BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Isu – isu
Global dalam Pembelajaran IPS SD
Telah
kita sadari bahwa pengajaran IPS bersumber dari masyarakat yang meliputi
pertumbuhan, perkembangan, dan kemajuan kehidupan termasuk segala aspek dengan
permasalahannya.Dengan demikian, pengajaran IPS tidak akan kehabisan materi
untuk dibahas dan dipermasalahkan. Materi tersebut bukan hanya apa yang terjadi
hari ini, melainkan juga yang telah terjadi pada masa lampau, dan lebih jauh
pada masa yang akan datang. Ditinjau dari lingkup wilayahnya, meliputi apa yang
terjadi secara lokal, nasional, regional sampai ke tingkat global. Hal tersebut
jadi perhatian dan lahan garapan pengajaran IPS.
Kemajuan IPTEK telah membantu kita manusia “melihat”
pristiwa dan permasalahan kehidupan yang secara fisik tidak ada dihadapan
kita.Dengan bantuan IPTEK itu juga, kita manusia mampu menganalisis,
memprediksi, dan meyakini pristiwa serta permasalahn diluar jangkauan pikiran
yang melekat pada diri masing-masing.
Oleh
karena itu, kita selaku guru IPS harus memperhitungkan dan
mengatisipasinya.Janganlah anda puas dengan materi yang telah ada. Katakanlah
jenis pakaian, “celana jeans” yang semula merupakan pakaian pengembala sapi
(cowboy), para mekanik bengkel, dewasa ini telah menjadi mode dimana-mana
termasuk di Indonesia, kenyataan yang demikian itu merupakan hal yang harus diperhatikan
pada pembelajaran IPS, khususnya dalam membahas dan memberikan pengertian
tentang globalisasi .
Melalui
penggunaan dan kemajuan IPTEK dibidang komunikasi- transportasi serta
multimedia, kontak antar manusia dan pergerakan barang, berita serta informasi
dari satu belahan bumi ke belahan bumi lainnya telah berlangsung intensif dan
ekstensif. Hubungan antara kawasan itu seolah-olah tidak ada batas lagi,
sehingga MARSAL MacNcluhan (Russel L. Ackoff: 1974 : 5) menyatakan sebagai
“dusun global” (global village).
Proses globalisasi yang merambah antar ruang dan waktu yang
menjadi faktor utamanya terletak pada penduduk manusia dengan pertumbuhannya.
Mengapa Penduduk dengan pertumbuhannya itu di katakan sebagai faktor utama
terjadinya proses globalisasi? Pertumbuhan kuantitatif(jumlah) penduduk di mana
pun di dunia ini , selalu di ikuti oleh pertumbuhan kebutuhannya, untuk
memenuhi kebutuhan ini, manusia melakukan penjelajahan di permukaan bumi dalam
upaya mendapatkan sumber daya yang akan menjaminnya. Penjelajahan antar ruang
dalam upaya sumber daya, khususnya Sumber Daya Alam (SDA) itu, tidak hanya
dengan jalan kaki dan memanfaatkan jasa penarik beban, melainkan telah
mendorong pula penemuan serta rekayasa alat komunikasi-transportasi yang makin
lama makin canggih. Penggunaan alat komunukasi-transportasi (darat, laut,
udara) ini, menjadi dasar pula kontak manusia dan pertukaran bahan dan barang
pemenuhan kebutuhan.
Ada
dan tersedianya sumber daya alam sebagai alat pemenuh kebutuhan penduduk, tidak
dengan sendirinya memakmurkan masyarakat setempat, melainkan masih dipengaruhi
oleh kemampuan mengolah dan memanfaatkannya.kembali pada kemampuan SDM
menerapkan IPTEK dalam mengolah SDA untuk kesejahteraan masyarakat.Dengan
demikian, menjadi kenyataan SDA itu menjamin kesejahteraan, sangat dipengaruhi
oleh kemampuan SDM mengembangkan budaya dalam bentuk penerapan IPTEK mengolah
SDA tadi bagi kepentingan hidupnya. Henry J. Warman (Gabler R.E. : 1966: 13-16)
yaitu bahwa “sumber daya itu dibatasi secara budaya” (culturally defined
resources).
Jika
kita menganalisis dan mengamati adanya masyarakat, Negara, bangsa yang miskin
serta kaya, belum tentu karena pemilikan potensi SDA di Negara tersebut juga
miskin atau kaya.Masyarakat miskin dan kaya itu lebih banyak ditentukan oleh
kemampuan SDM mengolah serta memanfaatkan SDA. Masyarakat, Negara-negara,
bangsa di pedalaman afrika sebagian masih dalam keadaan “miskin”, bukan karena
potensi SDA setempat rendah tetapi karena SDM nya yang masih rendah,
kebalikannya, jepang, singapura dan hongkong yang memiliki sedikit SDA tetapi
memiliki potensi SDM yang unggul. Jjika kita melihat pada Indonesia yang
terkenal dengan”gemah ripah loh jinawi”, karena terkenal dengan kekayaan SDA
hayati yang melimpah serta non-hayati yang cukup potensial, namun kekayaan SDA
tadi, tidak menjadi kemakmuran yang tinggi bagi masyarakat Indonesia, kelemahan
ini terletak pada SDM Indonesia yang masih lemah.
Perbedaan
kelompok masyarakat, Negara-negara berdasarkan kemampuan penerapan IPTEK itu
dalam proses kegiatan industry, ada yang masih tahap primer, sekunder dan ada
yang telah mencapai tahap tersier. Negara seperti singapura dan hongkong
merupakan tempat central pada jalan raya dunia, dibanding dengan wellington dan
port Moresby di papua guinea yang terpencil diluar jalur jalan raya. Dari
kajian lokasi suatu tempat atau suatu kawasan, kita akan mengerti berbagi hal
seperti dinamika gerak masyarakat, pendapatan penduduk dan daerah, tingkat
kemajuan pendidikan, gejolak politik, serta aspek-aspek kehidupan lainnya.
Oleh
karena itu kita akan memahami “konsep” yang dikemukakan oleh Getrude Whipple
(Preston E. James: 1959: 155), yaitu “pentingnya kedudukan lokasi dalam
memahami peristiwa dunia” (the importance of location in understanding world
affairs). Dengan mengamati, meneliti, dan menganalisis lokasi suatu tempat
atau kawasan atau bahkan Negara, kita akan dapat memahami peristiwa dunia
(social, politik,ekonomi dan budaya) tempat, kawasan serta Negara yang
bersangkutan.
Pada
pembelajaran IPS, kita harus juga memperhatikan konteks keruangan (spatial
contex). Dalam hal ini kita mengembangkan pengertian bagaimana manusia
berperilaku (perilaku keruangan, spatial behavior), bergerak pindah
tempat (migrasi), bertindak (memanfaatkan atau merusak lingkungan), dan
berjuang (mempertahankan diri,merebut, menguasai) dari satu kawasan ke satu
kawasan lain.
