Contoh Makalah Globalisasi dan Isu-isu Global

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Isu – isu Global dalam Pembelajaran IPS SD
Telah kita sadari bahwa pengajaran IPS bersumber dari masyarakat yang meliputi pertumbuhan, perkembangan, dan kemajuan kehidupan termasuk segala aspek dengan permasalahannya.Dengan demikian, pengajaran IPS tidak akan kehabisan materi untuk dibahas dan dipermasalahkan. Materi tersebut bukan hanya apa yang terjadi hari ini, melainkan juga yang telah terjadi pada masa lampau, dan lebih jauh pada masa yang akan datang. Ditinjau dari lingkup wilayahnya, meliputi apa yang terjadi secara lokal, nasional, regional sampai ke tingkat global. Hal tersebut jadi perhatian dan lahan garapan pengajaran IPS.
Kemajuan IPTEK telah membantu kita manusia “melihat” pristiwa dan permasalahan kehidupan yang secara fisik tidak ada dihadapan kita.Dengan bantuan IPTEK itu juga, kita manusia mampu menganalisis, memprediksi, dan meyakini pristiwa serta permasalahn diluar jangkauan pikiran yang melekat pada diri masing-masing.
Oleh karena itu, kita selaku guru IPS harus memperhitungkan dan mengatisipasinya.Janganlah anda puas dengan materi yang telah ada. Katakanlah jenis pakaian, “celana jeans” yang semula merupakan pakaian pengembala sapi (cowboy), para mekanik bengkel, dewasa ini telah menjadi mode dimana-mana termasuk di Indonesia, kenyataan yang demikian itu merupakan hal yang harus diperhatikan pada pembelajaran IPS, khususnya dalam membahas dan memberikan pengertian tentang globalisasi .
Melalui penggunaan dan kemajuan IPTEK dibidang komunikasi- transportasi serta multimedia, kontak antar manusia dan pergerakan barang, berita serta informasi dari satu belahan bumi ke belahan bumi lainnya telah berlangsung intensif dan ekstensif. Hubungan antara kawasan itu seolah-olah tidak ada batas lagi, sehingga MARSAL MacNcluhan (Russel L. Ackoff: 1974 : 5) menyatakan sebagai “dusun global” (global village).
Proses globalisasi yang merambah antar ruang dan waktu yang menjadi faktor utamanya terletak pada penduduk manusia dengan pertumbuhannya. Mengapa Penduduk dengan pertumbuhannya itu di katakan sebagai faktor utama terjadinya proses globalisasi? Pertumbuhan kuantitatif(jumlah) penduduk di mana pun di dunia ini , selalu di ikuti oleh pertumbuhan kebutuhannya, untuk memenuhi kebutuhan ini, manusia melakukan penjelajahan di permukaan bumi dalam upaya mendapatkan sumber daya yang akan menjaminnya. Penjelajahan antar ruang dalam upaya sumber daya, khususnya Sumber Daya Alam (SDA) itu, tidak hanya dengan jalan kaki dan memanfaatkan jasa penarik beban, melainkan telah mendorong pula penemuan serta rekayasa alat komunikasi-transportasi yang makin lama makin canggih. Penggunaan alat komunukasi-transportasi (darat, laut, udara) ini, menjadi dasar pula kontak manusia dan pertukaran bahan dan barang pemenuhan kebutuhan.
Ada dan tersedianya sumber daya alam sebagai alat pemenuh kebutuhan penduduk, tidak dengan sendirinya memakmurkan masyarakat setempat, melainkan masih dipengaruhi oleh kemampuan mengolah dan memanfaatkannya.kembali pada kemampuan SDM menerapkan IPTEK dalam mengolah SDA untuk kesejahteraan masyarakat.Dengan demikian, menjadi kenyataan SDA itu menjamin kesejahteraan, sangat dipengaruhi oleh kemampuan SDM mengembangkan budaya dalam bentuk penerapan IPTEK mengolah SDA tadi bagi kepentingan hidupnya. Henry J. Warman (Gabler R.E. : 1966: 13-16) yaitu bahwa “sumber daya itu dibatasi secara budaya” (culturally defined resources).
Jika kita menganalisis dan mengamati adanya masyarakat, Negara, bangsa yang miskin serta kaya, belum tentu karena pemilikan potensi SDA di Negara tersebut juga miskin atau kaya.Masyarakat miskin dan kaya itu lebih banyak ditentukan oleh kemampuan SDM mengolah serta memanfaatkan SDA. Masyarakat, Negara-negara, bangsa di pedalaman afrika sebagian masih dalam keadaan “miskin”, bukan karena potensi SDA setempat rendah tetapi karena SDM nya yang masih rendah, kebalikannya, jepang, singapura dan hongkong yang memiliki sedikit SDA tetapi memiliki potensi SDM yang unggul. Jjika kita melihat pada Indonesia yang terkenal dengan”gemah ripah loh jinawi”, karena terkenal dengan kekayaan SDA hayati yang melimpah serta non-hayati yang cukup potensial, namun kekayaan SDA tadi, tidak menjadi kemakmuran yang tinggi bagi masyarakat Indonesia, kelemahan ini terletak pada SDM Indonesia yang masih lemah.
Perbedaan kelompok masyarakat, Negara-negara berdasarkan kemampuan penerapan IPTEK itu dalam proses kegiatan industry, ada yang masih tahap primer, sekunder dan ada yang telah mencapai tahap tersier. Negara seperti singapura dan hongkong merupakan tempat central pada jalan raya dunia, dibanding dengan wellington dan port Moresby di papua guinea yang terpencil diluar jalur jalan raya. Dari kajian lokasi suatu tempat atau suatu kawasan, kita akan mengerti berbagi hal seperti dinamika gerak masyarakat, pendapatan penduduk dan daerah, tingkat kemajuan pendidikan, gejolak politik, serta aspek-aspek kehidupan lainnya.
Oleh karena itu kita akan memahami “konsep” yang dikemukakan oleh Getrude Whipple (Preston E. James: 1959: 155), yaitu “pentingnya kedudukan lokasi dalam memahami peristiwa dunia” (the importance of location in understanding world affairs). Dengan mengamati, meneliti, dan menganalisis lokasi suatu tempat atau kawasan atau bahkan Negara, kita akan dapat memahami peristiwa dunia (social, politik,ekonomi dan budaya) tempat, kawasan serta Negara yang bersangkutan.
Pada pembelajaran IPS, kita harus juga memperhatikan konteks keruangan (spatial contex). Dalam hal ini kita mengembangkan pengertian bagaimana manusia berperilaku (perilaku keruangan, spatial behavior), bergerak pindah tempat (migrasi), bertindak (memanfaatkan atau merusak lingkungan), dan berjuang (mempertahankan diri,merebut, menguasai) dari satu kawasan ke satu kawasan lain.
