedua tidak saling menempel, melainkan ada celah diantara keduanya. (Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 45/266)
  • Ulama Syafi’iyyah mengatakan telapak tangan mengarah ke langit dan punggung tangan ke arah bumi, boleh ditempelkan ataupun tidak. Ini dilakukan dalam doa untuk mengharapkan terkabulnya sesuatu. Sedangkan untuk mengharapkan hilangnya bala, punggung tangan yang menghadap ke langit, telapak tangan mengarah ke bumi (yaitu Al Ibtihal). (Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 45/266)
  •  Sedangkan Hanabilah berpendapat kedua tangan ditempelkan berdasarkan hadits:
كَانَ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسلمإِذا دَعَا ضم كفيه وَجعل بطونهما مِمَّا يَلِي وَجهه

Biasanya Nabi Shallallahu’alaihiWasallam ketika berdoa beliau menempelkan kedua telapak tangannya dan melihatpada kedua telapak tangannya” (HR. Ath Thabrani 5226, sanad hadits inidhaif sebagaimana dikatakan oleh Al ‘Iraqi dalam Takhrijul Ihya 1/326).(Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 45/266)
  • Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh menjelaskan lebih detil jenis ini: “Mengangkat kedua tangannya dengan telapak tangan terbuka di depan dada, tepatnya di pertengahan dada. Umumnya bentuk ini yang digunakan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam berdoa. Namun terkadang beliau beliau berdoa di Arafah dengan cara begini: mengangkat kedua tangannya tepatnya dipertengahan dada lalu menengadahkannya sebagaimana orang yang meminta makanan, tidak meletakannya dekat wajah namun juga tidak jauh dari wajah dan masih dikatakan ada di pertengahan dada. Juga dengan membuka kedua telapaknya bagaikan orang miskin yang meminta makanan” (Syarh Arba’in An Nawawiyyah, 1/112)
  •  Syaikh Bakr Abu Zaid menjelaskan cara lain: “Boleh juga seseorang menutup wajahnya dengan telapak tangannya dan kedua punggung tangannya menghadap kiblat” (Tas-hih Ad Du’a, 1/117)
Jenis kedua:Al Istighfar. Yaitu dengan mengangkat tangan kanan dan jari telunjukmenunjuk ke atas. Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh mengatakan: “Cara ini khususbagi khatib yang berdiri. Jika ia berdoa, cukup jari telunjuknya menunjuk keatas. Ini simbol dari doa dan tauhidnya. Tidak disyariatkan bagi khatibmengangkat kedua tangannya (ketika berdoa) jika ia berkhutbah sambil berdiri diatas mimbar atau di atas benda lainnya, kecuali jika sedang berdoa istisqa(maka boleh mengangkat kedua tangan)” (Syarh Arba’in An Nawawiyyah,1/112). Termasuk dalam jenis ini, khatib jum’at yang membaca doa, yang sesuai sunnahadalah dengan mengacungkan telunjuknya ke langit ketika sedang berdoa.
Dalil dari jenis ini diantaranya hadits:

عَنْعُمَارَةَ بْنِ رُؤَيْبَةَ، قَالَ: رَأَى بِشْرَ بْنَ مَرْوَانَ عَلَى الْمِنْبَرِرَافِعًا يَدَيْهِ، فَقَالَ: «قَبَّحَ اللهُ هَاتَيْنِ الْيَدَيْنِ، لَقَدْ رَأَيْتُرَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَزِيدُ عَلَى أَنْ يَقُولَبِيَدِهِ هَكَذَا، وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الْمُسَبِّحَةِ»

Dari ‘Umarah bin Ru’aybah, ia berkata bahwa ia melihatBisyr bin Marwan mengangkat kedua tangannya (ketika menjadi khatib) di atasmimbar. ‘Umarah lalu berkata kepadanya: ‘Semoga Allah memburukkan keduatanganmu ini, karena aku telah melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallamketika menjadi khatib tidak menambah lebih dari yang seperti ini: (Umarah lalumengacungkan jari telunjuknya)‘” (HR. Muslim, 847)

Jenis ketiga:Al Ibtihal. Yaitu dengan bersungguh-sungguh mengangkat kedua tangan keatas dengan sangat tinggi hingga terlihat warna ketiak. Boleh juga hinggapunggung tangan menghadap ke langit dan telapaknya menghadap ke bumi. Jenis inidilakukan ketika keadaan benar-benar sulit, mendapat musibah yang sangat berat,sedang sangat-sangat mengharapkan sesuatu, atau berdoa dalam keadaan sangatberduka, atau ketika istisqa (memohon hujan). Diantara dalil dari jenisini adalah haditsAnas bin Malik Radhiallahu’anhu :

كانالنبي صلى الله عليه وسلم لا يرفع يديه في شيء من دعائه إلا في الاستسقاء ، وإنهيرفع حتى يرى بياض إبطيه

Biasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidakmengangkat kedua tangannya ketika berdoa, kecuali ketika istisqa. Beliaumengangkat kedua tangannya hingga terlihat ketiaknya yang putih” (HR.Bukhari no.1031, Muslim no.895)

Juga dalam hadits lain dari Anas bin Maalik Radhiallahu’anhu:

أَنَّالنَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَسْقَى، فَأَشَارَ بِظَهْرِكَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ

Pernah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallamber-istisqa (meminta hujan), beliau mengarahkan punggung tangannya ke langit”(HR. Muslim 895)

Jika memperhatikan catatan di atas, maka dapat disimpulkanbahwa hukum mengangkat tangan ketika berdoa itu boleh. Adapun dalam suatupraktek ibadah yang sudah jelas ketentuan-ketentuannya, rukun dan syaratnya,jika tidak dicontohkan/tidak terdapat dalil yang menunjukkan bahwa RasulullahSaw. mengangkat tangannya ketika praktik ibadah itu, maka tidak disyari'atkanuntuk melakukannya. Adapun tatacara mengangkat tangan itu dengan membuka kedua telapaktangan dengan sedikit diangkat (seukuran bahu). Namun dalam keterangan laindisebutkan, bahwa Rasulullah Saw. berdoa dengan mengangkat tangan hingga putihketiaknya tampak jelas.
Demikian, semoga tidak puas. WaLlahu A'lam.