Ditinjau
dari dinamikanya dari waktu kewaktu, mengamati, dan menganalisis fenomena
kehidupan dalam konteks keruangan itu dalam pembelajaran IPS, itu belum cukup.
Kita harus menelaah dari perkembangan dari waktu ke waktu dari zaman ke zaman,
dengan cara demikian itu kita akan mengetahui dinamika perkembangan dengan
dinamika dan permasalahannya.
Aspek
sejarah dalam pembelajaran IPS bermakna untuk memahami hubungan antara suatu
peristiwa dengan kurunnya, dan juga perkembangan peristiwa itu dari waktu ke
waktu. Dari mempelajari peristiwa kehidupan dengan perkembangan kurunnya, kita
akan mampu “meramalkan” bagaimana kecenderungan kehidupan masyarakat-bangsa itu
dihari-hari mendatang.ramalan disini di dasarkan atas perhitungan-perhitungan rasional-intelektual,
bukan atas dasar “para normal”. dewasa ini telah berkembang suatu kemampuan dan
kiat meramal yang disebut futorologi.
Pembahasan
tadi memisahkan antara konteks keruangan dan lingkup waktu.Dalam kenyataan
sesungguhnya, kedua aspek itu ruang dan waktu tidak dapat dipisahkan.Oleh
karena itu, Emmanuel Kant, seorang pakar filsafat yang sekaligus juga sejarawan
dan geografiwan mengemukakan bahwa sejarahdan geografi itu merupakan “ilmu
dwitunggal”. Untuk memahami suatu fenomena ataupun masalah kehidupan secara
akurat, kita harus mengetahui ”dimana “ fenomena atau masalah yang terjadi,
“kapan” fenomena atau masalah itu berlangsung. Dengan demikian, kita akan
memiliki pemahaman sifat dan kualitas fenomena atau masalah yang kita kaji
berhubungan dengan ruang dan lokasinya serta dinamikanya sesuai dengan
perkembangan waktu dari ruangnya kita dapat menganalisis perkembangan mulai
dari tingkat lokal, regional sampai ke tingkat global. Sedangkan dari proses
waktunya mulai dari masa lampau, sekarang dan masa yang akan datang. Dengan
demikian, kita tidak hanya memiliki wawasan keruangan (persfektif keruangan,
spatial perspective) melainkan juga wawasan waktu (persfektif waktu, time
perspective).Tuntutan kemampuan global pada pengajaran IPS, meliputi kemampuan
keduanya.
Berbagai
fenomena kehidupan sosial, ekonomi, budaya, politik, dan lingkungan hidup
seperti antara lain penyakit AIDS, pengangguran, kemajuan IPTEK, pertikaian
antarsuku bangsa, pencernaan, tidak hanya ditinjau dari lokasi tempat atau
negaranny, melainkan juga dikaji kapan fenomena itu terjadi. Oleh karena itu,
selain kita mengetahui konteks keruangannya (lokal, regional, global), juga
kita akan mampu memprediksinya dihari-hari mendatang. Dengan demikian, kita
akan memahami persfektif global itu juga meliputi perkembangannya dimasa yang
akan datang. Pembelajaran IPS secara terpadu, harus mencakup aspek-aspek itu.
2.2 Menyampaikan
Wacana Global di Kelas
Idealnya wacana global disampaikan keseluruh lapisan
masyarakat. Untuk proses ini penulis pandang relatif sulit sebab seperti
penulis sampaikan di atas pada generasi tertentu (lanjut) merasa tidak atau
kurang berkepentingan dengan wacana karena banyak tuntutan hidup yang lebih
mendesak. Menurut hemat penulis, wacana global paling tepat disampaikan pada
generasi yang sedang menempuh pendidikan, dari pendidikan dasar hingga
perguruan tinggi dengan porsi yang berbeda-beda.
Dalam pembelajaran wacana global di kelas hambatan yang
mungkin adalah: pertama; belum adanya kurikulum yang secara eksplisit
memuat setiap wacana yang berkembang, kedua; belum semua guru tahu dan
memahami berbagai wacana global yang ada, ketiga; pada daerah tertentu
sumber-sumber wacana belum ada, dan keempat; ketiadaan sisipan wacana
dalam berbagai mata pelajaran.
Idealnya diperlukan kurikulum yang memuat mata pelajaran
wacana sehingga peserta didik selalu mendapatkan wacana yang segar, namun
ketiadaan mata pelajaran wacana sejatinya dapat diantisipasi oleh guru mata
pelajaran yang lain. Mata pelajaran bahasa, sosiologi, antropologi, IPS (untuk
SD), dan kewarganegaraan sesungguhnya mata pelajaran yang potensial untuk
disisipi wacana.
Mata pelajaran
bahasa misalnya dapat disisipi bacaan yang berisi wacana sehingga pembelajaran
bahasa sekaligus pembelajaran wacana. Untuk mata pelajaran sosiologi,
antropologi, IPS (untuk SD), dan kewarganegaraan sudah tentu sangat mudah
disisipi wacana global dengan dianalisis sesuai pisau bedah mata pelajaran itu
senisu-isu masalah kebudayaan dalam pembelajaran IPS SD
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Tren Globalisasi dan Keragaman Budaya
2.1.1
Globalisasi
Globalisasi
inti katanya adalah global, yang artinya bumi atau dunia.Globalisasi artinya
suatu keadaan atau kondisi dimana isu dan masalah-masalah yang ada menyangkut
berbagai bangsa dan negara atau bahkan seluruh dunia. Pengertian lain berasal
dari kata global yang bermakna keseluruhan.
Pemahaman
terhadap globalisasi merupakan suatu proses cara memandang dunia dengan
hubungan-hubungan yang terjadi di dalamnya. Pemahaman tersebut menurut King
harus mengandung hal-hal berikut.
- Pengertian terhadap bumi
beserta manusia sebagai bagian jari jaringan yang memiliki keterkaitan.
- Kepedulian bahwa
terdapat pilihan-pilihan yang bersifat individu, nasional maupun
universal. Namun demikian, keputusan yang diambil haruslah demi tatanan
dunia yang lebih baik di masa datang.
- Menerima bahwa
bangsa-bangsa lain memiliki pandangan-pandangan yang berbbeda dan mungkin
lebih senang pada pilihan-pilihan yang lain.
Pendidikan
global adalah salah satu sarana agar siswa mengerti bahwa mereka adalah bagian
dari masyarakat dunia, sekalipun demikian tidak berarti harus mengingkari
dirinya sebagai warga dari sebuah bangsa.Demikian pula sebaliknya, sebagai
warga negara yang baik seharusnya bisa menjadi warga dunia yang baik.