Ditinjau dari dinamikanya dari waktu kewaktu, mengamati, dan menganalisis fenomena kehidupan dalam konteks keruangan itu dalam pembelajaran IPS, itu belum cukup. Kita harus menelaah dari perkembangan dari waktu ke waktu dari zaman ke zaman, dengan cara demikian itu kita akan mengetahui dinamika perkembangan dengan dinamika dan permasalahannya.
Aspek sejarah dalam pembelajaran IPS bermakna untuk memahami hubungan antara suatu peristiwa dengan kurunnya, dan juga perkembangan peristiwa itu dari waktu ke waktu. Dari mempelajari peristiwa kehidupan dengan perkembangan kurunnya, kita akan mampu “meramalkan” bagaimana kecenderungan kehidupan masyarakat-bangsa itu dihari-hari mendatang.ramalan disini di dasarkan atas perhitungan-perhitungan rasional-intelektual, bukan atas dasar “para normal”. dewasa ini telah berkembang suatu kemampuan dan kiat meramal yang disebut futorologi.
Pembahasan tadi memisahkan antara konteks keruangan dan lingkup waktu.Dalam kenyataan sesungguhnya, kedua aspek itu ruang dan waktu tidak dapat dipisahkan.Oleh karena itu, Emmanuel Kant, seorang pakar filsafat yang sekaligus juga sejarawan dan geografiwan mengemukakan bahwa sejarahdan geografi itu merupakan “ilmu dwitunggal”. Untuk memahami suatu fenomena ataupun masalah kehidupan secara akurat, kita harus mengetahui ”dimana “ fenomena atau masalah yang terjadi, “kapan” fenomena atau masalah itu berlangsung. Dengan demikian, kita akan memiliki pemahaman sifat dan kualitas fenomena atau masalah yang kita kaji berhubungan dengan ruang dan lokasinya serta dinamikanya sesuai dengan perkembangan waktu dari ruangnya kita dapat menganalisis perkembangan mulai dari tingkat lokal, regional sampai ke tingkat global. Sedangkan dari proses waktunya mulai dari masa lampau, sekarang dan masa yang akan datang. Dengan demikian, kita tidak hanya memiliki wawasan keruangan (persfektif keruangan, spatial perspective) melainkan juga wawasan waktu (persfektif waktu, time perspective).Tuntutan kemampuan global pada pengajaran IPS, meliputi kemampuan keduanya.
Berbagai fenomena kehidupan sosial, ekonomi, budaya, politik, dan lingkungan hidup seperti antara lain penyakit AIDS, pengangguran, kemajuan IPTEK, pertikaian antarsuku bangsa, pencernaan, tidak hanya ditinjau dari lokasi tempat atau negaranny, melainkan juga dikaji kapan fenomena itu terjadi. Oleh karena itu, selain kita mengetahui konteks keruangannya (lokal, regional, global), juga kita akan mampu memprediksinya dihari-hari mendatang. Dengan demikian, kita akan memahami persfektif global itu juga meliputi perkembangannya dimasa yang akan datang. Pembelajaran IPS secara terpadu, harus mencakup aspek-aspek itu.
2.2 Menyampaikan Wacana Global di Kelas
Idealnya wacana global disampaikan keseluruh lapisan masyarakat. Untuk proses ini penulis pandang relatif sulit sebab seperti penulis sampaikan di atas pada generasi tertentu (lanjut) merasa tidak atau kurang berkepentingan dengan wacana karena banyak tuntutan hidup yang lebih mendesak. Menurut hemat penulis, wacana global paling tepat disampaikan pada generasi yang sedang menempuh pendidikan, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dengan porsi yang berbeda-beda.
Dalam pembelajaran wacana global di kelas hambatan yang mungkin adalah: pertama; belum adanya kurikulum yang secara eksplisit memuat setiap wacana yang berkembang, kedua; belum semua guru tahu dan memahami berbagai wacana global yang ada, ketiga; pada daerah tertentu sumber-sumber wacana belum ada, dan keempat; ketiadaan sisipan wacana dalam berbagai mata pelajaran.
Idealnya diperlukan kurikulum yang memuat mata pelajaran wacana sehingga peserta didik selalu mendapatkan wacana yang segar, namun ketiadaan mata pelajaran wacana sejatinya dapat diantisipasi oleh guru mata pelajaran yang lain. Mata pelajaran bahasa, sosiologi, antropologi, IPS (untuk SD), dan kewarganegaraan sesungguhnya mata pelajaran yang potensial untuk disisipi wacana.

Mata pelajaran bahasa misalnya dapat disisipi bacaan yang berisi wacana sehingga pembelajaran bahasa sekaligus pembelajaran wacana. Untuk mata pelajaran sosiologi, antropologi, IPS (untuk SD), dan kewarganegaraan sudah tentu sangat mudah disisipi wacana global dengan dianalisis sesuai pisau bedah mata pelajaran itu senisu-isu masalah kebudayaan dalam pembelajaran IPS SD

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Tren Globalisasi dan Keragaman Budaya
2.1.1 Globalisasi
Globalisasi inti katanya adalah global, yang artinya bumi atau dunia.Globalisasi artinya suatu keadaan atau kondisi dimana isu dan masalah-masalah yang ada menyangkut berbagai bangsa dan negara atau bahkan seluruh dunia. Pengertian lain berasal dari kata global yang bermakna keseluruhan.
Pemahaman terhadap globalisasi merupakan suatu proses cara memandang dunia dengan hubungan-hubungan yang terjadi di dalamnya. Pemahaman tersebut menurut King harus mengandung hal-hal berikut.
  1. Pengertian terhadap bumi beserta manusia sebagai bagian jari jaringan yang memiliki keterkaitan.
  2. Kepedulian bahwa terdapat pilihan-pilihan yang bersifat individu, nasional maupun universal. Namun demikian, keputusan yang diambil haruslah demi tatanan dunia yang lebih baik di masa datang.
  3. Menerima bahwa bangsa-bangsa lain memiliki pandangan-pandangan yang berbbeda dan mungkin lebih senang pada pilihan-pilihan yang lain.
Pendidikan global adalah salah satu sarana agar siswa mengerti bahwa mereka adalah bagian dari masyarakat dunia, sekalipun demikian tidak berarti harus mengingkari dirinya sebagai warga dari sebuah bangsa.Demikian pula sebaliknya, sebagai warga negara yang baik seharusnya bisa menjadi warga dunia yang baik.