Pendidikan
global mencoba lebih banyak mengangkat persamaan daripada perbedaan-perbedaan
yang dimiliki oleh berbagai bangsa. Di samping itu, berusaha memberikan
penekanan untuk berpikir tentang kesetiaan terhadap bumi tempat kita semua
hidup dan tidak hanya berpikir tentang negerinya sendiri, terutama berkenaan
dengan masalah-masalah dan isu-isu yang mampu melintasi batas-batas
negara.
Contoh-contoh
masalah dan isu yang sifatnya global sebagai berikut:
- Krisis energy, baik
persediaan kandungan minyak bumi yang tersisa, masalah harga maupun
penelitian tentang sumber sumber energy pengganti.
- Jurang antara Negara
kaya dan miskin.
- Kepadatan penduduk yang
mendorong urbanisasi serta terjangkitnya penyakit-penyakit yang
diakibatkan oleh kelaparan dan kemiskinan.
- Populasi yang meliputi
seluruh lingkungan bumi, seperti kerusakan hutan, pencemaran akibat
industrialisasi, pencemaran udara sampai lapisan ozon yang semakin
menipis.
- Perang nuklir
- Perdagangan
internasional
- Komunikasi
- Perdaganagn obat
terlarang
Pendidikan
harus dikaitkan denga penelitian tentang sebab-sebab, akibat-akibat, dan
kemungkinan penyelesaia tentang isu-isu global saat ini.Para siswa harus mengetahui
bagaimana mereka memengaruhi dan dipengaruhi oleh masalah-masalah dan isu-isu
ini. Sehingga, mereka berhak mengetahui bagaimana mereka dapat memberikan
kontribusi dalam proses penyelesaiannya itu.
Ciri
isu-isu dan masalah global
- Ruang lingkupnya bersifat
transnasional. Asal-usul dan akibat dari masalahnya melintasi lebih dari
satu negara.
- Isu-isu dan
masalah-masalah hanya dapat diselesaikan melalui tindakan multilateral:
penyelesaian dan perbaikaan tidak dapat dicapai hanya oleh tindakan satu
negara.
- Konflik berasal dari
ketidaksepakatan tentang hakikat dan sebab masalah dalam membedakan nilai
dan tujuan tentang jasil dan cara , dan dalam kesulitan menemukan tindakan
yang tepat yang diperlukan untuk menjamin hasil yang diharapkan.
- Masalah dan isu-isu mempunyai
sifat terus menerus (persistence). Masalah dan isu telah berkembang
sebagai masalah dan isu yang berkelanjutan.
- Isu dan masalah terkait
dengan hal lain.
2.1.2
Keragaman Budaya
Keragaman
budaya mengandung arti, yaitu keragaman artinya ketidaksamaan, perbedaan dan
budaya berarti dalam rangka kehidupan bermasyarakat yang dijadikan milik
manusia dengan belajar. Dengan demikian, keanekaragaman budaya dapat diartikan
sebagai suatu keadaan dimana suatu masyarakat memiliki lebih dari satu perangkat
gagasan, tindakan, dan hasil karya.Keanekaragaman budaya di antaranya mengambil
wujud perbedaan ras dan etnik yang dimiliki oleh sebuah masyarakat.
Keanekaragaman
budaya bisa diperkenalkan sejak usia sekolah dasar, di Indonesia sejak kelas 3,
dimulai dengan memperkenalkan perbedaan-perbedaan yang ada pada siswa di
kelasnya. Misalnya, perbedaan jenis kelamin, latar belakang pekerjaan orang
tua. Pelajran IPS akan menarik jika para siswa didorong mengenali berbagai
perbedaan diantara mereka, tetapi tanpa melupakan kesamaan dan kebersamaan
sebagai anggota kelas tersebut. Dalam masyarakat yang memiliki keanekaragaman
budaya timbul berbagai masalah dan isu0isu diantaranya adalah pembauran,
prasangka dan ethnocentrism (melahirkan superioritas dan inferioritas).
Pembauran
adalah proses sosial yang timbul apabila ada hal-hal berikut:
- Golongan-golongan
manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda.
- Saling bergaul secara
intensif untuk waktu yang lama.
- Kebudayaan-kebudayaan
golongan tadi masing-masing berubah sifatnya yang khas dan juga
unsur-unsurnya berubah wujud menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.
Faktor-faktor
yang menghambat proses pembauran, antara lain:
- Kurang pengetahuan
terhadap kebudayaan yang dihadapi.
- Sifat takut terhadap
kekuatan dari kebudayaan lain atau inferioritas.
- Memandang terlalu tinggi
terhadap kebudayaan sendiri dan memandang rendah terhadap kebudayaan lain
atau perasaan superioritas.
Pendidikan
tentang keanekaragan budaya akan mampu membebaskan siswa-siswi kita dari cara
berpikir dan memandang yang sempit terhadap perbedaan kebudayaan sehingga
melalui pendidikan pula diharapkan mampu dikembangkan sikap toleran yang
didasari simpati dan kasih sayang.
2.1.3
Globalisasi dan Keragaman Budaya di Indonesia
Indonesia
sebagai dari masyarakat dunia merasakan gelombang globalisasi yang semakin lama
semakin terasa menerpa segala segi kehidupan masyarakat, baik dalam bidang
ekonomi, teknologi, politik, sosial, dan budaya.
Berkembangnya
karakter global daari teknologi masalah lingkungan, keuangan, telekomunikasi,
dan media menyebabkan lahirnya umpan balik budaya baru, yakni kebijakan suatu
pemerintah, termasuk pemerintah Indonesia menjadi perhatian bagi negara lain.
Implikasinya adalah tidak ada negara manapun di dunia yang dengan sendirinya
bisa menyimpan atau menutupi fakta dari negara lain.
Indonesia
tidak hanya strategis dari segi geografis dan ekonomis, tetapi juga dalam
sumber daya manusia dan telekomunikasi.Indonesia lebih dulu menyadari
pentingnya telekomunikasi dalam membina persatuan dan kesatuan bangsa.Luas
Indonesia yang demikian, mampu dieratkan dan jaraknya diperpendek dengan
teknologi komunikasi satelit. Dalam dekade 70-an Indonesia adalah satu-satunya
negara Asia Tenggara yang mempercayakan sistem komunikasi dengan menggunakan
satelit Palapa, bahkan berlangsung sampai dekade tahun 80-an dan Indonesia
tidak menggunakan jasa satelit negaralain, tetapi milik sendiri.
Langkah
lain yang diambil Indonesia dalam menyikapi globalisasi adalah diizinkannya
beroperasi stasiun televisi, sebagai pengakuan bahwa bangsa Indonesia sudah
waktunya menerima informasi yang lebih banyak sehingga tidak tertinggal dari
bangsa-bangsa lain, dalam hal pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa penting
di belahan bumi lain dalam waktu yang bersamaaan.
Derasnya
arus informasi yang masuk ke Indonesia memberikan keuntungan-keuntungan,
misalnya penyerapan ilmu pengetahuan lebih cepat dilakukan.Peristiwa penting di
seluruh dunia bisa diketahui dengan cepat karena jarak menjadi tidak begitu
berarti, terutama bagi yang menggunakan parabola.Mereka dapat mengetahui berita
buruk atau baik dari seluruh dunia. Misalnya,masalah mode pakaian yang sedang
trend di Paris. Di Paris sedang musim baju mini dan ketat maka kita akan
melihat kecemderungan yang sama di seluruh pelosok dunia, para gadis mengenakan
model yang serupa baik tatanan pakaian maupun corak warna. Masalah tersebut
dapat berjangkit di Jakarta, Bandung, Medan, bahkan Papua.
Masalah
globalisasi yang melanda Indonesia adalah penggunaan jaringan internet dalam
telekomunikasi.Individu yang menjadi anggota atau mempunyai akses dalam
jaringan tersebut tidak lagi mengenal batas kepentingan. Orang Indonesia bisa
mengetahui informasi tentang negara dan bangsa lain. Sebaliknya, bangsa lain
pun bisa memperoleh informasi yang berkaitan dengan Indonesia.
Media
global telah banyak memberikan manfaat bagi Indonesia sekaligus dampak
negatifnya, terutama di kalanga generasi muda. Beberapa media surat kabar
menyebutkan berbagai hasil penelitian yang menunjukkan adanya keterkaitan
antara pola tingkah laku generasi muda, umumnya di perkotaan sebagai masyarakat
urban dengan sajian televisi, baik televisi nasional maupun internasional.
Masalah
global lainnnya yang sangat populer meningkat akhir-akhir ini yaitu narkoba dan
jenis obat ectasy.Kebanyakan para penggunanya adalah kalangan muda di
kota-kota, bahkan orang yang lebih tua pun menjadi pengguna obat terlarang
tersebut.
Salah
satu masalah yang menjadi perhatian khusus yaitu tentang pembauran dalam
masyrakat.Masalah pembauran menjadi salah satu program pemerintah maka usaha ke
arah itu patut mendapat dukungan dari kita semua.
Berabad-abad
yang lalu orang cina telah datang ke Indonesia.Kedatangan mereka lebih teratur
lagi ketika VOC (persekutuan dagang orang-orang Belanda) dalam awal abad ke-18
membutuhkan banyak tenaga kerja untuk mengelola perkebunan tebu di Batavia.
Pasang surut peranan mereka di tengah-tengah masyarakat telah banyak ditulis
oleh para ahli sehingga saat ini para ahli masih melihat proses pembauran belum
berjalan dengan baik.
Kelambanan
proses pembauran tersbut meurut Koentjaraningrat dilatarbelakangi oleh belum
cukupnya sikap saling bertoleransi dan bersimpati. Hasil penelitian dari
hariyono tentang pemahaman menuju asimilasi kultural orang Cina.Dari hasil
penelitian diperoleh gambaran sebagai berikut.
Di
beberapa lingkungan hubungan sosial antara masyarakat Cina dan jawa kurang
begitu harmonis sehingga terbentuk stereotype-stereotype kuat tentang orang
Cina di Indonesia. Stereotype adalah karakteristik yang dimiliki oleh
individu-individu berupa ciri khas perilaku dan emosi yang sama dalam suatu
kelompok primordial (kesamaan kedaerahan, misalya sama-sama orang jawa).
Stereotype dapat menumbuhkan fanatisme dan kecurigaan yang akhirnya menutup
diri masing-masing kelompok dan memperkuat stereotypenya
sendiri-sendiri.Ketertutupan ini menyebabkan pembauran menjadi lamban.Di
harapkan dengan adanya pertukaran pengetahuan dan pengertian stereotype dapat
menumbuhkan rasa salinh menghormati dan mengahargai antara kedua belah pihak.
Dengan
melihat keuntugan dan kerugian yang diakibatkan globalisasi, seharusnya kita
patut mewaspadai hal tersebut, karena kita tidak akan bisa menolaknya. Kita
harus dapat memahami arti globalisasi secara baik agar dapat diperkenalkan oleh
siswa agar meraka dapat menjadi warga negara yang efektif.Hal tersebut dapat
dilakukan dengan pendidikan formal.
2.1.4
Pembelajaran IPS Dalam Era Globalisasi Dan Keragaman Budaya
Fungsi
pengajaran IPS, antara lain membantu para siswa untuk mengembangkan kemampuan
pemahaman terhadap diri pribadinya, menolong mereka untuk mampu mengetahui dan
menghargai masyrakat global dengan keanekaragaman budayanya, memperkenalkan
proses sosialisasi, memberikan pengertian tentang pentingnya mempertimbangkan
masa lampau dan masa kini dalam mengambil keputusan untuk masa datangdan
berpartiipasi dalam aktivitas di masyrakat.
Pengajaran
keanekaragaman dalam IPS harus mengandung tujuan, yaitu:
- Mampu mentransformasikan
bahwa “sekolah” akan memberikan pengalaman dan kesempatan yang sama kepada
semua siswa baik putra maupun putri sekalipun mereka memiliki perbedaan
budaya, sosila, ras, dan kelompok etnik.
- Membimbing para siswa
utnuk mengembangkan sikap-sikap positif dalam mendekati masalah perbedaan
budaya, ras, etnik, dan kelompok agama.
- Mendorong siswa untuk
tidak jadi kelompok yang dirugikan dengan cara memberikan ketrampilan
dalam mengambil keputusan dan mengembangkan sikap-sikap sosial.
- Membimbing para siswa
mengembangkan kemampuan memahami saling keterhubungan dan ketergantungan
budaya dan mampu melihatnya dari pandangan yang berbeda-beda.
Sementara
pengajaran globalisasi dalam IPS harus mengandung tujuan sebagai berikut:
- Mampu menanamkan
pengertin bahwa sekalipun mereka berbeda tetapi sebagai manusia memiliki
kesamaan-kesamaan.
- Membantu para siswa
untuk mengembangkan kemampuan pemahaman bahwa bumi dihuni oleh manusia
yang memiliki saling ketergantungan dan lebih banyak memiliki kesamaan
budaya daripada perbedaannya.
- Membantu para siswa
memahami kenyataan bahwa ada masalah-masalah yang dihadapi bersama.
- Membantu siswa
mengembangkan kemampuan berpikir kritis terhadap masalah-masalah dunia dan
keterampilan menganalisis informasi yang diterimanya.
Dari
tujuan-tujuan yang dijelaskan di atas melalui pengajaran IPS diharapkan lahir
generasi muda yang penuh pengertian akan keragaman budaya dan ikut bertanggung
jawab dan peduli terhadap masalah dan isu global sesuai dengan tingkat
pendidikan dan kematangan.