Pendidikan global mencoba lebih banyak mengangkat persamaan daripada perbedaan-perbedaan yang dimiliki oleh berbagai bangsa. Di samping itu, berusaha memberikan penekanan untuk berpikir tentang kesetiaan terhadap bumi tempat kita semua hidup dan tidak hanya berpikir tentang negerinya sendiri, terutama berkenaan dengan masalah-masalah dan isu-isu yang mampu melintasi batas-batas  negara.
Contoh-contoh masalah dan isu yang sifatnya global sebagai berikut:
  1. Krisis energy, baik persediaan kandungan minyak bumi yang tersisa, masalah harga maupun penelitian tentang sumber sumber energy pengganti.
  2. Jurang antara Negara kaya dan miskin.
  3. Kepadatan penduduk yang mendorong urbanisasi serta terjangkitnya penyakit-penyakit yang diakibatkan oleh kelaparan dan kemiskinan.
  4. Populasi yang meliputi seluruh lingkungan bumi, seperti kerusakan hutan, pencemaran akibat industrialisasi, pencemaran udara sampai lapisan ozon yang semakin menipis.
  5. Perang nuklir
  6. Perdagangan internasional
  7. Komunikasi
  8. Perdaganagn obat terlarang
Pendidikan harus dikaitkan denga penelitian tentang sebab-sebab, akibat-akibat, dan kemungkinan penyelesaia tentang isu-isu global saat ini.Para siswa harus mengetahui bagaimana mereka memengaruhi dan dipengaruhi oleh masalah-masalah dan isu-isu ini. Sehingga, mereka berhak mengetahui bagaimana mereka dapat memberikan kontribusi dalam proses penyelesaiannya itu.
Ciri isu-isu dan masalah global
  1. Ruang lingkupnya bersifat transnasional. Asal-usul dan akibat dari masalahnya melintasi lebih dari satu negara.
  2. Isu-isu dan masalah-masalah hanya dapat diselesaikan melalui tindakan multilateral: penyelesaian dan perbaikaan tidak dapat dicapai hanya oleh tindakan satu negara.
  3. Konflik berasal dari ketidaksepakatan tentang hakikat dan sebab masalah dalam membedakan nilai dan tujuan tentang jasil dan cara , dan dalam kesulitan menemukan tindakan yang tepat yang diperlukan untuk menjamin hasil yang diharapkan.
  4. Masalah dan isu-isu mempunyai sifat terus menerus (persistence). Masalah dan isu telah berkembang sebagai masalah dan isu yang berkelanjutan.
  5. Isu dan masalah terkait dengan hal lain.

2.1.2 Keragaman Budaya
Keragaman budaya mengandung arti, yaitu keragaman artinya ketidaksamaan, perbedaan dan budaya berarti dalam rangka kehidupan  bermasyarakat yang dijadikan milik manusia dengan belajar. Dengan demikian, keanekaragaman budaya dapat diartikan sebagai suatu keadaan dimana suatu masyarakat memiliki lebih dari satu perangkat gagasan, tindakan, dan hasil karya.Keanekaragaman budaya di antaranya mengambil wujud perbedaan ras dan etnik yang dimiliki oleh sebuah masyarakat.
Keanekaragaman budaya bisa diperkenalkan sejak usia sekolah dasar, di Indonesia sejak kelas 3, dimulai dengan memperkenalkan perbedaan-perbedaan yang ada pada siswa di kelasnya. Misalnya, perbedaan jenis kelamin, latar belakang pekerjaan orang tua. Pelajran IPS akan menarik jika para siswa didorong mengenali berbagai perbedaan diantara mereka, tetapi tanpa melupakan kesamaan dan kebersamaan sebagai anggota kelas tersebut. Dalam masyarakat yang memiliki keanekaragaman budaya timbul berbagai masalah dan isu0isu diantaranya adalah pembauran, prasangka dan ethnocentrism (melahirkan superioritas dan inferioritas).
Pembauran adalah proses sosial yang timbul  apabila ada hal-hal berikut:
  1. Golongan-golongan manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda.
  2. Saling bergaul secara intensif untuk waktu yang lama.
  3. Kebudayaan-kebudayaan golongan tadi masing-masing berubah sifatnya yang khas dan juga unsur-unsurnya berubah wujud menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.
Faktor-faktor yang menghambat proses pembauran, antara lain:
  1. Kurang pengetahuan terhadap kebudayaan yang dihadapi.
  2. Sifat takut terhadap kekuatan dari kebudayaan lain atau inferioritas.
  3. Memandang terlalu tinggi terhadap kebudayaan sendiri dan memandang rendah terhadap kebudayaan lain atau perasaan superioritas.
Pendidikan tentang keanekaragan budaya akan mampu membebaskan siswa-siswi kita dari cara berpikir dan memandang  yang sempit terhadap perbedaan kebudayaan sehingga melalui pendidikan pula diharapkan mampu dikembangkan sikap toleran yang didasari simpati dan kasih sayang.
2.1.3 Globalisasi dan Keragaman Budaya di Indonesia
Indonesia sebagai dari masyarakat dunia merasakan gelombang globalisasi yang semakin lama semakin terasa menerpa segala segi kehidupan masyarakat, baik dalam bidang ekonomi, teknologi, politik, sosial, dan budaya.
Berkembangnya karakter global daari teknologi masalah lingkungan, keuangan, telekomunikasi, dan media menyebabkan lahirnya umpan balik budaya baru, yakni kebijakan suatu pemerintah, termasuk pemerintah Indonesia menjadi perhatian bagi negara lain. Implikasinya adalah tidak ada negara manapun di dunia yang dengan sendirinya bisa menyimpan atau menutupi fakta dari negara lain.
Indonesia tidak hanya strategis dari segi geografis dan ekonomis, tetapi juga dalam sumber daya manusia dan telekomunikasi.Indonesia lebih dulu menyadari pentingnya telekomunikasi dalam membina persatuan dan kesatuan bangsa.Luas Indonesia yang demikian, mampu dieratkan dan jaraknya diperpendek dengan teknologi komunikasi satelit. Dalam dekade 70-an Indonesia adalah satu-satunya negara Asia Tenggara yang mempercayakan sistem komunikasi dengan menggunakan satelit Palapa, bahkan berlangsung sampai dekade tahun 80-an dan Indonesia tidak menggunakan jasa satelit negaralain, tetapi milik sendiri.
Langkah lain yang diambil Indonesia dalam menyikapi globalisasi adalah diizinkannya beroperasi stasiun televisi, sebagai pengakuan bahwa bangsa Indonesia sudah waktunya menerima informasi yang lebih banyak sehingga tidak tertinggal dari bangsa-bangsa lain, dalam hal pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa penting di belahan bumi lain dalam waktu yang bersamaaan.
Derasnya arus informasi yang masuk ke Indonesia memberikan keuntungan-keuntungan, misalnya penyerapan ilmu pengetahuan lebih cepat dilakukan.Peristiwa penting di seluruh dunia bisa diketahui dengan cepat karena jarak menjadi tidak begitu berarti, terutama bagi yang menggunakan parabola.Mereka dapat mengetahui berita buruk atau baik dari seluruh dunia. Misalnya,masalah mode pakaian yang sedang trend di Paris. Di Paris sedang musim baju mini dan ketat maka kita akan melihat kecemderungan yang sama di seluruh pelosok dunia, para gadis mengenakan model yang serupa baik tatanan pakaian maupun corak warna. Masalah tersebut dapat berjangkit di Jakarta, Bandung, Medan, bahkan Papua.
Masalah globalisasi yang melanda Indonesia adalah penggunaan jaringan internet dalam telekomunikasi.Individu yang menjadi anggota atau mempunyai akses dalam jaringan tersebut tidak lagi mengenal batas kepentingan. Orang Indonesia bisa mengetahui informasi tentang negara dan bangsa lain. Sebaliknya, bangsa lain pun bisa memperoleh informasi yang berkaitan dengan Indonesia.
Media global telah banyak memberikan manfaat bagi Indonesia sekaligus dampak negatifnya, terutama di kalanga generasi muda. Beberapa media surat kabar menyebutkan berbagai hasil penelitian yang menunjukkan adanya keterkaitan antara pola tingkah laku generasi muda, umumnya di perkotaan sebagai masyarakat urban dengan sajian televisi, baik televisi nasional maupun internasional.
Masalah global lainnnya yang sangat populer meningkat akhir-akhir ini yaitu narkoba dan jenis obat ectasy.Kebanyakan para penggunanya adalah kalangan muda di kota-kota, bahkan orang yang lebih tua pun menjadi pengguna obat terlarang tersebut.
Salah satu masalah yang menjadi perhatian khusus yaitu tentang pembauran dalam masyrakat.Masalah pembauran menjadi salah satu program pemerintah maka usaha ke arah itu patut mendapat dukungan dari kita semua.
Berabad-abad yang lalu orang cina telah datang ke Indonesia.Kedatangan mereka lebih teratur lagi ketika VOC (persekutuan dagang orang-orang Belanda) dalam awal abad ke-18 membutuhkan banyak tenaga kerja untuk mengelola perkebunan tebu di Batavia. Pasang surut peranan mereka di tengah-tengah masyarakat telah banyak ditulis oleh para ahli sehingga saat ini para ahli masih melihat proses pembauran belum berjalan dengan baik.
Kelambanan proses pembauran tersbut meurut Koentjaraningrat dilatarbelakangi oleh belum cukupnya sikap saling bertoleransi dan bersimpati. Hasil penelitian dari hariyono tentang pemahaman menuju asimilasi kultural orang Cina.Dari hasil penelitian diperoleh gambaran sebagai berikut.
Di beberapa lingkungan hubungan sosial antara masyarakat Cina dan jawa kurang begitu harmonis sehingga terbentuk stereotype-stereotype kuat tentang orang Cina di Indonesia. Stereotype adalah karakteristik yang dimiliki oleh individu-individu berupa ciri khas perilaku dan emosi yang sama dalam suatu kelompok primordial (kesamaan kedaerahan, misalya sama-sama orang jawa). Stereotype dapat menumbuhkan fanatisme dan kecurigaan yang akhirnya menutup diri masing-masing kelompok dan memperkuat stereotypenya sendiri-sendiri.Ketertutupan ini menyebabkan pembauran menjadi lamban.Di harapkan dengan adanya pertukaran pengetahuan dan pengertian stereotype dapat menumbuhkan rasa salinh menghormati dan mengahargai antara kedua belah pihak.
Dengan melihat keuntugan dan kerugian yang diakibatkan globalisasi, seharusnya kita patut mewaspadai hal tersebut, karena kita tidak akan bisa menolaknya. Kita harus dapat memahami arti globalisasi secara baik agar dapat diperkenalkan oleh siswa agar meraka dapat menjadi warga negara yang efektif.Hal tersebut dapat dilakukan dengan pendidikan formal.
2.1.4 Pembelajaran IPS Dalam Era Globalisasi Dan Keragaman   Budaya
Fungsi pengajaran IPS, antara lain membantu para siswa untuk mengembangkan kemampuan pemahaman terhadap diri pribadinya, menolong mereka untuk mampu mengetahui dan menghargai masyrakat global dengan keanekaragaman budayanya, memperkenalkan proses sosialisasi, memberikan pengertian tentang pentingnya mempertimbangkan masa lampau dan masa kini dalam mengambil keputusan untuk masa datangdan berpartiipasi dalam aktivitas di masyrakat.
Pengajaran keanekaragaman dalam IPS harus mengandung tujuan, yaitu:
  1. Mampu mentransformasikan bahwa “sekolah” akan memberikan pengalaman dan kesempatan yang sama kepada semua siswa baik putra maupun putri sekalipun mereka memiliki perbedaan budaya, sosila, ras, dan kelompok etnik.
  2. Membimbing para siswa utnuk mengembangkan sikap-sikap positif dalam mendekati masalah perbedaan budaya, ras, etnik, dan kelompok agama.
  3. Mendorong siswa untuk tidak jadi kelompok yang dirugikan dengan cara memberikan ketrampilan dalam mengambil keputusan dan mengembangkan sikap-sikap sosial.
  4. Membimbing para siswa mengembangkan kemampuan memahami saling keterhubungan dan ketergantungan budaya dan mampu melihatnya dari pandangan yang berbeda-beda.
Sementara pengajaran globalisasi dalam IPS harus mengandung tujuan sebagai berikut:
  1. Mampu menanamkan pengertin bahwa sekalipun mereka berbeda tetapi sebagai manusia memiliki kesamaan-kesamaan.
  2. Membantu para siswa untuk mengembangkan kemampuan pemahaman bahwa bumi dihuni oleh manusia yang memiliki saling ketergantungan dan lebih banyak memiliki kesamaan budaya daripada perbedaannya.
  3. Membantu para siswa memahami kenyataan bahwa ada masalah-masalah yang dihadapi bersama.
  4.  Membantu siswa mengembangkan kemampuan berpikir kritis terhadap masalah-masalah dunia dan keterampilan menganalisis informasi yang diterimanya.