2.2
Masalah-masalah Lingkungan dan Pendidikan Lingkungan
Manusia
dalam kehidupannya, baik secara individu maupun kelompok tidak bisa dilepaskan
dari lingkungan sekitar di mana ia hidup. Lingkungan sekitar memberikan wahana
bagi manusia untuk mengembangkan dan mengaktualisasikan dirinya sehingga
tercapai tujuan yang diinginkan, seperti kenyamanan, kesejahteraan, dan
ketenangan dalam kehidupannya.Manusia merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari lingkungan sekitar maka corak hubungan keduanya lebih bersifat fungsional.
Corak
hubungan antara manusia dengan lingkungan sekitarnya mengalami perubahan.Sesuai
dengan perkembangan zaman dan kemajuan peradaban manusia maka ada usaha-usaha
yang dilakukan manusia untuk mengubah, mengolah, dan menaklukkan
alam.Usaha-usaha yang dilakukan oleh manusia itu pada gilirannya membawa dampak
pada perubahan tatanan lingkungan alam yang ada.Sering kali dampak yang
ditumbuhkan oleh lingkungan alam itu sedemikian rupa sehingga tidak
menguntungkan juga bagi kehidupan manusia.Bencana alam, seperti banjir, bahaya
kekeringan, kelaparan, tanah yang tandus, polusi udara, tanah dan air, baik
secara langsung maupun tidak langsung bersumber dari ulah manusia juga.
Perubahan
besar terhadap alam dan lingkungan sekitar yang membawa dampak tak terduga
adalah berkenaan dengan semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Dengan Iptek manusia di satu sisi dapat menjelajahi, mengungkap
cakrawala, dan menaklukkan alam dengan cara-cara yang eksplosif, tetapi di sisi
lain dengan Iptek pula manusia dihadapkan pada masalah-masalah baru sehubungan
dengan semakin rusak dan terganggunya semena-mena untuk keperluan industri
perkayuan, penyerobotan lahan-lahan pertanian untuk keperluan pendirian
pabrik-pabrik, dan akibat-akibat dari proses industrialisasi, seperti populasi,
urbanisasi, sanitasi yang tidak sehat merupakan dampak-dampak yang kurang
menguntungkan dalam pengalaman hidup manusia.
Mengingat
demikan seriusnya masalah-masalah yang ditimbulkan oleh lingkungan itu maka
diperlukan semacam usaha penyadaran dan pendidikan tentang lingkungan
hidup.Dalam hal ini, Pendidikan Ekologi, yaitu pendidikan yang mengkaji dan
memfokuskan dirinya pada masalah lingkungan hidup, termasuk di dalamnya,
menjadi sangat penting kedudukan dan fungsinya. Dengan Pendidikan Ekologi
diharapkan tumbuh kesadaran, pengetahuan, pemahaman, sikap, dan perilaku yang
akan lebih mencintai, mewarisi, memelihara, dan memanfaatkan lingkungan hidup
manusia secara profesional dan wajar.
Dengan
demikian, pendidikan Ekologi memiliki tujuan tidak hanya pada tataran
konseptualisasi, yaitu untuk pengembangan disiplin ilmu itu sendiri, tetapi
juga memiliki fungsi aktualisasi, yaitu pengalaman ilmu itu dalam konteks
praktis sehingga dapat bermanfaat secara langsung untuk kepentingan
keselamatan, kesejahteraan, dan keharmonisan manusia di satu sisi dalam
hubungannya dengan lingkungan alam sekitar di sisi lain.
Kedudukan
dan peranan yang dimainkan oleh manusia dalam konteks ruang dan waktu itu
sangat sentral maka perlu juga mengaitkan Pendidikan Ekologi itu dengan
Pendidikan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial).IPS bagaimana pun merupakan disiplin
ilmu yang mengkaji tentang manusia dan pola-pola interaksi dengan lingkungan di
luar dirinya. Pemahaman dan penghargaan terhadap manusia yang lain,
mengapresiasi, dan mewarisi khasanah peninggalan peradaban manusia, dan yang
lebih penting dalam hubungannya dengan masalah ekologi melestarikan dan
memanfaatkan sumber daya alam secara rasional dan wajar, merupakan pilar-pilar
dari tujuan pembelajaran Pendidikan IPS. Oleh karena itu, seyogianyalah
Pendidikan IPS diberikan di tingkat sekolah dengan materi yang tak terpisahkan
dengan masalah-masalah ekologi.
2.3
Masalah-masalah Hukum Ketertiban dan Kesadaran Hukum
Sebagai
makhluk sosial manusia akan saling berinteraksi satu sama lain. Di dalam
interaksi tersebut akan ada benturan-benturan kepentingan antara individu,
apabila dibiarkan akan menimbulkan suasana yang tidak aman dan tertib. Oleh
karena itu, perlu adanya aturan-aturan, baik tertulis maupun tidak yang
bersifat mengikat dan memaksa agar individu atau anggota masyarakat
menaatinya.Kumpulan aturan-aturan tersebut kemudian dikenal dengan istilah
hukum.
Apabila
di antara individu tersebut tidak mengindahkan kaidah-kaidah hukum yang berlaku
maka akan muncul masalah hukum. Masalah-masalah hukum adalah suatu keadaan yang
memperlihatkan ketidakselarasan antara kepentingan satu individu/kelompok
dengan individu/kelompok lain, yang ditandai adanya pelanggaran terhadap
tatanan hukum yang berlaku. Di sinilah pentingnya kesadaran hukum dimiliki oleh
setiap individu atau anggota masyarakat sehingga suasana tertib, aman dan damai
dapat terwujud.
Di
dalam menanamkan dan mendistribusikan nilai-nilai yang dikandung dalam
aspek-aspek hukum diperlukan suatu sarana atau cara yang efektif. Salah satunya
ialah melalui pengintegrasian aspek-aspek hukum dengan bidang IPS. Penggabungan
kedua aspek ini akan memberikan kontribusi yang besar terhadap pembentukan
warga negara yang baik karena pada hakikatnya IPS bertujuan untuk membentuk
warga negara yang baik, melalui pemahaman terhadap pengetahuan dan kemampuannya
di dalam berinteraksi secara positif dan aktif dengan lingkungannya. Di dalam
interaksi dengan lingkungan itulah, aspek-aspek tentang hukum, ketertiban, dan
kesadaran hukum penting dimiliki oleh siswa sebagai angota masyarakat.
2.4
Masalah-masalah Kesadaran Hukum dan Pendidikan Kesadaran HukumWarga Negara
2.4.1
Masalah-Masalah Keadaan Hukum
Manusia
merupakan makhluk sosial, artinya makhluk yang senangtiasa berhubungan dengan
makhluk lainnya. Manusia tidak bisa hidup menyendiri tanpa bantuan orang lain.