Dari tujuan-tujuan yang dijelaskan di atas melalui pengajaran IPS diharapkan lahir generasi muda yang penuh pengertian akan keragaman budaya dan ikut bertanggung jawab dan peduli terhadap masalah dan isu global sesuai dengan tingkat pendidikan dan kematangan.
2.2 Masalah-masalah Lingkungan dan Pendidikan Lingkungan
Manusia dalam kehidupannya, baik secara individu maupun kelompok tidak bisa dilepaskan dari lingkungan sekitar di mana ia hidup. Lingkungan sekitar memberikan wahana bagi manusia untuk mengembangkan dan mengaktualisasikan dirinya sehingga tercapai tujuan yang diinginkan, seperti kenyamanan, kesejahteraan, dan ketenangan dalam kehidupannya.Manusia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari lingkungan sekitar maka corak hubungan keduanya lebih bersifat fungsional.
Corak hubungan antara manusia dengan lingkungan sekitarnya mengalami perubahan.Sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan peradaban manusia maka ada usaha-usaha yang dilakukan manusia untuk mengubah, mengolah, dan menaklukkan alam.Usaha-usaha yang dilakukan oleh manusia itu pada gilirannya membawa dampak pada perubahan tatanan lingkungan alam yang ada.Sering kali dampak yang ditumbuhkan oleh lingkungan alam itu sedemikian rupa sehingga tidak menguntungkan juga bagi kehidupan manusia.Bencana alam, seperti banjir, bahaya kekeringan, kelaparan, tanah yang tandus, polusi udara, tanah dan air, baik secara langsung maupun tidak langsung bersumber dari ulah manusia juga.
Perubahan besar terhadap alam dan lingkungan sekitar yang membawa dampak tak terduga adalah berkenaan dengan semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan Iptek manusia di satu sisi dapat menjelajahi, mengungkap cakrawala, dan menaklukkan alam dengan cara-cara yang eksplosif, tetapi di sisi lain dengan Iptek pula manusia dihadapkan pada masalah-masalah baru sehubungan dengan semakin rusak dan terganggunya semena-mena untuk keperluan industri perkayuan, penyerobotan lahan-lahan pertanian untuk keperluan pendirian pabrik-pabrik, dan akibat-akibat dari proses industrialisasi, seperti populasi, urbanisasi, sanitasi yang tidak sehat merupakan dampak-dampak yang kurang menguntungkan dalam pengalaman hidup manusia.
Mengingat demikan seriusnya masalah-masalah yang ditimbulkan oleh lingkungan itu maka diperlukan semacam usaha penyadaran dan pendidikan tentang lingkungan hidup.Dalam hal ini, Pendidikan Ekologi, yaitu pendidikan yang mengkaji dan memfokuskan dirinya pada masalah lingkungan hidup, termasuk di dalamnya, menjadi sangat penting kedudukan dan fungsinya. Dengan Pendidikan Ekologi diharapkan tumbuh kesadaran, pengetahuan, pemahaman, sikap, dan perilaku yang akan lebih mencintai, mewarisi, memelihara, dan memanfaatkan lingkungan hidup manusia secara profesional dan wajar.
Dengan demikian, pendidikan Ekologi memiliki tujuan tidak hanya pada tataran konseptualisasi, yaitu untuk pengembangan disiplin ilmu itu sendiri, tetapi juga memiliki fungsi aktualisasi, yaitu pengalaman ilmu itu dalam konteks praktis sehingga dapat bermanfaat secara langsung untuk kepentingan keselamatan, kesejahteraan, dan keharmonisan manusia di satu sisi dalam hubungannya dengan lingkungan alam sekitar di sisi lain.
Kedudukan dan peranan yang dimainkan oleh manusia dalam konteks ruang dan waktu itu sangat sentral maka perlu juga mengaitkan Pendidikan Ekologi itu dengan Pendidikan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial).IPS bagaimana pun merupakan disiplin ilmu yang mengkaji tentang manusia dan pola-pola interaksi dengan lingkungan di luar dirinya. Pemahaman dan penghargaan terhadap manusia yang lain, mengapresiasi, dan mewarisi khasanah peninggalan peradaban manusia, dan yang lebih penting dalam hubungannya dengan masalah ekologi melestarikan dan memanfaatkan sumber daya alam secara rasional dan wajar, merupakan pilar-pilar dari tujuan pembelajaran Pendidikan IPS. Oleh karena itu, seyogianyalah Pendidikan IPS diberikan di tingkat sekolah dengan materi yang tak terpisahkan dengan masalah-masalah ekologi.
2.3 Masalah-masalah Hukum Ketertiban dan Kesadaran Hukum
Sebagai makhluk sosial manusia akan saling berinteraksi satu sama lain. Di dalam interaksi tersebut akan ada benturan-benturan kepentingan antara individu, apabila dibiarkan akan menimbulkan suasana yang tidak aman dan tertib. Oleh karena itu, perlu adanya aturan-aturan, baik tertulis maupun tidak yang bersifat mengikat dan memaksa agar individu atau anggota masyarakat menaatinya.Kumpulan aturan-aturan tersebut kemudian dikenal dengan istilah hukum.
Apabila di antara individu tersebut tidak mengindahkan kaidah-kaidah hukum yang berlaku maka akan muncul masalah hukum. Masalah-masalah hukum adalah suatu keadaan yang memperlihatkan ketidakselarasan antara kepentingan satu individu/kelompok dengan individu/kelompok lain, yang ditandai adanya pelanggaran terhadap tatanan hukum yang berlaku. Di sinilah pentingnya kesadaran hukum dimiliki oleh setiap individu atau anggota masyarakat sehingga suasana tertib, aman dan damai dapat terwujud.
Di dalam menanamkan dan mendistribusikan nilai-nilai yang dikandung dalam aspek-aspek hukum diperlukan suatu sarana atau cara yang efektif. Salah satunya ialah melalui pengintegrasian aspek-aspek hukum dengan bidang IPS. Penggabungan kedua aspek ini akan memberikan kontribusi yang besar terhadap pembentukan warga negara yang baik karena pada hakikatnya IPS bertujuan untuk membentuk warga negara yang baik, melalui pemahaman terhadap pengetahuan dan kemampuannya di dalam berinteraksi secara positif dan aktif dengan lingkungannya. Di dalam interaksi dengan lingkungan itulah, aspek-aspek tentang hukum, ketertiban, dan kesadaran hukum penting dimiliki oleh siswa sebagai angota masyarakat.


2.4 Masalah-masalah Kesadaran Hukum dan Pendidikan Kesadaran HukumWarga Negara
2.4.1 Masalah-Masalah Keadaan Hukum
Manusia merupakan makhluk sosial, artinya makhluk yang senangtiasa berhubungan dengan makhluk lainnya. Manusia tidak bisa hidup menyendiri tanpa bantuan orang lain. Manusia sejak dilahirkan memerlukan proses interaksi dengan manusia lain. Dalam melakukan interaksinya, manusia selalu menghadapi dua lingkungan, yaitu lingkungan fisik atau alam dan lingkungan sosial atau masyarakat.Contoh lingkungan fisik, yatu bagaimana manusia berinteraksi dengan pendayagunaan laut, hutan, sungai dan lain-lain, sedangkan contoh lingkungan sosial, yaitu bagaimana manusia berinteraksi dengan sesama manusia dalam suatu masyarakat.
Ketika manusia melakukan interaksi dengan kedua lingkungan tersebut maka dihadapkan pada aturan-aturan atau hukum-hkum yan tertulis maupun tidak tertulis. Interaksi dalam suatu kelompok masyarakat, baik  interaksi di antara sesama anggota kelompok masyarakat tersebut maupun dengan alam sktarnya yang diikat oleh hukum yang berlaku dalam masyarakat tersebut akan terbentuk suatu masyarakat hukum.
Dengan adanya hukum yang mengikat, bagi setiap anggota masyarakat harus memiliki kesadaran hukum.Keadaran hukum ini yang dimaksud adalah dia mengetahui mana yang boleh dia lakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan menurut dasar hukum yang telah digariskan.Selain itu, kesadaran dapat pula menimbulkan pemahaman individu anatara hak dan kewajiban yang dimiliki oleh individu tersebut.
Terbangunnya kesadaran hukum dalam masyarakat sangat penting karena tujuan hukum memberikan peraturan-peraturan (petunjuk, pedoman) dalam pergaulan hidup, untuk melindungi individu dalam hubungannya dengan masyarakat.
Hukum memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut.
  1. Penertiban (penataan) masyarakat dan pengaturan pergaulan hidup.
  2. Penyelesaian pertikaian.
  3. Memelihara dan mempertahankan tata tertib dan aturan-aturan jika perlu dengan kekerasan.
  4. Pengubahan tata tertib dan aturan-aturan dalam rangka penyesuaian pada kebutuhan-kebutuhan dari masyarakat.
  5. Pengaturan tentang perubahan hukum harus mewujudkan fungsi-fungsi tersebut di atas agar ia dapat memenuhui tuntutan keadilan, hasil guna dan kepastian hukum.
Setiap hukum senantiasa ada sanksi.Biasanya bentuk hukum seperti ini adalah hukum tertulis atau hukum positif.Contohnya, peraturan lalu lintas, peraturan di sekolah, peraturan ketatanegaraan.Hukum tersebut sudah memiliki kebakuan yang sangat mutlak.
Selain itu, terdapat pula dalam kehidupan bermasyarakat terdapat hukum yang tidak tertulis dan tidak ada sanksinya apabila ada yang melanggar.Walaupun demikian, hukum wajib ditaati oleh masyarakat dan memiliki kekuatan mengikat. Hukum dinamakan juga norma.
Besar kecilnya kekuatan mengikat norma, secara sosiologis dapat dibedakan dalam empat pengertian sebagai berikut.
  1. Cara (usage)
  2. Kebiasaan (folkways)
  3. Tata kelakuan (mores)
  4. Adat istiadat (custom)
Cara (usage) lebih menonjol di alam hubungan antarindividu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadapnya, tidak akan  mengakibatkan hukuman yang berat, akan tetapi hanya sekedar celaan dari individu yang dihubunginya. Misalnya, orang mempunyai cara masing-masing untuk minum pada waktu bertemu, ada minum tanpa mengeluarkan unyi, ada pula yang mengeluarkan bunyi sebagai pertanda ras kepuasannya menghilangkan kehausan. Dalam hal yang terakhir, cara tersebut dianggap sebagai perbuatan yang tidak sopan. Apabila cara tersebut diperlukan juga maka paling banyak orang-orang yang diajak min um bersama-sama akan merasa tesinggung dan mencela cara minum demikian.
Kebiasaan (folkways)mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar daripada cara. Kebiasaan yang diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam betuk yang sama, merupakan suatu bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Sebagai contoh, orang yang mempunyai kebiasaan untuk memberi hormat kepada orang lain yang lebih tua usianya, apabila perbuatan tadi tidak dilakukan maka hal tadi dianggap sebagai suatu penyimpangan terhadap kebiasaan umum dalam masyarakat. Kebiasaan menghormati orang-orang yang lebih tua usianya, merupakan suatu kebiasaan masyarakat dan setiap orang akan menyalahkan penyimpangan terhadap kebiasaan tersebut.
Apabila kebiasaan tersebut tidak semata-mata dianggap sebagai cara berprilaku saja, bahkan diterima sebagai norma-norma pengatur maka kebiasaan tersebut mores atau tata laku. Tata kelakuan tersebut, di suatu pihak memaksakan suatu perbuatan dan di lai pihak melarangnya sehingga secara langsung merupakan suatu alat agar supaya anggota-anggta masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatan dengan tata kelakuan tersebut.
Tata kelakuan memberikan batas-batas pada kelakuan individu-individu.Setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan masing-masing yang mungkin bisa berbeda dengan yang lainnya.Contohnya, ada suatu masyarakat yang memiliki aturan-aturan yang tegas melarang pergaulan antara pemuda dan pemudi, ada pula masyarakat yang sebaliknya.Akan tetapi, ada perbuatan-perbuatan yang seraa universal dilarang, seperti perkawinan antara orang-orang yang memiliki hubungan darah yang dekat, umpamanya anatara dua saudara kandung.
Tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan perikelakuan masyarakat, dapat mengikat kekuatan, mengikatnya menjadi custom atau adat-istiadat. Anggota-anggota masyarakat yang melanggar adat-istiaadat akan mendapat sanksi keras yang kadang-kadang secara tidak langsung diperlukan. Misalnya, adat istiadat atau hukum adat yang melarang terjadinya perceraian antara suami istri, yang berlaku pada umumnya di daerah Lampung.Suatu perkawinan dinilai sebagai kehidupan bersama yang sifatnya abadi yang hanya dapat terputus apabila salah satu meninggal dunia (cerai mati).Apabila terjadi suatu perceraian maka tidak hanya yang bersangkutan yang tercemar namanya, tetapi seluruh keluarganya dan bahkan seluruh sukunya.Untuk menghilangkan pencemaran tersebut diperlukan suatu upacara adat khusus yang membutuhkan biaya besar sekali.