Manusia sejak dilahirkan memerlukan proses interaksi dengan manusia lain. Dalam
melakukan interaksinya, manusia selalu menghadapi dua lingkungan, yaitu
lingkungan fisik atau alam dan lingkungan sosial atau masyarakat.Contoh
lingkungan fisik, yatu bagaimana manusia berinteraksi dengan pendayagunaan
laut, hutan, sungai dan lain-lain, sedangkan contoh lingkungan sosial, yaitu
bagaimana manusia berinteraksi dengan sesama manusia dalam suatu masyarakat.
Ketika
manusia melakukan interaksi dengan kedua lingkungan tersebut maka dihadapkan
pada aturan-aturan atau hukum-hkum yan tertulis maupun tidak tertulis.
Interaksi dalam suatu kelompok masyarakat, baik interaksi di antara
sesama anggota kelompok masyarakat tersebut maupun dengan alam sktarnya yang
diikat oleh hukum yang berlaku dalam masyarakat tersebut akan terbentuk suatu masyarakat
hukum.
Dengan
adanya hukum yang mengikat, bagi setiap anggota masyarakat harus memiliki
kesadaran hukum.Keadaran hukum ini yang dimaksud adalah dia mengetahui mana
yang boleh dia lakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan menurut dasar hukum
yang telah digariskan.Selain itu, kesadaran dapat pula menimbulkan pemahaman
individu anatara hak dan kewajiban yang dimiliki oleh individu tersebut.
Terbangunnya
kesadaran hukum dalam masyarakat sangat penting karena tujuan hukum memberikan
peraturan-peraturan (petunjuk, pedoman) dalam pergaulan hidup, untuk melindungi
individu dalam hubungannya dengan masyarakat.
Hukum
memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut.
- Penertiban (penataan)
masyarakat dan pengaturan pergaulan hidup.
- Penyelesaian pertikaian.
- Memelihara dan
mempertahankan tata tertib dan aturan-aturan jika perlu dengan kekerasan.
- Pengubahan tata tertib
dan aturan-aturan dalam rangka penyesuaian pada kebutuhan-kebutuhan dari
masyarakat.
- Pengaturan tentang
perubahan hukum harus mewujudkan fungsi-fungsi tersebut di atas agar ia
dapat memenuhui tuntutan keadilan, hasil guna dan kepastian hukum.
Setiap
hukum senantiasa ada sanksi.Biasanya bentuk hukum seperti ini adalah hukum
tertulis atau hukum positif.Contohnya, peraturan lalu lintas, peraturan di
sekolah, peraturan ketatanegaraan.Hukum tersebut sudah memiliki kebakuan yang
sangat mutlak.
Selain
itu, terdapat pula dalam kehidupan bermasyarakat terdapat hukum yang tidak
tertulis dan tidak ada sanksinya apabila ada yang melanggar.Walaupun demikian,
hukum wajib ditaati oleh masyarakat dan memiliki kekuatan mengikat. Hukum
dinamakan juga norma.
Besar
kecilnya kekuatan mengikat norma, secara sosiologis dapat dibedakan dalam empat
pengertian sebagai berikut.
- Cara (usage)
- Kebiasaan (folkways)
- Tata kelakuan (mores)
- Adat istiadat (custom)
Cara
(usage) lebih menonjol di alam hubungan antarindividu dalam masyarakat. Suatu
penyimpangan terhadapnya, tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat,
akan tetapi hanya sekedar celaan dari individu yang dihubunginya. Misalnya,
orang mempunyai cara masing-masing untuk minum pada waktu bertemu, ada minum
tanpa mengeluarkan unyi, ada pula yang mengeluarkan bunyi sebagai pertanda ras
kepuasannya menghilangkan kehausan. Dalam hal yang terakhir, cara tersebut
dianggap sebagai perbuatan yang tidak sopan. Apabila cara tersebut diperlukan
juga maka paling banyak orang-orang yang diajak min um bersama-sama akan merasa
tesinggung dan mencela cara minum demikian.
Kebiasaan
(folkways)mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar daripada cara. Kebiasaan
yang diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam betuk yang sama,
merupakan suatu bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Sebagai
contoh, orang yang mempunyai kebiasaan untuk memberi hormat kepada orang lain
yang lebih tua usianya, apabila perbuatan tadi tidak dilakukan maka hal tadi
dianggap sebagai suatu penyimpangan terhadap kebiasaan umum dalam masyarakat.
Kebiasaan menghormati orang-orang yang lebih tua usianya, merupakan suatu
kebiasaan masyarakat dan setiap orang akan menyalahkan penyimpangan terhadap
kebiasaan tersebut.
Apabila
kebiasaan tersebut tidak semata-mata dianggap sebagai cara berprilaku saja,
bahkan diterima sebagai norma-norma pengatur maka kebiasaan tersebut mores
atau tata laku. Tata kelakuan tersebut, di suatu pihak memaksakan suatu
perbuatan dan di lai pihak melarangnya sehingga secara langsung merupakan suatu
alat agar supaya anggota-anggta masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatan
dengan tata kelakuan tersebut.
Tata
kelakuan memberikan batas-batas pada kelakuan individu-individu.Setiap
masyarakat mempunyai tata kelakuan masing-masing yang mungkin bisa berbeda
dengan yang lainnya.Contohnya, ada suatu masyarakat yang memiliki aturan-aturan
yang tegas melarang pergaulan antara pemuda dan pemudi, ada pula masyarakat
yang sebaliknya.Akan tetapi, ada perbuatan-perbuatan yang seraa universal
dilarang, seperti perkawinan antara orang-orang yang memiliki hubungan darah
yang dekat, umpamanya anatara dua saudara kandung.
Tata
kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan perikelakuan masyarakat,
dapat mengikat kekuatan, mengikatnya menjadi custom atau adat-istiadat.
Anggota-anggota masyarakat yang melanggar adat-istiaadat akan mendapat sanksi
keras yang kadang-kadang secara tidak langsung diperlukan. Misalnya, adat
istiadat atau hukum adat yang melarang terjadinya perceraian antara suami
istri, yang berlaku pada umumnya di daerah Lampung.Suatu perkawinan dinilai
sebagai kehidupan bersama yang sifatnya abadi yang hanya dapat terputus apabila
salah satu meninggal dunia (cerai mati).Apabila terjadi suatu perceraian maka
tidak hanya yang bersangkutan yang tercemar namanya, tetapi seluruh keluarganya
dan bahkan seluruh sukunya.Untuk menghilangkan pencemaran tersebut diperlukan
suatu upacara adat khusus yang membutuhkan biaya besar sekali.