2.4.2 Pendidikan Kesadaran Hukum Warga Negara
Manusia sebagai makhluk yang bermasyarakat memperlihatkan sifat-sifat yang paradoks. Sifat-sifat tersbut, misalnya di satu pihak ia menjadi produk masyarakat, sedangkan di pihak lain ia juga menjadi produser masyarakat, di satu pihak ia menjadi pengendali masyarakat (controller), sedangkan di pihak lain ia merupakan objek yang dikendalikan masyarakat (controlled).
Sifat paradoksnya tersebut terjadi pula dalam hal hukum, satu sisi manusia memiliki kebijakan menentukan hukum dan pada sisi lain manusia harus pula memiliki kesadaran untuk mematuhi hukum yang telah menjadi kesepakatan bersama. Dengan sifat yang paradoks, lebih baik manusia mampu membangun suasana yang seimbang antara dirinya sebagai objek dan sebagai subjek atau antara hak dan kewajiban yang dimilikinya.
Begitu pula peran warga negara, pada satu sisi ia menjadi penentu kebijakan dan pada sisi lain ia harus tunduk terhadap kebijakan yang telah digariskan. Jangan sampai seorang warga negara yang merasa status dirinya lebih tinggi dari yang lainnya tidak mau tunduk, bahkan melanggar hukum yang telah ditetapkan.
Untuk membangun kesadaran hukum terhadap warga negara, dapat dilakukan dengan pendidikan. Pengenaian dan penanaman nilai, mana yang baik dan tidak mana yang boleh dan tidak mana hak dan kewajiban akan lebih mudah dilakukan dengan proses pendidikan. Jadi, pendidikan nilai sangat berperan, bahkan penanaman nilai harus ditanamkan sedini mungkin.
Pendidikan tidak hanya dipahami sebagai transfer ilmu pengetahuan saja. Sebab kalau hal ini saja dilakukan akan membuat kecenderungan siswa yang hanya sekedar menghafal dan tidak berdampak pada sikap. Perlu ditanamkan nilai dan skill yang mampu membangkitkan kesadaran hukum dalam diri siswa.
Antara pengetahuan, nilai, dan skill harus terintegrasi dalam proses pendidikan. Sudah barang tentu penerapan pendidikan, dapat bertitik tolak dari patokan nilai atau standar yang sudah diterima oleh warga negara secara umum. Dengan cara ini, siswa akan mengetahui, apabila terjadi pelanggaran hukum baik menurut tata peraturan negara maupun menurut norma masyarakat.
Dengan terjadinya pelanggaran hukum, siswa dapat diajak melihat fakta sosial maupun fenomena alam, misalnya banjir.Dalam hal ini, guru dapat melihat sebab-sebab terjadiya banjir sebagai suatu pelanggaran hukum.Banjir dapat terjadi sebagai akibat penggundulan hutan. Orang yang menggunduli hutan dianggap melanggar hukum atau norma. Dari segi hukum tertulis bahwa orang yang menggunduli hutan telah melanggar undang-undang tentang perlunya diadakan reboisasi atau penghijauan kembali dengan menanam tanaman yang baru, sedangkan dari segi norma bahwa penggunduan hutan menggangu keseimbangan alam, dalam hal ini manusia tidak bersikap baik terhadap lingkungan alam. Dilihat dari hubungan lingkungan sosial, penggundulan hutan mengganggu hajat orang banyak karena banjir dapat membawa malapetaka bagi orang banyak.
Dengan cara memperkenalkan fenomena alam atau fenomena sosial yang terjadi, pendidikan kesadaran hukum dapat dilakukan. Dengan contoh tersebut,  pada satu sisi siswa memiliki ketrampilan menilai bahwa telah terjadi pelanggaran hukum dengan terjadinya banjir tersebut.
2.4.3 Keterkaitan Pendidikan IPS dengan Masalah-Masalah Kesadaran Hukum dan Pendidikan Kesadaran Hukum Negara
Memasuki abad modern kehidupan manusia sangat kompleks. Kemajuan kemajuan yang dicapai oleh manusia sebagai akibat dari penemu-penemu baru yang dari waktu ke waktu semakin  berkembang, pada satu sisi memberikan keuntungan dan pada sisi lain menimbulkan kerugian atau bermasalah. Masalah yang muncul sangat kompleks penyebabnya.
Begitu pula dalam masalah hukum, faktor penyebabnya sangat kompleks.Permasalahan yang sangat kompleks tersebut sudah barang tentu memerlukan pemecahan yang terpadu.Dengan demikian, IPS memiliki peran yang peting dalam memecahkan permasalahan yang sangat kompleks tersebut. IPS merupakan perwujudan dari satu pendekatan interdisiplin dari pelajaran ilmu-ilmu sosial yang merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial, seperti Sosiologi, Antropologi Budaya, Psikologi Sosial, Sejarah, Geografi, Ekonomi, Ilmu Politik, Ekologi.
Menurut E. Wesley, IPS bukan ilmu sosial, tetapi bidang perhatiannya sama, yaitu hubungan timbal balik di kalangan manusia. IPS hanya terdapat pada pengajaran program sekolah semata-mata.Ilmu-ilmu sosial dipolakan untuk menggambarkan human knowledge melalui penelitian, penemuan, eksperimen, dan sebagainya, dengan materi dan permasalahan yang kompleks.IPS dipolakan untuk tujuan-tujuan instruksioanl dengan materi sesederhana mungkin, menarik, mudah dimengerti, dan mudah dipelajari.
Untuk dapat melaksanakan program-program IPS dengan baik, sudah sewajarnya apabila guru pengajar ilmu sosial mengetahui benar-benar akan tujuan pengajaran, di samping pengorganisasian bahan pelajaran dan metode yang dipakai dalam pelaksanaan proes belajr mengajar.
2.4.4 Peranan IPS
IPS harus dapat berperan bagi siswa dalam mengembangkan berbagai aspek kehidupan di masyarakat.Peranan dari IPS ini adalah berikut ini.
  1. Sosialisasi. Membantu siswa menjadi anggota masyarakat yang berguan dan efektif.
  2. Pengambilan keputusan. Membantu siswa mengembangkan ketrampilan berpikir (intelektual), dan ketrampilan akademis.
  3. Sikap dan nilai. Membantu siswa menandai, menyelidiki, merumuskan, dan menilai diri sendiri dalam hubungannya dengan kehidupan masyarakat sekitarnya.
  4. Kewargan negara. Membantu siswa menjadi warga negara yang baik.
  5. Pengetahuan. Tanggap dan peka terhadap kemajuan pengetahuan dan teknologi, dapat mengambil manfaat dari padanya
2.4.5 Tujuan IPS
Menurut Bruce Joyce, IPS memiliki tiga tujuan sebagai berikut.
  1. Pendidikan kemanusiaan (Human education), yaitu membantu siswa memahami pengalamannya dan menemukan arti kehidupan.
  2. Pendidikan kewarganegaraan (citizenship education), yaitu siswa ikut berpartisipasi secara efektif dalam dinamika kehidupan masyarakat dengan penuh kesadaran sebagai warga negara.
  3. Pendidikan intelektual (Intellectual education), siswa mampu menganalisis dan memecahkan masalah dengan menggunakan ilmu sosial sebagai alat.
Dengan melihat peranan dan tujuan IPS sebagaimana dikemukakan di atas maka pendidikan IPS memiliki kaitan yang erat dalam pendidikan kesadaran hukum arga negara.Oleh karena itu, seoran guru bisa mengambil masalah-masalah yang berasal dari konsep-konsep ilmu sosial, kemudian konsep tersebut bisa didekati dari aspek hukum sesuai dengan tujuan IPS.Contohnya, tentang pajak.
Seorang guru pada mulanya menjelaskan kepada siswa apa itu yang disebut pajak. Setelah dijelaskan apa itu pajak, kemudian untuk menanamkan nilai dan skill kepada siswa, guru dapat mengarahkan siswa untuk mengaitkan pajak dengan kesadaran hukum bahwa orang yang membayar pajak berarti orng yang taat kepada hukum karena membayar pajak merupakan kewajiban warga negara. Membayar pajak berarti ikut serta berpartisipasi dalam pembangunan dan orang yang seperti itu, dapat dijadikan contoh seagai warga negara yang baik.
Kesadaran hukum dapat pula diterapkan dalam hubungan manusia dengan lingkungn alam.Konsep ilmu sosial yang dapat dipakai, yaitu Geografi. Dalam Ilmu Geografi, contohnya hutan. Seorang guru IPS yang jeli terhadap masalah hutan, tidak hanya sekedar menjelaskan apa itu hutan dan bagaimana fungsinya. Akan tetapi, dari topik hutan, seorang guru IPS akan menjelaskan bahwa manusia harus memerlukan hutan dengan baik. Tidak boleh menghabiskan semua sumber hutan yang ada sekarang ini, misalnya kayu atau binatang-binatang yang aa didalamnya, tanpa melakukan peremajaan kembali. Sikap tersebut, merupakan pelanggaran hukum dan norma yang dapat menimbulkan kerugian orang banyak. Misalnya, banjir atau generasi yang akan datang tidak akan lagi mengenai bagaimana jenis-jenis tanaman (kayu) dan binatang yang ada dalam hutan tersbut. Sikap yang tidak ramah terhadap hutan mencerminkan sikap sikap yang tidak ramah terhadap lingkungan sehingga dapat mengganggu keseimbangan ekologi. Apabila ekologi tidak berimbang maka akan menimbulak malapetaka bagi umat manusia.
Dengan contoh-contoh tersebut diatas maka pendidikan kesadaan hukum dapat ditanamkan kepada anak didik melalui IPS dengan syarat sebagai berikut.
  1. Guru IPS memiliki pengetahuan yang luas mengenai permasalahan sosial, melalui kemampuan membaca, mendengar, dan melihat.
  2. Guru tidak semata-mata berorientasi kepada subjek matter, tetapi juga harus dapat mengintegrasikan bahan ilmu-ilmu sosial melalui pendekatan interdisipin dengan menampilkan permasalahan sehari-hari dari masyarakat.
  3. Guru IPS harus dapat memilih materi yang aktual dan menarik.
  4. Latar belakang kebudayaan anak didik hendaknya mendapat perhatian.
  5. 5.      Untuk memudahkan pelaksanaan integrasi bahan pelajaran, guru IPS harus mengetahui “struktur dasar” dari berbagai cabang ilmu sosial (konsep-konsep, metode), dan dapat bekerjasama dengan guru-guru lain di dalam kelompok Team Teaching.


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Isu dan masalah sosial budaya dalam pengajaran IPS meliputi (1) masalah tren globalisasi dan keragaman budaya, (2) masalah-masalah lingkungan dan pendidikan lingkungan, (3) masalah-masalah hukum, ketertiban dan kesadaran hukum, (4) masalah-masalah hukum dan pendidikan kesadaran hukum warga negara.
Globalisasi artinya suatu keadaan atau kondisi dimana isu dan masalah-masalah yang ada menyangkut berbagai bangsa dan negara atau bahkan seluruh dunia.keanekaragaman budaya dapat diartikan sebagai suatu keadaan dimana suatu masyarakat memiliki lebih dari satu perangkat gagasan, tindakan, dan hasil karya. Fungsi pengajaran IPS, antara lain membantu para siswa untuk mengembangkan kemampuan pemahaman terhadap diri pribadinya, menolong mereka untuk mampu mengetahui dan menghargai masyrakat global dengan keanekaragaman budayanya, memperkenalkan proses sosialisasi, memberikan pengertian tentang pentingnya mempertimbangkan masa lampau dan masa kini dalam mengambil keputusan untuk masa datangdan berpartiipasi dalam aktivitas di masyrakat.
Pembelajaran IPS bagaimana pun merupakan disiplin ilmu yang mengkaji tentang manusia dan pola-pola interaksi dengan lingkungan di luar dirinya. Pemahaman dan penghargaan terhadap manusia yang lain, mengapresiasi, dan mewarisi khasanah peninggalan peradaban manusia, dan yang lebih penting dalam hubungannya dengan masalah ekologi melestarikan dan memanfaatkan sumber daya alam secara rasional dan wajar, merupakan pilar-pilar dari tujuan pembelajaran Pendidikan IPS.
Hakikatnya IPS bertujuan untuk membentuk warga negara yang baik, melalui pemahaman terhadap pengetahuan dan kemampuannya di dalam berinteraksi secara positif dan aktif dengan lingkungannya.Di dalam interaksi dengan lingkungan itulah, aspek-aspek tentang hukum, ketertiban, dan kesadaran hukum penting dimiliki oleh siswa sebagai angota masyarakat.
Penanaman kesadaran hukum warga negara dapat dilakukan melalui proses pendidikan. Dalam proses pendidikan dilakukan dengan mengintegrasikan antara pengetahuan nilai dan skill pada diri siswa. Apabila dikaitkan dengan pendidikan IPS, penanaman kesadaran hukum dapat dilakukan dengan pendekatan multidisipliner.Kurikulum yang ditetapkan, yaitu dengan pendekatan integrasi dan korelasi terhadap permasalahan-permasalahan sehari-hari yang dihadapi oleh siswa.
diri.