2.4.2
Pendidikan Kesadaran Hukum Warga Negara
Manusia
sebagai makhluk yang bermasyarakat memperlihatkan sifat-sifat yang paradoks.
Sifat-sifat tersbut, misalnya di satu pihak ia menjadi produk masyarakat,
sedangkan di pihak lain ia juga menjadi produser masyarakat, di satu pihak ia
menjadi pengendali masyarakat (controller), sedangkan di pihak lain ia merupakan
objek yang dikendalikan masyarakat (controlled).
Sifat
paradoksnya tersebut terjadi pula dalam hal hukum, satu sisi manusia memiliki
kebijakan menentukan hukum dan pada sisi lain manusia harus pula memiliki
kesadaran untuk mematuhi hukum yang telah menjadi kesepakatan bersama. Dengan
sifat yang paradoks, lebih baik manusia mampu membangun suasana yang seimbang
antara dirinya sebagai objek dan sebagai subjek atau antara hak dan kewajiban
yang dimilikinya.
Begitu
pula peran warga negara, pada satu sisi ia menjadi penentu kebijakan dan pada
sisi lain ia harus tunduk terhadap kebijakan yang telah digariskan. Jangan
sampai seorang warga negara yang merasa status dirinya lebih tinggi dari yang
lainnya tidak mau tunduk, bahkan melanggar hukum yang telah ditetapkan.
Untuk
membangun kesadaran hukum terhadap warga negara, dapat dilakukan dengan
pendidikan. Pengenaian dan penanaman nilai, mana yang baik dan tidak mana yang
boleh dan tidak mana hak dan kewajiban akan lebih mudah dilakukan dengan proses
pendidikan. Jadi, pendidikan nilai sangat berperan, bahkan penanaman nilai
harus ditanamkan sedini mungkin.
Pendidikan
tidak hanya dipahami sebagai transfer ilmu pengetahuan saja. Sebab kalau hal
ini saja dilakukan akan membuat kecenderungan siswa yang hanya sekedar menghafal
dan tidak berdampak pada sikap. Perlu ditanamkan nilai dan skill yang mampu
membangkitkan kesadaran hukum dalam diri siswa.
Antara
pengetahuan, nilai, dan skill harus terintegrasi dalam proses pendidikan. Sudah
barang tentu penerapan pendidikan, dapat bertitik tolak dari patokan nilai atau
standar yang sudah diterima oleh warga negara secara umum. Dengan cara ini,
siswa akan mengetahui, apabila terjadi pelanggaran hukum baik menurut tata
peraturan negara maupun menurut norma masyarakat.
Dengan
terjadinya pelanggaran hukum, siswa dapat diajak melihat fakta sosial maupun
fenomena alam, misalnya banjir.Dalam hal ini, guru dapat melihat sebab-sebab
terjadiya banjir sebagai suatu pelanggaran hukum.Banjir dapat terjadi sebagai
akibat penggundulan hutan. Orang yang menggunduli hutan dianggap melanggar
hukum atau norma. Dari segi hukum tertulis bahwa orang yang menggunduli hutan
telah melanggar undang-undang tentang perlunya diadakan reboisasi atau
penghijauan kembali dengan menanam tanaman yang baru, sedangkan dari segi norma
bahwa penggunduan hutan menggangu keseimbangan alam, dalam hal ini manusia
tidak bersikap baik terhadap lingkungan alam. Dilihat dari hubungan lingkungan
sosial, penggundulan hutan mengganggu hajat orang banyak karena banjir dapat
membawa malapetaka bagi orang banyak.
Dengan
cara memperkenalkan fenomena alam atau fenomena sosial yang terjadi, pendidikan
kesadaran hukum dapat dilakukan. Dengan contoh tersebut, pada satu sisi
siswa memiliki ketrampilan menilai bahwa telah terjadi pelanggaran hukum dengan
terjadinya banjir tersebut.
2.4.3
Keterkaitan Pendidikan IPS dengan Masalah-Masalah Kesadaran Hukum dan
Pendidikan Kesadaran Hukum Negara
Memasuki
abad modern kehidupan manusia sangat kompleks. Kemajuan kemajuan yang dicapai
oleh manusia sebagai akibat dari penemu-penemu baru yang dari waktu ke waktu
semakin berkembang, pada satu sisi memberikan keuntungan dan pada sisi
lain menimbulkan kerugian atau bermasalah. Masalah yang muncul sangat kompleks
penyebabnya.
Begitu
pula dalam masalah hukum, faktor penyebabnya sangat kompleks.Permasalahan yang
sangat kompleks tersebut sudah barang tentu memerlukan pemecahan yang
terpadu.Dengan demikian, IPS memiliki peran yang peting dalam memecahkan
permasalahan yang sangat kompleks tersebut. IPS merupakan perwujudan dari satu
pendekatan interdisiplin dari pelajaran ilmu-ilmu sosial yang merupakan
integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial, seperti Sosiologi, Antropologi
Budaya, Psikologi Sosial, Sejarah, Geografi, Ekonomi, Ilmu Politik, Ekologi.
Menurut
E. Wesley, IPS bukan ilmu sosial, tetapi bidang perhatiannya sama, yaitu
hubungan timbal balik di kalangan manusia. IPS hanya terdapat pada pengajaran
program sekolah semata-mata.Ilmu-ilmu sosial dipolakan untuk menggambarkan
human knowledge melalui penelitian, penemuan, eksperimen, dan sebagainya,
dengan materi dan permasalahan yang kompleks.IPS dipolakan untuk tujuan-tujuan
instruksioanl dengan materi sesederhana mungkin, menarik, mudah dimengerti, dan
mudah dipelajari.
Untuk
dapat melaksanakan program-program IPS dengan baik, sudah sewajarnya apabila
guru pengajar ilmu sosial mengetahui benar-benar akan tujuan pengajaran, di
samping pengorganisasian bahan pelajaran dan metode yang dipakai dalam
pelaksanaan proes belajr mengajar.
2.4.4
Peranan IPS
IPS
harus dapat berperan bagi siswa dalam mengembangkan berbagai aspek kehidupan di
masyarakat.Peranan dari IPS ini adalah berikut ini.
- Sosialisasi. Membantu
siswa menjadi anggota masyarakat yang berguan dan efektif.
- Pengambilan keputusan.
Membantu siswa mengembangkan ketrampilan berpikir (intelektual), dan
ketrampilan akademis.
- Sikap dan nilai.
Membantu siswa menandai, menyelidiki, merumuskan, dan menilai diri sendiri
dalam hubungannya dengan kehidupan masyarakat sekitarnya.
- Kewargan negara.
Membantu siswa menjadi warga negara yang baik.
- Pengetahuan. Tanggap dan
peka terhadap kemajuan pengetahuan dan teknologi, dapat mengambil manfaat
dari padanya
2.4.5
Tujuan IPS
Menurut
Bruce Joyce, IPS memiliki tiga tujuan sebagai berikut.
- Pendidikan kemanusiaan
(Human education), yaitu membantu siswa memahami pengalamannya dan
menemukan arti kehidupan.
- Pendidikan
kewarganegaraan (citizenship education), yaitu siswa ikut berpartisipasi
secara efektif dalam dinamika kehidupan masyarakat dengan penuh kesadaran
sebagai warga negara.
- Pendidikan intelektual
(Intellectual education), siswa mampu menganalisis dan memecahkan masalah
dengan menggunakan ilmu sosial sebagai alat.
Dengan
melihat peranan dan tujuan IPS sebagaimana dikemukakan di atas maka pendidikan
IPS memiliki kaitan yang erat dalam pendidikan kesadaran hukum arga negara.Oleh
karena itu, seoran guru bisa mengambil masalah-masalah yang berasal dari
konsep-konsep ilmu sosial, kemudian konsep tersebut bisa didekati dari aspek
hukum sesuai dengan tujuan IPS.Contohnya, tentang pajak.
Seorang
guru pada mulanya menjelaskan kepada siswa apa itu yang disebut pajak. Setelah
dijelaskan apa itu pajak, kemudian untuk menanamkan nilai dan skill kepada
siswa, guru dapat mengarahkan siswa untuk mengaitkan pajak dengan kesadaran
hukum bahwa orang yang membayar pajak berarti orng yang taat kepada hukum
karena membayar pajak merupakan kewajiban warga negara. Membayar pajak berarti
ikut serta berpartisipasi dalam pembangunan dan orang yang seperti itu, dapat
dijadikan contoh seagai warga negara yang baik.
Kesadaran
hukum dapat pula diterapkan dalam hubungan manusia dengan lingkungn alam.Konsep
ilmu sosial yang dapat dipakai, yaitu Geografi. Dalam Ilmu Geografi, contohnya
hutan. Seorang guru IPS yang jeli terhadap masalah hutan, tidak hanya sekedar
menjelaskan apa itu hutan dan bagaimana fungsinya. Akan tetapi, dari topik
hutan, seorang guru IPS akan menjelaskan bahwa manusia harus memerlukan hutan
dengan baik. Tidak boleh menghabiskan semua sumber hutan yang ada sekarang ini,
misalnya kayu atau binatang-binatang yang aa didalamnya, tanpa melakukan
peremajaan kembali. Sikap tersebut, merupakan pelanggaran hukum dan norma yang
dapat menimbulkan kerugian orang banyak. Misalnya, banjir atau generasi yang
akan datang tidak akan lagi mengenai bagaimana jenis-jenis tanaman (kayu) dan
binatang yang ada dalam hutan tersbut. Sikap yang tidak ramah terhadap hutan
mencerminkan sikap sikap yang tidak ramah terhadap lingkungan sehingga dapat
mengganggu keseimbangan ekologi. Apabila ekologi tidak berimbang maka akan
menimbulak malapetaka bagi umat manusia.
Dengan
contoh-contoh tersebut diatas maka pendidikan kesadaan hukum dapat ditanamkan
kepada anak didik melalui IPS dengan syarat sebagai berikut.
- Guru IPS memiliki
pengetahuan yang luas mengenai permasalahan sosial, melalui kemampuan
membaca, mendengar, dan melihat.
- Guru tidak semata-mata
berorientasi kepada subjek matter, tetapi juga harus dapat
mengintegrasikan bahan ilmu-ilmu sosial melalui pendekatan interdisipin
dengan menampilkan permasalahan sehari-hari dari masyarakat.
- Guru IPS harus dapat
memilih materi yang aktual dan menarik.
- Latar belakang
kebudayaan anak didik hendaknya mendapat perhatian.
- 5.
Untuk
memudahkan pelaksanaan integrasi bahan pelajaran, guru IPS harus
mengetahui “struktur dasar” dari berbagai cabang ilmu sosial
(konsep-konsep, metode), dan dapat bekerjasama dengan guru-guru lain di
dalam kelompok Team Teaching.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Isu
dan masalah sosial budaya dalam pengajaran IPS meliputi (1) masalah tren
globalisasi dan keragaman budaya, (2) masalah-masalah lingkungan dan pendidikan
lingkungan, (3) masalah-masalah hukum, ketertiban dan kesadaran hukum, (4)
masalah-masalah hukum dan pendidikan kesadaran hukum warga negara.
Globalisasi
artinya suatu keadaan atau kondisi dimana isu dan masalah-masalah yang ada
menyangkut berbagai bangsa dan negara atau bahkan seluruh dunia.keanekaragaman
budaya dapat diartikan sebagai suatu keadaan dimana suatu masyarakat memiliki
lebih dari satu perangkat gagasan, tindakan, dan hasil karya. Fungsi pengajaran
IPS, antara lain membantu para siswa untuk mengembangkan kemampuan pemahaman
terhadap diri pribadinya, menolong mereka untuk mampu mengetahui dan menghargai
masyrakat global dengan keanekaragaman budayanya, memperkenalkan proses sosialisasi,
memberikan pengertian tentang pentingnya mempertimbangkan masa lampau dan masa
kini dalam mengambil keputusan untuk masa datangdan berpartiipasi dalam
aktivitas di masyrakat.
Pembelajaran
IPS bagaimana pun merupakan disiplin ilmu yang mengkaji tentang manusia dan
pola-pola interaksi dengan lingkungan di luar dirinya. Pemahaman dan
penghargaan terhadap manusia yang lain, mengapresiasi, dan mewarisi khasanah
peninggalan peradaban manusia, dan yang lebih penting dalam hubungannya dengan
masalah ekologi melestarikan dan memanfaatkan sumber daya alam secara rasional
dan wajar, merupakan pilar-pilar dari tujuan pembelajaran Pendidikan IPS.
Hakikatnya
IPS bertujuan untuk membentuk warga negara yang baik, melalui pemahaman
terhadap pengetahuan dan kemampuannya di dalam berinteraksi secara positif dan
aktif dengan lingkungannya.Di dalam interaksi dengan lingkungan itulah,
aspek-aspek tentang hukum, ketertiban, dan kesadaran hukum penting dimiliki
oleh siswa sebagai angota masyarakat.
Penanaman
kesadaran hukum warga negara dapat dilakukan melalui proses pendidikan. Dalam
proses pendidikan dilakukan dengan mengintegrasikan antara pengetahuan nilai
dan skill pada diri siswa. Apabila dikaitkan dengan pendidikan IPS, penanaman
kesadaran hukum dapat dilakukan dengan pendekatan multidisipliner.Kurikulum
yang ditetapkan, yaitu dengan pendekatan integrasi dan korelasi terhadap
permasalahan-permasalahan sehari-hari yang dihadapi oleh siswa.